Bulan Ramadan sering disebut sebagai bulan pengendalian diri. Umat Islam menahan lapar, haus, dan hawa nafsu sejak fajar hingga matahari terbenam. Namun, realitas sosial menunjukkan fenomena yang paradoks, yaitu saat azan Magrib berkumandang, sebagian orang justru melakukan “balas dendam makan”.
Meja makan dipenuhi aneka hidangan, porsi berlebihan menjadi hal biasa, bahkan tidak sedikit makanan berakhir sebagai sampah. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan penting, Apakah pola konsumsi saat berbuka sudah selaras dengan nilai puasa?
Padahal, Islam menempatkan etika konsumsi sebagai bagian dari ibadah. Dalam Al-Qur’an, Allah menegaskan prinsip moderasi, sebagaimana dalam QS. Al-A’raf [7]: 31:
۞ يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ خُذُوْا زِيْنَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَّكُلُوْا وَاشْرَبُوْا وَلَا تُسْرِفُوْاۚ اِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَ ࣖ
Wahai anak cucu Adam, pakailah pakaianmu yang indah pada setiap (memasuki) masjid dan makan serta minumlah, tetapi janganlah berlebihan. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang berlebihan.
Tafsir QS. Al-A’raf [7]: 31 terkait Larangan Berlebihan Konsumsi
Ibnu Katsir dalam Tafsir Ibnu Katsir menjelaskan bahwa larangan berlebihan (israf) mencakup segala bentuk konsumsi yang melampaui kebutuhan tubuh. Ibnu Katsir menegaskan bahwa Allah menghalalkan makan dan minum, tetapi melarang sikap berlebih karena dapat merusak kesehatan dan menumbuhkan sifat sombong serta lalai. Dengan kata lain, Islam tidak melarang kenikmatan makanan, tetapi mengatur batasannya agar manusia tetap seimbang secara jasmani dan rohani.
Penafsiran serupa juga ditemukan dalam Tafsir Kementerian Agama yang menekankan bahwa ayat tersebut mengandung pesan kesehatan, sosial, dan spiritual sekaligus. Konsumsi berlebihan bukan hanya merugikan tubuh, tetapi juga menimbulkan pemborosan dan ketidakpedulian sosial. Jika dikaitkan dengan konteks Ramadan, pemborosan makanan saat berbuka bertentangan dengan semangat empati kepada kaum miskin yang menjadi inti ibadah puasa.
Baca juga: Menjadi Sehat dengan Berpuasa di Bulan Ramadan
Sementara itu, menurut Tafsir al-Munir dalam dimensi moderasi (wasathiyah), ayat ini menegaskan keseimbangan kebutuhan fisik seperti makan dan minum. Keseimbangan juga berlaku pada aspek materiil seperti berbelanja, yang mengedepankan keseimbangan antara pengeluaran dan ketersediaan (uang/harta).
Konsumsi berlebihan juga berpotensi menumpulkan kepekaan hati, padahal puasa bertujuan menumbuhkan ketakwaan dan kesadaran diri (Omar, The Spiritual Benefits of Fasting, 2019). Oleh sebab itu, moderasi dalam makan maupun minum juga merupakan bagian dari jalan menuju ketakwaan.
Mengacu kepada ketiga penafsiran tersebut, tampak jelas bahwa larangan berlebihan bukan sekadar nasihat kesehatan, tetapi prinsip moral yang menyatu dengan tujuan puasa yang harus dilaksanakan.
Peringatan Ayat Terkait Etika Konsumsi saat Berbuka
Prinsip moderasi sangat relevan dengan praktik berbuka puasa. Rasulullah mencontohkan berbuka secara sederhana, yaitu dengan kurma dan air. Sunnah ini mengandung hikmah kesehatan dan spiritual. Secara medis, tubuh yang berpuasa seharian membutuhkan asupan ringan terlebih dahulu sebelum makanan berat (Anton, Flipping the Metabolic Switch: Understanding and Applying the Health Benefits of Fasting, 2018). Secara spiritual, kesederhanaan menjaga hati tetap rendah dan bersyukur (al-Qardhawi, The Lawful and the Prohibited in Islam, terj. Kamal dkk, 2013).
Namun, budaya konsumtif di bulan Ramadan sering menggeser nilai tersebut. Berbagai hidangan berlimpah disiapkan, bahkan melebihi kebutuhan keluarga. Akibatnya, food waste meningkat. Ironisnya, bulan yang seharusnya mengajarkan empati justru menghasilkan pemborosan.
Baca juga: Empat Status Puasa Menurut M. Quraish Shihab
Penerapan etika konsumsi saat berbuka dapat dilakukan melalui beberapa Langkah. Pertama, dengan berbuka secukupnya, mengikuti sunnah Nabi dengan makanan ringan terlebih dahulu. Kedua, merencanakan menu harian, agar tidak memasak atau membeli secara berlebihan. Ketiga, berbagi makanan, menjadikan Ramadan sebagai momentum sedekah. Keempat, menumbuhkan kesadaran keluarga, terutama anak-anak, bahwa puasa bukan ajang pesta kuliner.
Melalui penerapan langkah-langkah ini, berbuka puasa kembali pada esensinya, yaitu mensyukuri nikmat, bukan melampiaskan nafsu yang berlebihan. Ayat ini Kembali menegaskan tentang etika yang harus kita patuhi saat berbuka puasa agar nilai ibadah yang dilakukan benar-benar terlaksana dengan semestinya.
Penutup
Puasa adalah latihan pengendalian diri yang menyeluruh, termasuk dalam hal konsumsi makanan dan minuman. QS. Al-A’raf [7]: 31 mengingatkan bahwa Islam mengajarkan keseimbangan, yaitu menikmati rejeki tanpa berlebihan. Moderasi dalam makan dan minum saat berbuka puasa adalah bagian dari jalan menuju ketakwaan yang harus dilakukan sebagai etika yang patut ditegakkan. Oleh karena itu, berbuka puasa seharusnya menjadi momen syukur dan kesederhanaan, bukan perayaan konsumsi berlebihan. Ketika umat Islam mampu menjaga etika konsumsi saat berbuka, puasa tidak hanya menahan lapar, tetapi benar-benar membentuk pribadi yang lebih peduli, bersyukur, dan bertakwa. Wallahu a’lam.


![Muhasabah sebagai Mindfulness dalam Perspektif QS. Al-Hasyr [59]: 18 Muhasabah sebagai Mindfulness dalam Perspektif QS. Al-Hasyr [59]: 18](https://tafsiralquran.id/wp-content/uploads/2026/02/Screenshot-2026-02-18-at-06.41.01-e1771371757513.png)













![Doa sebagai Komunikasi Tanpa Batas: Refleksi QS. Al-Baqarah [2]: 186 Menyambut Ramadan](https://tafsiralquran.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Image-2024-10-17-at-141424-482575316-100x70.webp)