BerandaTafsir TematikSurah An-Nur Ayat 27: Anjuran Mengucap Salam Ketika Bertamu

Surah An-Nur [24] Ayat 27: Anjuran Mengucap Salam Ketika Bertamu

Islam – bagi pemeluknya – merupakan agama yang sempurna dan komprehensif. Sebab, agama Islam mengatur berbagai aspek kehidupan manusia, mulai dari aspek individual hingga komunal, baik berkaitan dengan ibadah ritual maupun sosial. Salah satu etika sosial yang diatur dalam ajaran Islam adalah anjuran mengucap salam ketika bertamu.

Dalam konteks bermasyarakat, Islam memberikan rambu-rambu khusus yang harus dilaksanakan pemeluknya seperti bersilaturrahmi, menghargai dan berbuat baik kepada sesama, menyantuni kaum duafa, memuliakan saudara dan tetangga serta anjuran mengucap salam ketika bertamu. Kehadiran rambu-rambu ini berperan penting bagi keharmonisan dan keharmonian masyarakat.

Saking pentingnya persoalan sosial-kemasyarakatan – disebutkan dalam sebuah hadis riwayat Bukhari dan Muslim bahwa – nabi Muhammad saw pernah bersabda tentang anjuran memuliakan tetangga sebagaimana dikutip oleh Imam Nawawi pada Arbain al-Nawawi:

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ

Artinya: “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, maka hendaklah ia memuliakan tetangganya.” (Muttafaq ‘alaih).

Baca Juga: Tafsir Surah Yasin ayat 58-59: Ucapan Salam Untuk Para Penghuni Surga

Melalui hadis di atas dapat dipahami bahwa Islam sangat memperhatikan hubungan antar masyarakat. Bahkan, penjelasan hadis tersebut mengisyaratkan kesempurnaan iman seseorang tidak cukup hanya melalui kesalehan ritual seperti shalat dan puasa, tetapi juga harus dibarengi dengan kesalehan sosial. Ini menunjukkan ajaran Islam memiliki dimensi ketuhanan dan kemanusiaan.

Dalam Al-Qur’an, kita juga dapat menemukan gambaran perhatian agama Islam terhadap persoalan sosial-kemasyarakatan, terutama berkaitan tentang etika sosial. Salah satunya adalah anjuran mengucap salam ketika bertamu yang tertuang dalam surah an-Nur [24] ayat 27:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَدْخُلُوْا بُيُوْتًا غَيْرَ بُيُوْتِكُمْ حَتّٰى تَسْتَأْنِسُوْا وَتُسَلِّمُوْا عَلٰٓى اَهْلِهَاۗ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ ٢٧

Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat.” (QS. An-Nur [24] ayat 27).

Menurut Quraish Shihab, surah an-Nur [24] ayat 27 – termasuk ayat 28 – berbicara mengenai etika kunjung dan mengunjungi, yang merupakan bagian dari tuntunan Ilahi berkaitan pergaulan sesama manusia. Ayat ini berisi anjuran mengucapkan salam ketika bertamu, tepatnya sebelum memasuki rumah orang lain agar mereka bersiap-siap.

Diriwayatkan bahwa surah an-Nur [24] ayat 27 turun berhubungan dengan pengaduan seorang wanita Anshar kepada nabi Muhammad saw. perempuan tersebut berkata, “Wahai Rasulullah, saya di rumah dalam keadaan enggan dilihat oleh seseorang, tidak ayah dan tidak pula anak. Lalu ayah masuk menemuiku, dan ketika beliau masih di rumah, datanglah seseorang dari keluarga, sedang saya waktu itu belum bersiap-siap. Apakah yang harus saya lakukan?”

Mendengar keluhan tersebut, nabi Muhammad saw diam dan menunggu datangnya wahyu. Lalu turunlah surah an-Nur [24] ayat 27, “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat.” (Tafsir al-Misbah [9]: 319).

Pada ayat ini, Allah seakan berfirman, “Wahai orang-orang beriman, janganlah kamu memasuki rumah orang lain sebelum meminta izin kepada si empunya dan juga sebelum kamu mengucapkan salam. Ini dilakukan agar penghuni rumah bersiap-siap menyambutmu dan tidak terkejut. Yang demikian itu, yakni meminta izin dan mengucap salam lebih baik bagimu daripada masuk tanpa izin dan kerelaan penghuni rumah.”

Al-Sa’adi menyebutkan dalam Taisir al-Karim al-Rahman Fi Tafsir Kalam al-Mannan, surah an-Nur [24] ayat 27 merupakan petunjuk Allah swt kepada hamba-Nya yang beriman agar tidak memasuki rumah orang lain tanpa izin dan tanpa mengucap salam terlebih dahulu. Sebab, ini dapat menyebabkan berbagai masalah seperti terjadinya fitnah, melihat aurat, dan perselisihan.

Sedangkan Syekh Nawawi al-Bantani dalam Marah Labid menyebutkan, pada ayat ini Allah swt memerintahkan hamba-Nya yang beriman untuk tidak memasuki rumah yang mereka diami sebelum meminta izin atau mengetahui apakah penghuni rumah membolehkan masuk atau tidak. Kemudian, ketika meminta izin tersebut, hendaklah mereka mengucap salam.

Hal serupa disampaikan oleh al-Maraghi dalam Tafsir al-Maraghi. Menurutnya, melalui surah an-Nur [24] ayat 27 Allah swt ingin mendidik hamba-Nya yang beriman dengan etika sosial agar mereka bisa hidup dengan harmonis. Salah satunya adalah dengan anjuran mengucap salam ketika bertamu ke rumah orang lain dan meminta izin kepada penghuninya.

Minta izin dan ucapan salam dilakukan agar si penghuni dalam keadaan siap menerima tamu sehingga aurat mereka tidak akan terlihat atau terbuka. Sekalipun sudah meminta izin, sebaiknya seorang tamu tidak memandang kepada sesuatu yang tidak pantas untuk dilihat (menjaga pandangan), tidak melakukan yang tidak semestinya seperti menggunakan barang tanpa izin pemiliknya.

Baca Juga: Dalil Al-Quran Mengenai Tradisi Bermaaf-Maafan di Hari Raya Idul Fitri

Anjuran mengucap salam ketika bertamu ini senantiasa dipraktikkan nabi Muhammad saw dalam kehidupannya. Diriwayatkan bahwa nabi saw berkata, “Sesungguhnya taslim atau salam ketika bertamu adalah engkau mengucapkan salam sejahtera atas kalian, apakah boleh aku masuk ke dalam? sebanyak tiga kali. Jika diizinkan, masuklah, jika tidak diizinkan, maka kembalilah.”

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat dipahami bahwa agama Islam – melalui Al-Qur’an dan hadis – menjunjung tinggi etika sosial seperti meminta izin dan mengucap salam ketika bertamu. Hal ini dilakukan demi menjaga keharmonisan dan keharmonian masyarakat serta agar tidak terjadi hal-hal yang tidak dikehendaki. Di sisi lain, anjuran mengucap salam ketika bertamu ini juga dapat menjaga privasi penghuni rumah. Wallahu a’lam.

Muhammad Rafi
Muhammad Rafi
Penyuluh Agama Islam Kemenag kotabaru, bisa disapa di ig @rafim_13
- Advertisment -spot_img

ARTIKEL TERBARU