Surah at-Taubah Ayat 122: Menuntut Ilmu sebagai Bentuk Cinta Tanah Air

tafsir surah at-Taubah ayat 122_menuntut ilmu sebagai bentuk cinta tanah air
tafsir surah at-Taubah ayat 122_menuntut ilmu sebagai bentuk cinta tanah air

Surah at-Taubah ayat 122 mengandung informasi tentang pembagian tugas orang-orang yang beriman. Tidak semua dari mereka harus pergi berperang; ada pula sebagian dari mereka yang ambil bagian di ranah peningkatan ilmu. Namun demikian, benang merah dari tugas-tugas tersebut adalah dalam rangka mempertahankan atau bahkan mengembangkan tenpat tinggal atau tanah airnya.

Hal ini menunjukkan, bahwa menuntut ilmu sama pentingnya dengan berperang dalam rangka bentuk cinta tanah air. Tanggung jawab dalam menuntut ilmu sangat berpengaruh bagi tiap penduduk dalam menentukan kualitas suatu negara. Sebab kemajuan sebuah negara selaras dengan seberapa mahirnya suatu penduduk dalam mengelola tanah air tempat mereka tinggal.

Baca Juga: Tafsir Surah At-Taubah Ayat 121-122

Tafsir Surah at-Taubah Ayat 122

وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُوْنَ لِيَنْفِرُوْا كَاۤفَّةًۗ فَلَوْلَا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِّنْهُمْ طَاۤىِٕفَةٌ لِّيَتَفَقَّهُوْا فِى الدِّيْنِ وَلِيُنْذِرُوْا قَوْمَهُمْ اِذَا رَجَعُوْٓا اِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُوْنَ

“Tidaklah patut semua orang mukmin pergi berperang, sehingga tidak ada yang mengurus urusan lain. Alangkah baiknya ada sebagian kaum mukmin yang pergi mendalami ilmu agama. Setelah mereka kembali ke kampung halamannya, mereka menyampaikan peringatan kepada kaumnya agar mereka takut kepada Allah swt”.

Dalam ayat tersebut terdapat beberapa poin yang dapat ditampilkan, yakni perintah untuk menuntut ilmu, membagi tugas, dan cinta tanah air. Memang pembahasan cinta tanah air tidak disebutkan secara gamblang dalam ayat tersebut, akan tetapi dengan adanya pesan untuk kembali ke kampung halaman setelah seseorang pergi berkelana dan membagikan ilmu yang didapat kepada penduduk setempat, sedikit memberi isyarat tentang bentuk cinta tanah air.

Mahmud Yunus menafsirkan surah at-Taubaha ayat 122 ini sebagai kewajiban setiap penduduk negeri untuk fokus menuntut ilmu. Berharap ilmu yang diperoleh dapat menjadi pengajaran bagi pengikutnya kelak. Sebagaimana sabda Rasululullah “Tuntutlah ilmu pengetahuan itu walau sampai ke negeri Cina”. Sebagaimana negara-negara maju yang mengirimkan orang-orang mereka untuk mendapat beragam ilmu agar saat mereka pulang dapat membantu kemajuan negerinya.

Mahmud Yunus berpendapat sebaiknya tiap-tiap negara mengutus rakyatnya untuk memperluas ilmu. Hal ini bertujuan mewujudkan cita-cita suatu bangsa demi meningkatkan taraf hidup warganya. Cita-cita tersebut berasal dari rasa cinta tanah air yang tumbuh secara alami pada keinginan suatu penduduk. Kemanapun mereka pergi, kampung halaman tetap menjadi tujuan akhir mereka untuk menuntut ilmu (al-Qur’an al-Karim, 287).

Nawawi al-Bantani dalam tafsirnya juga mengutarakan bahwa setiap orang dalam sebuah negeri hendaknya diutus untuk berjihad. Jihad tersebut tidak lain untuk tanah airnya sendiri. Ini berarti bahwa setelah berjihad, orang tersebut hendaknya bisa kembali ke tanah airnya. Dalam hal agama, dia kembali ke negerinya untuk menyiarkan perintah taat kepada Allah swt, dan menjauhi laranganNya. Jihad di sini dapat berupa belajar ke negeri lain, dengan tujuan mendapat ilmu-ilmu yang belum didapatkan di negerinya (Marah Labid, 1/475).

Tafsir Kemenag Republik Indonesia juga turut memberi penjelasan bahwa dalam tiap-tiap kelompok umat Islam, harus ada yang bersedia mendalami dan menekuni ilmu, baik itu ilmu yang berkaitan dengan agama atau yang lainnya. Hal tersebut bertujuan agar bisa mengembangkan dan memajukan dirinya, baik sebagai personal maupun sebagai bagian dari kelompok, dan sebagai bagian dari masyarakat tanah airnya. (Tafsir Kemenag RI, 4/234).

Hasbi ash-Shiddieqy dalam tafsirnya mengutarakan bahwa jihad menuntut ilmu sama pentingnya dengan membela tanah air. Sebab tanah air, membutuhkan tentara yang mampu membela dan mempertahankannya dengan kekuatan senjata. Upaya tersebut tentunya dibarengi dengan keahlian dalam mendalami ilmu-ilmu tertentu untuk menyiapkan strategi dalam menjalankan kebijakan-kebijakan yang dapat memajukan tanah air. Hal tersebut dapat dikategorikan sebagai salah satu upaya cinta tanah air melalui berbagai bidang yang dikuasai (Tafsir al-Qur’anul Majid, 2/1760).

Baca Juga: Tiga Niat dalam Menuntut Ilmu

Refleksi Ayat

Perwujudan cinta tanah air dapat dilakukan melalui berbagai cara. Ini tergantung pada peran masing-masing personal. Pada konteks sekarang, bisa saja untuk pelajar atau mahasiswa, bentuk cinta tanah air diwujudkan dengan jihad belajar atau menuntut ilmu dengan sungguh-sungguh.

Dalam konteks ini pula, ayat ini memberi petunjuk agar tidak menuntut ilmu semata-mata hanya untuk mengejar gelar sarjana atau jabatan tertentu. Sejatinya kesempatan tersebut menjadi tanggung jawab bagi seseorang tersebut, bahwa ilmu yang akan diperoleh kelak dapat dibagikan kepada orang-orang di sekitar mereka, termasuk pada tempat tinggal atau tanah airnya.

Demikian pula dengan peran-peran yang lain. Masing-masing mempunyai perannya sendiri, namun idelanya memang setiap peran yang dijalani harus selalu dilandasi dengan ilmu, sehingga tindakannya bisa dipertanggungjawabkan.

*Artikel ini hasil kerja sama antara tafsiralquran.id dan prodi IAT UIN Sunan Ampel, Surabaya.