BerandaTafsir TematikTafsir Ahkam: Petunjuk Al-Quran Tentang Makanan yang Halal dan Haram

Tafsir Ahkam: Petunjuk Al-Quran Tentang Makanan yang Halal dan Haram

Semua makhluk di jagat raya ini termasuk manusia, telah dipersiapkan segala kebutuhannya. Salah satunya adalah makanan. Makanan merupakan kebutuhan pokok manusia dalam menjalani keberlangsungan hidupnya di bumi. Allah melalui alam semesta ini telah menyediakan makanan terbaik yang banyak sekali dan melimpah ruah. Mengingat faktor makanan itu sangat penting dalam kehidupan manusia, Al-Quran mengatur dan menjelaskan kepada kita semua tentang makanan yang halal dan haram untuk dikonsumsi.

Persediaan makanan manusia di bumi berasal dari daratan dan lautan. Kemudian dari keduanya harus diperhatikan antara makanan yang halal dan haram untuk dikonsumsi. Sebab, ketentuan dari agama Islam adalah hanya boleh mengonsumsi makanan yang halal. Untuk mengetahui bagaimana ketentuan Islam mengatur tentang apa saja yang boleh dimakan dan tidak, mari kita simak pembahasan dari firman Allah berikut,

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُلُوْا مِنْ طَيِّبٰتِ مَا رَزَقْنٰكُمْ وَاشْكُرُوْا لِلّٰهِ اِنْ كُنْتُمْ اِيَّاهُ تَعْبُدُوْنَ   () اِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيْرِ وَمَآ اُهِلَّ بِهٖ لِغَيْرِ اللّٰهِ ۚ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَّلَا عَادٍ فَلَآ اِثْمَ عَلَيْهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, makanlah diantara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar hanya kepada-Nya kamu menyembah. Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, amak tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Baqarah [2]: 172-173)

Pada ayat di atas, Allah menjelaskan makanan yang halal dan haram. Makanan yang halal disebutkan secara global saja, yaitu makanan yang baik, yang bergizi. Sedangkan untuk makanan yang haram disebutkan secara detail. Mengapa demikian? Sebab, kuantitas makanan yang haram itu lebih sedikit dibandingkan dengan yang halal. Maka dari itu, manusia diperintah untuk bersyukur atas anugerah tersebut karena berarti manusia akan lebih mudah memperolehnya dengan cara yang halal pula.


Baca Juga: 9 Sumber Rezeki Yang Disebutkan dalam Al-Quran


Kemudian, apa saja makanan yang diharamkan oleh Allah dalam firman-Nya di atas?

  1. Pengertian bangkai sebagaimana dijelaskan dalam Tafsir Ibnu Katsir adalah hewan yang mati tanpa melalui proses penyembelihan secara syar’i. Sama halnya jika hewan tersebut mati karena tercekik tali di lehernya (al-munkhaniqah), pukulan atau terbakar (al-mauqudzah), terjatuh (al-mutaraddiyah), mati ditanduk (an-nathihah), dan mati diterkam hewan pemangsa atau pemburu. Namun, Al-Quran dan hadis telah mengecualikan bangkai yang halal dikonsumsi, yaitu bangkai ikan dan belalang.
  2. Larangan mengonsumsi darah bukan hanya karena najis atau menjijikkan, tetapi juga karena menjadi tempat tersalurnya penyakit. Adapun yang dikecualikan adalah darah yang menempel pada daging sembelihan setelah dibersihkan, yaitu hati, dan limpa sebagaimana yang telah disabdakan Nabi saw.
  3. Demikian juga dengan seluruh bagiannya haram dikonsumsi. Meskipun ada beberapa ulama yang mengharamkan dagingnya saja, tidak dengan lemaknya. Namun, hal ini dibantah oleh al-Qurthubi dalam tafsirnya. Menurutnya, lemak bagi juga haram dikonsumsi sebab ia berada pada lapisan daging.
  4. Hewan yang disembelih tanpa menyebut nama Allah. Menurut at-Thabari, maksudnya adalah hewan yang disembelih untuk berhala-berhala. Lafal ‘uhilla’ berasal dari al-ihlal yang berarti mengeraskan suara. Ini karena orang-orang musyrik saat ingin memberikan persembahan untuk tuhan berhalanya, mereka menyembelih hewan dan menyerukan nama tuhannya dengan keras. Hal tersebut telah menjadi kebiasaan mereka setiap kali melakukan ritual persembahan.

Baca Juga: Inilah Keutamaan dan Manfaat Buah dalam Al Quran


Penyebutan nama selain Allah saat menyembelih hewan merupakan bentuk pengingkaran atas nikmat yang Allah berikan. Dan tentunya, pengingkaran atas eksistensi Allah sebagai Tuhan yang Maha Esa.

Terkait mengonsumsi makanan yang tidak halal, Abu Hurairah menuturkan sabda Nabi saw yang artinya: “Sesungguhnya Allah Maha Baik dan tidak menerima kecuali yang baik. Dan sesungguhnya Allah swt telah memerintahkan kepada kaum mukminin dengan sesuatu yang Allah perintahkan pula kepada para utusan. Maka Allah berfirman, “Wahai para utusan, makanlah dari makanan yang baik-baik dan kerjakanlah amal shalih.” (Al-Mukminun: 51) dan Allah berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman, makanlah kalian dari rezeki yang baik-baik yang telah kami berikan kepada kalian.” (Al-Baqarah: 172). Kemudian Rasulullah menyebutkan tentang seseorang yang melakukan perjalanan panjang dalam keadaan dirinya kusut dan kotor, dia menengadahkan kedua tangannya ke langit seraya berdoa: “Wahai Tuhanku, wahai Tuhanku…” namun makanannya haram dan kenyang dengan sesuatu yang haram. lalu bagaimana mungkin doanya akan dikabulkan?” (HR. Muslim)

Berdasar pada hadis ini, diketahui bahwa makanan juga berpengaruh pada kualitas ibadah dan maqbul tidaknya doa seseorang. Untuk itu, perhatikan makanan anda! kriteria makanan yang halal dan haram sudah dijelaskan pada ayat di atas.

Allah telah menegaskan bahwa Islam adalah rahmatan lil ‘alamin (rahmat bagi seluruh alam). Maka, tidak ada satupun ketetapan-Nya yang sia-sia, termasuk ketentuan halal haram dari sesuatu yang dikonsumsi hamba-Nya. Dipastikan ada maslahat dan manfaat bagi kesehatan tubuh seperti yang beberapa di antaranya telah diungkap dalam dunia medis. Selain itu, tidak hanya baik secara lahiriyah, tetapi juga secara batiniyah yang berdampak pada aktivitas penghambaan diri pada Sang Khalik.

Wallahu A’lam

Lutfiyah
Lutfiyah
Mahasiswa Ilmu al-Qur'an dan Tafsir Institut Pesantren KH. Abdul Chalim (IKHAC) Mojokerto
- Advertisment -spot_img

ARTIKEL TERBARU

Metodologi Fatwa: Antara Kelenturan dan Ketegasan

Metodologi Fatwa: Antara Kelenturan dan Ketegasan

0
Manusia hidup dan berkembang seiring perubahan zaman. Berbagai aspek kehidupan manusia yang meliputi bidang teknologi, sosial, ekonomi, dan budaya terus berubah seiring berjalannya waktu....