Tafsir Al-Bayan, Pelopor Tafsir Kontemporer di Indonesia Karya Hasbi Ash-Shiddieqy

tafsir al-bayan
tafsir al-bayan

Dalam khazanah penafsiran Al-Quran di Indonesia pada periode kedua atau generasi ketiga (1951-1980) di antaranya adalah Tafsir An-Nur dan Tafsir Al-Bayan karya T.M. Hasbi Ash-Shiddieqy, mufassir Indonesia asal Aceh (1966). Kedua kitab tafsir ini dianggap merepresentasikan penggunaan metodologi penulisan kontemporer. Fokus artikel ini akan banyak mengulas Tafsir Al-Bayan sebab Tafsir An-Nur telah diulas pada artikel terdahulu.

Sekilas Tafsir Al-Bayan

Tafsir Al-Bayan merupakan tafsir yang ditulis oleh Hasbi Ash-Shiddieqy setelah Tafsir An-Nur. Kata Al-Bayan sendiri bermakna suatu penjelasan bagi makna-makna Al-Quran. Howard M. Federspiel dalam Kajian Al-Quran di Indonesia; dari Mahmud Yunus hingga Quraish Shihab menjelaskan bahwa kitab tafsir ini menekankan pada ajaran-ajaran Al-Quran dan konteksnya dalam ranah keislaman.

Karya Hasbi yang kedua ini juga merupakan terjemahan dan tafsir Al-Quran yang disusun dalam bahasa Indonesia yang diperkirakan dirilis pada awal tahun 60-an serta dicetak pertama kali pada tahun 1971. Kitab tafsir ini banyak memberi sumbangan atau kontribusi terhadap khazanah pengkajian dan penafsiran Al-Quran di Nusantara. Tafsir ini juga telah diterbitkan berulang kali.

Mengenal Lebih Dekat Tafsir Al-Bayan

Tafsir Al-Bayan sebagaimana disampaikan oleh Hasbi Ash-Shiddieqy dalam Tafsir Al-Bayan-nya bahwa tafsir ini merupakan karya keduanya setelah Tafsir An-Nur yang diterbitkan pada tahun 1956. Dalam mukaddimahnya yang bertanggal Yogyakarta 22 Mei 1956, Hasbi Ash-Shiddieqy menyatakan, “Dengan inayah Allah Taala dan taufiq-Nya, setelah saya selesai dari menyusun Tafsir An-Nur yang menerjemahkan ayat dan menafsirkannya, tertarik pula hati saya kepada menyusun”.

Baca juga: Mengenal Tafsir Iklil, Kitab Tafsir Berbahasa Jawa Pegon dan Makna Gandul

Hasbi Ash-Shiddieqy menyatakan juga sebab-sebab penulisan dan penyusunan Tafsir Al-Bayan adalah untuk menyempurnakan sistem penerjemahan Tafsir An-Nur karya pertamanya dalam bidang tafsir. Selain bertujuan tatimmah (penyempurna), Tafsir Al-Bayan juga melengkapi sistem terjemahan dalam Tafsir An-Nur yang dirasa kurang lengkap oleh Hasbi Ash-Shiddieqy, serta meluruskan kembali terjemahan-terjemahan Al-Quran yang telah beredar pada masanya sebagaimana yang dijelaskannya,

”Maka setelah saya memerhatikan perkembangan penerjemahan Al-Quran akhir-akhir ini, serta meneliti secara tekun terjemahan-terjemahan itu, nyatalah bahwa banyak terjemahan kalimat yang perlu ditinjau dan disempurnakan. Oleh karenanya, dengan memohon taufiq daripada Allah Taala, saya menyusun sebuah terjemah yang lain dari yang sudah-sudah.”

Dinamakan Al-Bayan karena menjelaskan makna-makna Al-Quran secara ringkas dan banyak didominasi oleh terjemahan Al-Quran berdasarkan lafal dan maknanya. Meski demikian, bila ditilik dari segi penafsiran, maka ia lebih merupakan mukhtasar (ringkasan) dari Tafsir An-Nur.

Adapun sumber yang menjadi referensi penulisan Tafsir An-Nur di antaranya Tafsir Al-Qasimimy, Fathul Bayan, Tafsir Ibn Katsir, Jawahir Al-Kafi karya Ibn Qayyim al-Jauziyah, dan Tafsir Al-Manar. Dari semua karya tersebut, Hasbi Ash-Shiddieqy lebih banyak merujuk kepada Tafsir Al-Qasimiy. Hal itu tampak pada berbagai footnote yang mayoritas merujuk pada tafsitr tersebut.

Sistematika Tafsir Al-Bayan

Tafsir Al-Bayan terdiri dari dua jilid. Jilid pertama berisi penafsiran tentang sejarah Arab pra kelahiran Nabi Muhammad saw, sejarah Nabi saw, serta pembahasan seputar Al-Quran yang meliputi hikmah diturunkannya Al-Quran secara berangsur-angsur, hukum-hukum yang terkandung dalam Al-Quran dan uslubnya, sejarah asbabun nuzul dan kodifikasinya, penafsiran dan penerjemahan Al-Quran, adab membaca dan mendengarkan Al-Quran, ilmu Qiraat dan kamus Al-Quran.

Baca juga: Mengenal Tafsir Anom, Tafsir Al-Quran Bahasa Jawa Aksara Arab Pegon Karya Mohammad Adnan

Kesemua pembahasan tersebut disusun guna sebagai mukaddimah atas Tafsir Al-Bayan dalam 14 bab. Selanjutnya, Hasbi Ash-Shiddieqy menguraikan terjemahan dan penafsiran ayat Al-Quran yang dimulai dari Surat Al-Fatihah dan berkahir pada ayat ke-75 dari Surat Al-Kahfi. Semua terjemahan dan penafsiran termaktub dalam jilid pertama sebanyak 789 halaman.

Sedangkan jilid kedua, Hasbi Ash-Shiddieqy mengawalinya dari Surat Al-Kahfi ayat ke-75 dan berakhir dengan Surat An-Nas disertai dengan terjemahan dan tafsiran per ayat mulai dari halaman 789-1604. Dalam setiap suratnya, Hasbi Ash-Shiddieqy menyebutkan tempat turunnya surah (apakah surah tersebut Makkiyah atau Madaniyah), penjelasan global tentang nama, maksud dan jumlah ayat dalam surah, serta munasabah (hubungan) antara surah satu dengan surah sebelumnya. Hal ini juga disampaikan Hasbi Ash-Shiddieqy dalam mukaddimah Tafsir Al-Bayan.

Di bagian akhir dari setiap surah, Hasbi Ash-Shiddieqy menyuguhkan pembahasan tentang kandugan umum isi surag yang diistilahkan dengan khatimah (penutup). Contohnya, tatkala menjelaskan intisari Q.S. An-Nas ayat 1-6, Hasbi Ash-Shiddieqy mengatakan, “Surat An-Nas ini menyuruh kita berlindung kepada Tuhan yang memelihara, memiliki, menguasai jiwa manusia daripada kejahatan para penggoda yang menimbulkan berbagai macam godaan di dalam dada kita baik mereka dari golongan jin yang tidak keliatan maupun dari golongan manusia”.

Selain itu, Tafsir Al-Bayan dalam setiap juznya diberikan keterangan akan hizib dan rubu’ masing-masing. Ketika menerangkan hizib dan rubu’ juz ke-26 misalnya, Hasbi Ash-Shiddieqy menyatakan bahwa juz ini terdiri dari dua hizib, hizib pertama dari ayat 1 Surah Ah-Ahqaf hingga ayat 17 dari Surah Al-Fath, hizib kedua dari ayat 18 Surah Al-Fath hingga ayat 30 dari Surah Az-Zariyat, dan seterusnya.

Metode dan Corak Penafsiran

Tafsir Al-Bayan menggunakan metode ijmali dikarenakan Hasbi Ash-Shiddieqy berusaha menjelaskan makna-makna Al-Quran secara mujmal (global). Uraian-uraian tersebut dijelaskan dalam bentuk terjemahan ringkas dan catatan kaki (footnote). Di samping ijmali, Tafsir Al-Bayan juga menggunakan metode maudhu’i (tematik) karena turut mengelompokkan setiap ayat dalam satu surah ke dalam satu tema tertentu. Apabila ditilik dari corak tafsir, maka Tafsir Al-Bayan masuk kategori corak fiqhi, yaitu corak tafsir yang lebih banyak mengupas kandungan hukum dari suatu ayat Al-Quran.

Inilah sedikit ulasan saya tentang Tafsir Al-Bayan karya Hasbi Ash-Shiddieqy, semoga khazanah tafsir Nusantara tetaplah eksis dan tak lekang oleh zaman. Aamiin. Wallahu A’lam.