Menarik sekali membaca Surah Al-Kahfi Ayat 46, sebab bila dimaknai secara tekstual, seolah-olah memberitakan bahwa ada sesuatu yang lebih baik dari harta dan anak, sedangkan kita tahu bahwa keduanya adalah hal yang sangat berharga sekali di dunia ini.
Itulah mengapa kita perlu memahami ayat secara menyeluruh agar tidak salah kaprah, apalagi jika sampai pada kesimpulan untuk menelantarkan dan meremehkan harta dan anak. Berikut firman Allah dalam surah al-Kahfi ayat 46 mengenai harta dan anak:
اَلْمَالُ وَالْبَنُوْنَ زِيْنَةُ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَاۚ وَالْبٰقِيٰتُ الصّٰلِحٰتُ خَيْرٌ عِنْدَ رَبِّكَ ثَوَابًا وَّخَيْرٌ اَمَلًا
“Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amal kebajikan yang terus-menerus adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan.”
Ayat ini merupakan bantahan bagi beberapa kaum musyrik Jahiliyah, yaitu Uyainah dan Aqra’, yang membangakan diri dengan harta dan anak untuk merendahkan kaum muslimin yang miskin, seperti Salman Khabab dan Shuhaib. (Tafsir al-Lubab, 10/471)
Al-Baqiyat Ash-Shalihat
Secara harfiyah, al-baqiyat ash-shalihat adalah amal shaleh yang kekal. Dalam tafsir Ibnu Katsir, yang dimaksud al-baqiyat ash-shalihat menurut Ibnu Abbas, Sa’id Bin Jubair dan beberapa ulama salaf adalah shalat lima waktu. Sedangkan menurut Atha’ Bin Abi Rabah adalah ucapan subahanallah walhamdulillah wa la ilaha illallah wallahu akbar.
Adapun menurut Ali bin Abi Thalhah yaitu dzikir kepada Allah, puasa, haji, shalat, sedekah, membebaskan budak, jihad, silaturahmi, dan semua amal perbuatan baik. Yang semuanya itu akan mengekalkan pelakunya di surga. (Tafsir Ibnu Katsir, 7/436). Senada dengan itu, Sayyid Tanthawi juga memaknai al-baqiyat as-shalihat sebagai lafal yang umum, mencakup semua ucapan dan perbuatan yang diridai Allah, seperti salat lima waktu dan lain-lain.
Mengenai penggunaan terminologi al-baqiyat ash-shalihat di ujung ayat ini bukanlah bermakna meremehkan harta dan anak. Menurut Quraish Shihab dalam tafsirnya, bahwa hal tersebut hanyalah sebagai perbandingan.
Lebih lanjut beliau menerangkan, andaikata seseorang menggunakan hartanya sebagai media amal saleh itu bukan disebabkan oleh hartanya, melainkan oleh amalnya yang mensedekahkan atau menginfakkan hartanya. Kendati pun ia memiliki anak yang saleh, itu juga hasil dari amalnya dalam upaya membentuk anak-anak yang saleh.
Harta dan Anak
Allah menegaskan bahwa harta dan anak hanyalah zinah (perhiasan), bukan qimah (nilai), sehingga derajat kedudukan manusia tidak bisa diukur dengan keduanya. Derajat manusia hanya diukur dengan keimanan dan amal saleh, sebagaimana firman Allah dalam surah al-Hujurat ayat 13, “Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu.” Itulah alasan pada akhir ayat Allah menegaskan, bahwa baqiyat shalihat lebih baik pahalanya di sisi Tuhan. (Tafsir al-Wasith, 1/563)
Syaikh Ibnu ‘Utsaimin berkata, bahwa yang abadi untuk seorang manusia adalah amal shalehnya, adapun harta dan anak bila digunakan dalam ketaatan maka termasuk bagian dari yang kekal, dan jika tidak, maka mereka akan musnah seiring musnahnya dunia. (Syarh Bulughul Maram, 6/476).
Dalam tafsir Al-Misbah, ayat ini menyebut dua dari hiasan dunia yang seringkali dibanggakan manusia dan mengantarnya menjadi lengah dan angkuh. Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia. Kesemuanya tidak abadi dan bisa memperdaya manusia, tetapi amal yang kekal yang dilakukan karena Allah swt lagi saleh, yakni sesuai dengan tuntunan agama dan bermanfaat adalah lebih baik untuk kamu semua pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik dan lebih dapat diandalkan untuk menjadi harapan.
Mengenai larangan berlebihan mencintai harta, Allah berfirman:
وَ تُحِبُّوْنَ الْمَالَ حُبًّا جَمًّا
“Dan kamu mencintai harta benda dengan kecintaan yang berlebihan.” (Q.S. Al-Fajr ayat 20)
Karena cintanya yang berlebihan terhadap harta, maka banyak orang siap melakukan apa saja seperti penipuan, penggelapan, pencurian, penyuapan, korupsi, dan lain-lain. Namun demikian, Alquran memberikan rambu-rambu tertentu untuk menyikapi harta. Begitupun dalam hal kecintaan terhadap anak-anak.
Menurut imam al-Qurthubi, bahwa harta kekayaan dan anak wajar menjadi perhiasan dunia yang menetramkan pemiliknya. Karena pada harta ada keindahan dan manfaat, sedangkan pada anak ada kekuatan dan dukungan. Namun demikian, kedudukan keduanya sebagai perhiasan dunia hanyalah bersifat sementara dan bisa menggiurkan serta menjerumuskan.
Beliau kemudian mengkorelasikannya dengan ayat lain, “Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu adalah fitnah (bagimu), dan di sisi Allah-lah pahala yang besar. (At-Taghabun: 15) dan ayat “Hai orang-orang beriman, janganlah hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang merugi”.(Al-Munafiqun: 9), ayat-ayat tersebut sebagai pengingat jika kemudian harta dan anak justru menjauhkan pemiliknya dari Allah swt.
Sangat bijak perkataan Ibnu Mas’ud r.a. dalam tafsir Ibnu Rajab, bahwa hendaklah tidak mengatakan ‘aku berlindung kepada Allah dari ujian’ tetapi katakanlah ‘aku berlindung kepada Allah dari ujian yang dapat menyesatkan’. Kemudian beliau membacakan firman Allah: Sesungguhnya harta dan anak-anakmu adalah ujian. Ayat ini mengisyaratkan agar tidak berlindung dari ujian karena harta dan anak pun adalah ujian.
Kesimpulan
Ada pesan penting dalam surah al-Kahfi ayat 46, namun bukan tentang mengabarkan sesuatu yang lebih baik dari harta dan anak. Tetapi mengenai betapa harta dan anak adalah perhiasan dunia. Harta dan anak memiliki potensi yang sama dalam mengantarkan kepada kebaikan atau menjerumuskan seseorang kepada dosa dan kemaksiatan. Itulah mengapa dalam ayat-ayat lainnya, Allah menyebut keduanya sebagai ujian.
Demikian keseimbangan yang diajarkan oleh Allah swt dalam menyikapi harta dan anak yang di satu sisi menduduki posisi tertinggi dan di sisi lain menjadi titik lemah manusia. Bukan harta, bukan pula anak. Tetapi amal saleh lah yang merupakan sumber pahala kita. Dan harta dan anak lah diantara media amal saleh tersebut.
Meski mufassir berbeda pendapat mengenai makna al-baqiyat ash-shalihat, tetapi semua sepakat bahwa ayat ini adalah peringatan agar harta dan anak tidak menjerumuskan pada dosa, sehingga penekanan al-baqiyat ash-shalihat bertujuan sebagai rambu agar harta dan anak disikapi sesuai tuntunan syariat. Wallah a’lam.