Tafsir Surah An-Nur Ayat 56-58

tafsir surah an-nur
Tafsir Surah An-Nur

Tafsir Surah An-Nur Ayat 56-58 berbicara mengenai tiga hal. Pertama mengenai adanya perintah salat dan zakat. Kedua mengenai kebinasaan bagi orang kafir. Ketiga mengenai larangan memasuki ruangan tanpa izin.


Baca sebelumnya: Tafsir Surah An-Nur Ayat 55


Ayat 56

Pada ayat ini Allah mengiringi janji akan mencapai kemenangan itu dengan perintah mendirikan salat, menunaikan zakat dan menaati Allah dan Rasul-Nya.

Itulah syarat pertama untuk mencapai kemenangan dan memeliharanya. Kadang-kadang mencapai sesuatu tidaklah begitu berat, tetapi memelihara kelestarian apa yang telah dicapai itu lebih berat daripada mencapainya.

Oleh sebab itu kaum Muslimin harus memperkuat diri dan memupuk pertahanan dengan tiga macam senjata yang sangat ampuh itu yaitu pertama menguatkan batin dengan selalu berhubungan dengan Yang Mahakuasa.

Kedua zakat yang membersihkan diri dari sifat bakhil dan kikir, sehingga apabila tiba waktu untuk seseorang tidak segan mengorbankan harta, tenaga bahkan jiwanya. Ketiga taat dan patuh kepada Allah dan Rasul-Nya di mana segala tindak tanduknya disesuaikan dengan ajaran-Nya dan bila terdapat perbedaan pendapat hendaklah dikembalikan kepada hukum Allah dan Rasul-Nya.

Itulah yang menjadi pedoman bagi segala gerak dan langkah. Dengan memenuhi ketiga syarat itu akan dapat dibina kekuatan umat dan ketahanannya terhadap segala bahaya yang mengancam dan kejayaan yang telah dicapai dapat dipertahankan dan dipelihara .

Ayat 57

Pada ayat ini Allah menegaskan kepada Nabi Muhammad bahwa orang-orang kafir itu tidak akan dapat menghindarkan diri dari siksa Allah bila Allah menghendaki kebinasaan mereka atau keruntuhan kekuasaan mereka.

Oleh sebab itu janganlah terlalu memperhitungkan kekuatan mereka selama kaum Muslimin tetap memelihara kondisi mereka dengan ketiga syarat yang dikemukakan pada ayat 56. Mereka pasti menemui akibat dari kedurhakaan dan keingkaran mereka baik di dunia maupun di akhirat.

Di akhirat mereka akan ditempatkan dalam neraka Jahanam dan itu seburuk-buruk tempat kembali.


Baca juga: Perintah Menjaga Diri dan Keluarga dari Api Neraka


Ayat 58

Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hātim dari Muqātil Ibnu Hayyān, bahwasannya seorang laki-laki dari kaum Ansar bersama istrinya Asma` binti Musyidah membuat makanan untuk Nabi Saw, kemudian Asma` berkata, “Wahai Rasulullah, alangkah jeleknya ini.

Sesungguhnya masuk pada (kamar) isteri dan suaminya sedang keduanya berada dalam satu sarung masing-masing dari keduanya tanpa izin, lalu turunlah ayat ini.

Sebagaimana kita ketahui, pada masa kini sebuah rumah biasanya terdiri atas beberapa kamar, dan tiap-tiap kamar ditempati oleh anggota keluarga dan orang lain yang ada di rumah itu.

Ada kamar untuk kepala keluarga dan istrinya, ada kamar untuk anak-anak dan kamar untuk pembantu dan lain sebagainya. Biasanya masing-masing anggota keluarga dapat masuk ke kamar yang bukan kamarnya itu bila ada keperluan dan tidak perlu minta izin kepada penghuni kamar itu. Akan tetapi, Islam memberikan batas-batas waktu untuk kebebasan memasuki kamar orang lain.

Maka para hamba sahaya, dan anak-anak yang belum balig tidak dibenarkan memasuki kamar orang tua atau kamar anggota keluarga yang sudah dewasa dan berkeluarga pada waktu-waktu yang ditentukan kecuali meminta izin lebih dahulu, seperti dengan mengetuk pintu dan sebagainya.

Bila ada jawaban dari dalam “Silahkan masuk”, barulah mereka boleh masuk. Waktu-waktu yang ditentukan itu ialah pertama pada waktu pagi hari sebelum salat Subuh, kedua pada waktu sesudah Zuhur, dan ketiga pada waktu sesudah salat Isya`.

Waktu-waktu itu disebut dalam ayat ini “aurat”, karena pada waktu-waktu itu biasanya orang belum mengenakan pakaiannya dan aurat mereka belum ditutupi semua dengan pakaian. Pada pagi hari sebelum bangun untuk salat subuh biasanya orang masih memakai pakaian tidur.

Demikian pula halnya pada waktu istirahat sesudah zuhur dan istirahat panjang sesudah Isya`. Pada waktu-waktu istirahat seperti itu suami istri mungkin melakukan hal-hal yang tidak pantas dilihat oleh orang lain, pembantu, atau anak-anak.

Adapun di luar tiga waktu yang telah ditentukan itu maka amat berat rasanya kalau diwajibkan meminta izin dahulu sebelum memasuki kamar-kamar itu, karena para pembantu dan anak-anak sudah sewajarnya bergerak bebas dalam rumah karena banyak yang akan diurus dan banyak pula yang perlu diambil dari kamar-kamar tersebut.

Para pembantu biasa memasuki kamar untuk membersihkan kamar atau untuk mengambil sesuatu yang diperintahkan oleh tuan atau nyonya rumah dan demikian pula halnya dengan anak-anak.

Allah menjelaskan adab sopan santun dalam rumah tangga yang harus dipatuhi dan dilaksanakan.

Para ahli ilmu jiwa setelah mengadakan penelitian yang mendalam berpendapat bahwa anak-anak di bawah umur (sebelum balig) tidak boleh melihat hal-hal yang belum patut dilihatnya karena akan sangat besar pengaruhnya terhadap perkembangan jiwa mereka dan mungkin akan menimbulkan berbagai macam penyakit kejiwaan.

Amat besar hikmah adab sopan santun ini bagi ketenteraman rumah tangga, dan memang demikianlah halnya karena adab ini diperintahkan oleh Allah Yang Maha Mengetahui dan Mahabijaksana.


Baca setelahnya: Tafsir Surah An-Nur Ayat 59-60


(Tafsir Kemenag)