BerandaTafsir TahliliTafsir Surah At-Taubah Ayat 101-102

Tafsir Surah At-Taubah Ayat 101-102

Tafsir Surah At Taubah Ayat 101-102 setidaknya berbicara terkait dengan dua pembahasan. Hal pertama yang dibahas adalah terkait perilaku orang-orang munafik, baik munafik Badui maupun perkotaan, keduanya tidak jauh berbeda bahwa sikap buruk seperti; dusta, iri, dengki, dan sebagainya sangat melekat dalam diri mereka.


Baca Sebelumnya : Tafsir Surah At Taubah Ayat 99-100


Adapun hal kedua yang diulas oleh Tafsir Surah At Taubah Ayat 101-102 adalah terkait sikap orang fasiq, mereka adalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasulnya, namun karena iman masih lemah mereka tidaklah luput dari kesalahan. Dan mereka masih tergolong orang-orang yang diampuni oleh Allah jika mereka bertaubat.

Ayat 101

Setelah menyebutkan hal ihwal ketiga macam golongan orang-orang yang betul-betul beriman, yakni sahabat-sahabat Rasulullah saw, maka pada ayat ini Allah menyebutkan hal ihwal orang-orang munafik, baik dari kalangan Badui, maupun dari kalangan mereka yang bertempat tinggal di kota Medinah, sehingga nampaklah dua hal yang sangat berlawanan.

Seakan-akan Allah berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, sesungguh-nya sebagian dari orang-orang Badui yang berdiam di sekitar Medinah adalah orang-orang yang sangat munafik. Kemunafikan dan kejahatan mereka amat keterlaluan. Bahkan, sebagian dari penduduk kota Medinah pun ada pula yang munafik. Sebab itu berhati-hatilah kamu terhadap mereka.”

Menurut keterangan al-Bagawi, yang dimaksud dengan “kaum munafik Badui yang tinggal di sekitar kota Medinah” ialah mereka yang berasal dari Bani Muzainah, Bani Juhainah, Bani Asyja’, Bani Aslam dan Bani Gifar.

Sedangkan yang dimaksud dengan “kaum munafik dari kalangan penduduk kota Medinah sendiri” ialah orang-orang munafik yang berasal dari Bani Aus dan Khazraj. Mereka ini sangat keterlaluan, dan sangat pandai menyembunyikan kemunafikannya, sehingga sulit untuk diketahui oleh Rasulullah dan kaum Muslimin umumnya.

Mereka ini tidak dapat diharapkan untuk kembali kepada keimanan yang sesungguhnya. Namun demikian, Allah senantiasa mengetahui kemunafikan mereka, dan Dia akan menimpakan azab kepada mereka dua kali yaitu: di dunia berupa kesengsaraan dan penderitaan batin serta pedihnya kematian.

Di akhirat mereka akan dilemparkan ke dalam azab yang dahsyat, dalam neraka Jahannam yang paling bawah.

Dari paparan di atas, dapat disimpulkan bahwa kaum munafik terbagi dalam dua kelompok. Pertama, orang-orang yang dapat diketahui kemunafikan mereka dari sikap, perbuatan, dan ucapan-ucapan mereka. Kedua, mereka yang sangat pandai dalam menyembunyikan kemunafikan, sehingga sukar untuk diketahui.


Baca Juga : Siapa Saja Mufasir di Era Sahabat? Edisi Abdullah Ibn Mas’ud


Ayat 102

Dalam ayat ini dijelaskan golongan keempat, yaitu orang-orang yang tidak termasuk golongan munafik, ataupun as-Sabiqunal Awwalun, dan tidak pula termasuk golongan “orang-orang yang mengikuti dengan baik jejak as-Sabiqunal Awwalun”.

Mereka ini adalah orang-orang mukmin yang berdosa, dan mereka mengakui dengan jujur dosa-dosa mereka. Mereka ini telah mencampuradukkan antara perbuatan yang baik dengan perbuatan yang buruk, sehingga perbuatan mereka itu tidak seluruhnya baik dan tidak pula seluruhnya buruk.

Dengan demikian mereka bukan merupakan orang-orang yang benar-benar saleh, dan bukan pula termasuk golongan yang fasik atau munafik, karena dalam kenyataannya mereka suka berbuat yang baik tetapi sering pula berbuat jelek.

Di antara keburukan mereka ialah tidak ikut Perang Tabuk bersama kaum Muslimin lainnya, padahal mereka tidak mempunyai uzur atau alasan yang dibenarkan, karena mereka bukanlah orang-orang yang lemah, atau sakit; dan mereka tidak pula mengemukakan alasan-alasan bohong seperti yang dilakukan oleh kaum munafik; dan tidak pula minta izin seperti yang dilakukan orang-orang yang ragu-ragu.

Namun demikian, mereka menyadari kesalahan itu pada saat mereka tidak ikut perang dan hati mereka takut kepada Allah. Dengan demikian, di satu pihak mereka tidak mau melakukan kewajiban, dan di pihak lain mereka menyadari kesalahannya karena merasa takut kepada Allah.

Selanjutnya dalam ayat ini diterangkan bahwa golongan ini masih mempunyai harapan bahwa tobat mereka akan diterima Allah.

Tobat mereka adalah kunci untuk memperoleh keampunan dan rahmat-Nya. Tobat yang benar hanya dapat dicapai bila seseorang telah mengetahui keburukan dosa serta akibatnya, sehingga timbul rasa takut ketika mengingat kemurkaan Allah serta siksaan-Nya.

Kemudian timbul keinginan untuk membersihkan diri dari segala hal yang menimbulkan dosa, di samping niat dan tekad yang kuat untuk tidak melakukan kembali perbuatan itu, dan berusaha keras melakukan berbagai kebajikan untuk menghapuskan dosa-dosa dari perbuatan yang dilarang agama yang telah dilakukan, dan berakibat buruk bagi masyarakat dan diri sendiri.

Pada akhir ayat ini dijelaskan alasan masih adanya harapan bagi orang-orang yang berdosa bahwa tobat mereka akan diterima Allah, karena sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun kepada hamba-Nya yang mau bertobat dengan sebenar-benarnya; dan Allah adalah Maha Penyayang kepada hamba-Nya yang mau berbuat kebajikan.

Menurut satu riwayat, ayat ini diturunkan sehubungan dengan peristiwa yang terjadi pada enam orang Muslimin yang sengaja mangkir dari Perang Tabuk.

Mereka itu adalah Abu Lubabah, Aus bin Tsa’labah, Wadi’ah bin Ha©©am, Ka’ab bin Malik, Murarah bin Rabi’, dan Hilal bin Umayyah.

Setelah menyadari kesalahan karena tidak ikut berperang, maka tiga orang di antaranya, yaitu Abu Lubabah, Aus dan Tsa’labah, datang ke mesjid membawa harta benda mereka, lalu mereka mengikatkan diri pada tiang-tiang mesjid, serta bertekad bahwa hanya Rasulullah yang akan melepaskan mereka dari ikatan itu.

Sedang harta benda tersebut mereka maksudkan untuk diserahkan kepada Rasulullah untuk beliau bagikan kepada yang berhak menerimanya sebagai sedekah untuk menebus kesalahan mereka.

Setelah hal itu disampaikan kepada Rasulullah saw, maka beliau bersabda, “Saya tidak akan melepaskan mereka dari ikatan itu, sampai datangnya ketentuan dari Allah.  Maka turunlah ayat ini. Rasulullah lalu membuka tali pengikat yang mengikat mereka di tiang itu.

Ibnu Katsir berpendapat, “Walaupun ayat ini turun mengenai orang-orang tertentu namun isinya tetap berlaku untuk umum, mencakup semua orang yang berdosa yang mencampuradukkan antara perbuatan yang baik dan yang buruk kemudian menyadari kesalahan mereka, lalu mereka bertobat kepada Allah dengan cara yang sebaik-baiknya.

 (Tafsir Kemenag)


Baca Setelahnya : Tafsir Surah At Taubah 103-104


Redaksi
Redaksihttp://tafsiralquran.id
Tafsir Al Quran | Referensi Tafsir di Indonesia
- Advertisment -spot_img

ARTIKEL TERBARU