Tafsir Surah At Taubah Ayat 25-28 menerangkan bahwa Allah memberikan pertolongan kepada kaum Mukmin yang berperang menghadapi kaum Musyrik tanpa mereka sadari.
Baca Sebelumnya : Tafsir Surah At Taubah Ayat 22-24
Disamping itu, Tafsir Surah At Taubah Ayat 25-28 juga menjelaskan bahwa setelah usai berperang dan meraih kemenangan, mereka kemudian melaksanakan Ibadah Haji yang dipimpin oleh Abu Bakar dan Ali bin Abi Thalib.
Ayat 25
Ayat ini menerangkan bahwa kaum Mukminin mendapat banyak pertolongan dari Allah dalam peperangan menghadapi kaum musyrik yang menghalang-halangi tersiarnya agama Islam.
Pertolongan itu berupa kemenangan yang sempurna, cepat maupun lambat, seperti Perang Badar yang mendapat kemenangan yang besar, dan Perang Hunain yang pada mulanya kalah kemudian menang.
Pada Perang Hunain itu jumlah tentara kaum Muslimin sangat banyak, sedang tentara orang kafir dalam jumlah yang lebih kecil dari tentara kaum Muslimin.
Dengan jumlah tentara yang banyak itu kaum Muslimin merasa bangga, dan merasa tidak akan dapat dikalahkan, tetapi kenyataan tidak demikian.
Kaum Muslimin dipukul mundur oleh orang kafir, seolah-olah tentara yang banyak, harta, serta persiapan perang yang demikian lengkapnya tidak berguna sedikit pun, sehingga bumi yang luas ini terasa sempit dan menyebabkan mereka mundur dan lari dalam keadaan bercerai-berai.
Baca Juga : Ciri-Ciri Sifat Tawaduk dalam Surah al-Maidah Ayat 55
Ayat 26
Ayat ini menerangkan bahwa sesudah kaum Muslimin merasa sedih dan duka cita akibat kekalahan dalam Perang Hunain, maka Allah menurunkan pertolongan kepada mereka berupa kemantapan hati dan mendatangkan bala bantuan yang tidak dapat mereka lihat. Bala bantuan itu terdiri dari malaikat-malaikat.
Perasaan sedih dan duka cita bagi kaum Muslimin berubah menjadi tenang, berani, dan semangat maju ke depan. Akhirnya orang-orang kafir menderita kekalahan, dibunuh, ditawan dan hartanya menjadi rampasan.
Kekalahan itu adalah merupakan azab bagi mereka dan itulah balasan atas kekafiran mereka dan balasan atas permusuhan mereka terhadap kaum Muslimin.
Firman Allah swt:
قَاتِلُوْهُمْ يُعَذِّبْهُمُ اللّٰهُ بِاَيْدِيْكُمْ وَيُخْزِهِمْ وَيَنْصُرْكُمْ عَلَيْهِمْ
Perangilah mereka, niscaya Allah akan menyiksa mereka dengan (perantaraan) tangan-tanganmu dan Dia akan menghinakan mereka dan menolongmu (dengan kemenangan) atas mereka. (at-Taubah/9: 14)
Ayat 27
Ayat ini menjelaskan bahwa terhadap orang-orang yang sudah mendapat azab dari Allah di dunia ini, karena kekafiran, mereka dapat diberi ampunan dan diterima tobatnya bilamana mereka telah mendapat petunjuk dari Allah untuk memeluk Islam.
Bilamana mereka telah menjadi muslim dan tidak lagi mempersekutukan Allah, maka kesalahannya diampuni oleh Allah dan segala dosanya dihapus, karena Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Ayat 28
Setelah Rasulullah saw menunjuk Abu Bakar menjadi Amirul Hajj, Rasulullah memberi tugas kepada Ali bin Abi Thalib agar mendampingi Abu Bakar membacakan ayat-ayat permulaan surah at-Taubah di hadapan orang banyak.
Timbullah kecemasan di kalangan kaum Muslimin karena khawatir akan menghadapi kesulitan makanan akibat orang-orang musyrik tidak dibolehkan masuk ke Mekah untuk melakukan ibadah haji.
Pada akhir ayat ini, Allah menjamin orang-orang mukmin dari kemelaratan. Mereka tidak perlu khawatir akan kekurangan makanan dan barang-barang dagangan akibat larangan Allah terhadap kaum musyrik tersebut yang biasanya datang ke tanah suci membawa barang dagangan.
Jaminan Allah kepada orang mukmin untuk mendapat kehidupan yang baik tergantung kepada kegiatan usaha dan ikhtiar seseorang. Namun demikian, tidak terlepas dari kehendak Allah, kepada siapa Allah memberikan karunia-Nya.
Oleh karena itu, orang mukmin hendaklah mempertebal keimanan dan tawakalnya kepada Allah di samping melakukan usaha dan ikhtiar. Allah mengetahui urusan yang akan datang, baik mengenai kemakmuran atau kemelaratan yang menimpa penduduk suatu negeri.
Allah Mahabijaksana dalam segala hal terutama mengenai ketentuannya, baik berupa perintah maupun larangan.
Allah telah memenuhi janji-Nya karena kenyataannya penduduk Mekah tidak mengalami kesulitan kehidupan.
Setelah tersiar larangan tersebut, semakin banyak orang musyrik masuk Islam, bukan saja mereka yang berada di sekitar Jazirah Arab, malahan hampir sampai ke segenap penjuru.
Mereka tentulah berkewajiban menunaikan ibadah haji di samping mereka bebas mengunjungi tanah suci. Hal ini merupakan salah satu jalan bagi penduduk Mekah untuk memperoleh kemakmuran hidup.
Dengan adanya larangan Allah terhadap orang-orang musyrik memasuki Masjidilharam, terjadilah perselisihan pendapat antara ulama fiqih sebagai berikut:
- Orang musyrik dan Ahli Kitab tidak dibolehkan memasuki Masjidilharam, sedang mesjid lainnya dibolehkan terhadap Ahli Kitab. Demikian menurut mazhab Imam Syafi’i.
- Orang-orang musyrik termasuk Ahli Kitab tidak dibolehkan memasuki semua mesjid. Demikian menurut mazhab Maliki.
- Yang dilarang memasuki Masjidilharam adalah orang musyrik saja, (tidak termasuk Ahli Kitab). Demikian menurut mazhab Hanafi.
- Sebagian Ulama berpendapat bahwa orang musyrik dilarang memasuki tanah haram dan jika dia datang secara diam-diam (menyamar) kemudian ia mati dan dikuburkan maka setelah diketahui, wajiblah digali kuburnya dan dikuburkan di luar tanah haram.
(Tafsir Kemenag)
Baca Setelahnya : Tafsir Surah At Taubah 29