BerandaUlumul Quran'Ulum Al-Quran, Usul At-Tafsir dan Qawa’id At-Tafsir

‘Ulum Al-Quran, Usul At-Tafsir dan Qawa’id At-Tafsir

Ketika mengikuti alur perkembangan keilmuan Alquran dari masa ke masa, akan didapati istilah-istilah lain yang identik dengan ‘ulum al-Qur’an, yaitu usul at-tafsir dan qawa’id at-tafsir. Istilah ini digunakan oleh banyak tokoh pengkaji Alquran dalam karya mereka. Misal Ahmad bin Abd Ar-Rahim Ad-Dihlawi (w. 1176 H), Al-Fawz Al-Kabir fi Usul At-Tafsirdan Khalidbin  Usman As-Sabt dengan kitabnya, Qawa’id At-Tafsir (1415 H)

Pada awal kemunculannya mungkin istilah-istilah ini tidak terlalu diperhatikan, bahkan Manna’ Khalil Al-Qattan dengan tegas mengatakan bahwa ‘ulum al-Qur’an bisa juga disebut dengan usul at-tafsir karena objek yang dibahas sama. Namun ternyata tidak demikian dengan Musa’id bin Sulaiman bin Nusair At-Tayyar. Dia memberi ruang khusus dalam kitabnya, Al-Muharrar fi ‘Ulum Al-Qur’an saat mengulas tentang perbedaan antara ‘ulum al-Qur’an dan usul at-tafsir. Menurutnya, kedua istilah itu mengandung kecenderungan yang berbeda.

Baca Juga: Mengenal Tiga Kitab Nazam Ulumul Quran dan Ushul Tafsir

‘Ulum Al-Qur’an dan Usul At-Tafsir

Perbedaan itu setidaknya dapat dilihat dari hal yang paling mendasar, yaitu sandarannya. ‘Ulum Al-Qur’an mennyandarkan kata ‘ulum pada al-Qur’an, sedang pada usul at-tafsir kata yang dijadikan sandaran adalah at-tafsir. Sudah sangat maklum bahwa al-Qur’an dan at-tafsir adalah dua hal yang tidak sama, meski memang sangat berkaitan.

Ilustrasi lanjutannya yaitu ketika dikatakan ‘ulum al-Qur’an berarti pembahasan itu tidak sampai pada pemahaman makna, misal pembahasan tentang keutamaan surah Al-Ikhlas. Topik bahasan ini berarti seputar ilmu Alquran karena tidak sampai pada pemahaman makna. Adapun jika membahas ke-gharib-an lafad Alquran yang akhirnya mempengaruhi makna, maka topik besarnya berarti kajian ilmu tafsir. Di saat yang bersamaan ilmu tafsir itu bagian dari pembahasan ilmu Alquran. Jadi kesimpulannya adalah ilmu usul at-tafsir merupakan bagian dari ilmu tafsir dan ilmu tafsir merupakan bagian dari ilmu Alquran.

Satu lagi istilah yang identik dengan dua istilah di atas yaitu qawa’id at-tafsir. Khalid ‘Usman As-Sabt mengklarifikasi perbedaan antara qawa’id at-tafsir dan ‘ulum al-Qur’an. Menurutnya ‘ulum al-Qur’an merupakan istilah untuk mengakomodir semua ilmu yang berkaitan dengan Al-Qur’an, sedang qawa’id at-tafsir merupakan bagian dari ilmu Alquran tersebut.

Baca Juga: Kaidah Tafsir: Pengertian dan Hakikatnya dalam Memahami Al-Quran

Qawa’id at-Tafsir dan Usul at-Tafsir

Lalu, bagaimana perbedaan antara qawa’id at-tafsir dan usul at-tafsir? Untuk melihat perbedaan keduanya, saya membandingkan dua bahasan dari kitab Qawa’id at-Tafsir dan kitab Al-Fawz Al-Kabir fi Usul at-Tafsir. Pada Qawa’id at-Tafsir bahasannya bisa diklasifikasi menjadi tiga macam. Pertama, kaidah keilmuan Alquran, kedua, kaidah kebahasaan dan ketiga, kaidah ke-usul fiqhi-an.

Sedang pada Al-Fawz Al-Kabir fi Usul at-Tafsir bahasannya lebih didominasi oleh pembahasan tentang aturan standar penafsiran dan penerapan kaidah keilmuan Alquran pada penafsiran Alquran. Sesekali ad-Dihlawi menyinggung tentang kaidah kebahasaan dari redaksi Al-Qur’an, namun tidak banyak.

Selain karya Khalid As-Sabt, ada pula kitab ilmu Al-Quran sebelum masa Khalid As-Sabt yang juga fokus pada bahasan kaidah-kaidah dasar (pokok) dalam ilmu Al-Quran. Kaidah-kaidah yang dibahas kurang lebih juga sama, meliputi sabab nuzul, makki-madani, ta’rif-tankir, taqdim-ta’khir, mujmal-mubayyan dan seterusnya, hanya saja kedua kitab ini berbeda dalam keluasan penjelasannya. Meski begitu, kitab ini oleh pengarangnya tidak diistilahkan dengan qawa’id at-tafsir, Sayyid Muhammad bin Alawi Al-Maliki memilih untuk memberi judul kitabnya dengan Al-Qawaid Al-Asasiyah fi Ulum Al-Qur’an (kaidah-kaidah dasar/ pokok dalam ilmu Al-Quran).

Berdasar pada beberapa perbandingan di atas, kesimpulan sementara didapati bahwa istilah qawa’id at-tafsir digunakan pada bahasan kaidah-kaidah penafsiran yang lebih detail, mulai dari kaidah kebahasaan, kaidah yang menyangkut tentang istinbat hukum, dan kaidah keilmuan Alquran sendiri. Namun di saat yang sama, kaidah-kaidah tersebut juga masuk dalam pembahasan ilmu Alquran atau kaidah-kaidah ulum Al-Quran secara umum.

Seiring dengan perkembangan ilmu Alquran yang terus berjalan, akan sangat dimungkinkan pemahaman dan penggunaan tentang istilah-istilah ini mengalami pergeseran. Selain itu sangat mungkin juga muncul istilah-istilah lain yang juga akan ikut meramaikan dinamika perjalanan perkembangan ilmu Alquran.

Limmatus Sauda
Limmatus Sauda
Santri Amanatul Ummah, Mojokerto; alumni pesantren Raudlatul Ulum ar-Rahmaniyah, Sreseh Sampang
- Advertisment -spot_img

ARTIKEL TERBARU

Penggunaan tinta merah pada frasa walyatalaththaf dalam mushaf kuno Kusamba, Bali (Sumber: Balai Litbang Agama Semarang)

Tinta Warna pada Mushaf Alquran (Bagian II)

0
Merujuk keterangan yang diberikan oleh Abu ‘Amr al-Dani (w. 444 H.), penggunaan tinta warna dalam penulisan mushaf Alquran awalnya merupakan buntut dari diterapkannya diakritik...