Pada artikel sebelumya sudah dijelaskan terdapat 13 tempat dalam Al-Qur’an yang disunnahkan baca doa atau wirid khusus. Dan berikut ini adalah selengkapnya dari artikel sebelumnya.
Akhir Surah At-Tin
Disebutkan dalam kitab at-Tafsiir al-Mazhhari karya ulama sunni asal Panipati, India, bernama Syekh Muhammad Tsana’ullah an-Naqsyabandi al-Hanafi (w. 1225 H). Bahwa Abu Hurairah meriwayatkan sabda Rasulullah saw.,
مَنْ قَرَأَ مِنْكُمْ وَالتِّينِ وَالزَّيْتُونِ فَانْتَهَى إِلَى آخِرِهَا أَلَيْسَ اللَّهُ بِأَحْكَمِ الْحَاكِمِينَ فَلْيَقُلْ بَلَى وَأَنَا عَلَى ذَلِكَ مِنَ الشَّاهِدِينَ
Siapa saja yang membaca wa at-tiin wa az-zaituun hingga akhir surah, yakni alaisa allahu bi-ahkam al-haakimiin (Bukankah Allah hakim yang paling adil?), maka ucapkanlah: balaa wa anaa ‘alaa dzalika min asy-syaahidiin (Tentu saja, dan saya termasuk orang-orang yang bersaksi atas itu). (HR. Imam Abu Daud).
Baca juga: Kaidah Nakirah dan Ma’rifah: Bagaimana Jika Kata (Isim) yang Sama Disebutkan Dua Kali?
Akhir Surah Al-Qari’ah
Ketika menafsiri surah ke-101 ini, Imam Jalaluddin as-Suyuthi (w. 911 H) dalam kitab tafsirnya berjudul ad-Durr al-Mantsuur fii at-Tafsiir bi al-Ma’tsuur, mengutipkan hadis cukup panjang yang bersumber dari Anas bin Malik. Hadis ini yang kemudian dijadikan sebagai dasar disunnahkan baca doa atau wirid khusus di akhir surah Al-Qari’ah
كانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إذا فَقَدَ الرَّجُلُ مِن إخْوانِهِ ثَلاثَةَ أيّامٍ سَألَ عَنْهُ
Kebiasaan Rasulullah saw. bilamana ada di antara para sahabat yang tidak pernah kelihatan hingga tiga hari, niscaya beliau akan menanyakannya.
فَإنْ كانَ غائِبًا دَعا لَهُ وإنْ كانَ شاهِدًا زارَهُ وإنْ كانَ مَرِيضًا عادَهُ
Jika orangnya tidak jelas berada di mana, Rasul mendoakannya. Jika orangnya ketahuan berada di mana, Rasul mendatanginya. Sedangkan jika sahabat tersebut sakit, Rasul menjenguknya.
فَفَقَدَ رَجُلًا مِنَ الأنْصارِ في اليَوْمِ الثّالِثِ فَسَألَ عَنْهُ فَقِيلَ يا رَسُولَ اللهِ تَرَكْناهُ مِثْلَ الفَرْخِ لا يَدْخُلُ في رَأْسِهِ شَيْءٌ إلّا خَرَجَ مِن دُبُرِهِ
Sekali waktu pernah ada seorang sahabat dari kalangan Anshar yang tidak pernah muncul sampai tiga hari. Rasul lantas bertanya mengenai sahabat tersebut. Para sahabat yang sedang membersamai beliau menjawab, “Wahai Rasulullah, kondisinya sangat lemah; apa pun yang ia konsumsi seketika langsung keluar dari duburnya”.
قالَ عُودُوا أخاكم فَخَرَجْنا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نعُودُهُ
Mendengar itu Rasul pun memerintahkan, “Kalian jenguklah dia!” Kemudian, para sahabat bersama-sama dengan Rasulullah saw. pergi menjenguk sahabat Anshar tersebut.
Baca juga: Tafsir Ahkam: Berbagai Pertanyaan dalam Larangan Jual Beli di Hari Jumat
فَلَمّا دَخَلْنا عَلَيْهِ قالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَيْفَ تَجِدُكَ قالَ لا يَدْخُلُ في رَأْسِي شَيْءٌ إلّا خَرَجَ مِن دُبُرِي قالَ ومِمَّ ذاكَ
Setiba di sana, Rasulullah saw. bertanya pada sahabat Anshar tersebut. “Apakah yang sedang kau derita?” tanya beliau. Sahabat Anshar itu menjawab, “Apa pun yang saya konsumsi seketika langsung keluar dari dubur saya”. Rasul heran dan kembali bertanya, “Kok bisa begitu?”
قالَ يا رَسُولَ اللَّهِ مَرَرْتُ بِكَ وأنْتَ تُصَلِّي المَغْرِبَ فَصَلَّيْتُ مَعَكَ وأنْتَ تَقْرَأُ هَذِهِ السُّورَةَ القارِعَةُ ما القارِعَةُ إلى آخِرِها نارٌ حامِيَةٌ
Sahabat Anshar itu menjawab, “Duhai Rasulullah, saya pernah menjumpai Anda sedang menunaikan salat magrib. Lalu, saya ikut salat berjamaah bersama Anda. Ketika Anda baca surah Al-Qari’ah sampai ayat terakhirnya—
فَقُلْتُ اللَّهُمَّ ما كانَ مِن ذَنْبٍ أنْتَ مُعَذِّبِي عَلَيْهِ في الآخِرَةِ فَعَجِّلْ لِي عُقُوبَتَهُ في الدُّنْيا
—saya sontak berdoa: Allahumma maa kaana min dzanbin anta mu’adzdzibii ‘alaihi fii al-aakhirah fa-‘ajjil lii ‘uquubatahu fii ad-dunyaa (Ya Allah, apa saja dosa yang pernah saya perbuat, Engkau-lah Sang Pemberi Hukuman atas dosa-dosa itu kelak di akhirat. Karena itu, segerakanlah bagiku hukumannya sekarang saja di dunia).
فَنَزَلَ بِي ما تَرى قالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِئْسَ ما قُلْتَ
Selang beberapa lama setelah itulah saya menderita apa yang tampak di hadapan Anda ini. Rasulullah saw pun bersabda, “Betapa buruk doa yang telah kau panjatkan itu.
Baca juga: Bagaimana Hukum Melagukan Bacaan Al-Quran? Inilah Pandangan Para Ulama
ألا سَألْتَ اللَّهَ أنْ يُؤْتِيَكَ في الدُّنْيا حَسَنَةً وفي الآخِرَةِ حَسَنَةً ويَقِيكَ عَذابَ النّارِ
Ingatlah, hendaklah kau memohon kepada Allah agar memberimu kebaikan, baik di dunia maupun di akhirat, serta melindungimu dari siksa api neraka”.
فَأمَرَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَدَعا بِذَلِكَ ودَعا لَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقامَ كَأنَّما نَشِطَ مِن عِقالٍ
Nabi saw. lantas menyuruhnya berdoa demikian dan sahabat Anshar itu pun berdoa seperti itu. Nabi saw. juga turut serta mendoakannya. Tidak lama kemudian sang sahabat itu bangkit berdiri seakan telah terbebas dari belenggu.
Berdasarkan hadis riwayat Imam Abu Ya’la al-Mushili (w. 307 H) di atas, barangkali dapat disimpulkan bahwa doa yang disunnahkan di akhir surah Al-Qari’ah adalah doa sapu jagat, yaitu:
رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
Setiap Akhir Surah, Mulai Ad-Duha Sampai An-Nas
Disunnahkan baca doa dan takbir di tiap-tiap akhir surah, mulai akhir surah Ad-Duha sampai akhir surah An-Nas. Keterangan tentang ini salah satunya diterangkan oleh Imam Jalaluddin as-Suyuthi pada kitab tafsirnya yang telah disebutkan sebelumnya. Bahwa Abu Hasan al-Bazzi (w. 250 H), tokoh qiraah asal Makkah itu menyatakan:
سَمِعْتُ عِكْرِمَةَ بْنَ سُلَيْمانَ يَقُولُ قَرَأْتُ عَلى إسْماعِيلَ بْنِ قُسْطَنْطِينَ فَلَمّا بَلَغْتُ والضُّحى قالَ كَبِّرْ عِنْدَ خاتِمَةِ كُلِّ سُورَةٍ حَتّى تَخْتِمَ
Saya telah mendengar ‘Ikrimah bin Sulaiman (w. 190 H) berkata, “Saya setoran bacaan Al-Qur’an di hadapan Isma’il bin Qusthanthin (w. 170 H). Tatkala saya sampai pada surah Ad-Duha, beliau berujar: ‘Bertakbirlah di pengujung setiap surah sampai kamu mengkhatamkan bacaan Al-Qur’an.
Baca juga: Tafsir Ahkam: Berbagai Pertanyaan dalam Larangan Jual Beli di Hari Jumat
فَإنِّي قَرَأْتُ عَلى عَبْدِ اللهِ بْنِ كَثِيرٍ فَلَمّا بَلَغْتُ والضُّحى قالَ كَبِّرْ حَتّى تَخْتِمَ وأخْبَرَهُ عَبْدُ اللهِ بْنُ كَثِيرٍ أنَّهُ قَرَأ عَلى مُجاهِدٍ فَأمَرَهُ بِذَلِكَ
Sebab, sungguh saya setoran bacaan Al-Qur’an di depan ‘Abdullah bin Katsir (Ibnu Katsir al-Makki). Manakala saya sampai pada surah Ad-Duha, beliau juga memerintahkan hal serupa.’ Imam Ibnu Katsir al-Makki (w. 120 H) juga mengabarkan Isma’il bin Qusthanthin, bahwa dirinya pun telah setoran bacaan Al-Qur’an pada Imam Mujahid (w. 104 H) dan menyuruhnya melakukan hal itu.
وأخْبَرَهُ مُجاهِدٌ أنَّ ابْنَ عَبّاسٍ أمَرَهُ بِذَلِكَ وأخْبَرَهُ ابْنُ عَبّاسٍ أنَّ أُبَيَّ بْنَ كَعْبٍ أمَرَهُ بِذَلِكَ وأخْبَرَهُ أُبَيٌّ أنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أمَرَهُ بِذَلِكَ
Selanjutnya Mujahid bin Jabr mengabarkan pula bahwa Ibnu ‘Abbas (w. 68 H) menyampaikan perintah yang sama kepadanya. Ibnu ‘Abbas pun mengabarkan bahwa Ubayy bin Ka’ab (w. 30 H) juga memerintahkan demikian. Di samping itu, Ubayy bin Ka’ab mengabarkan pada Ibnu ‘Abbas bahwa sesungguhnya Nabi saw. yang telah memerintahkan padanya perihal tersebut.”
Baca juga: Kaidah Nakirah dan Ma’rifah: Bagaimana Jika Kata (Isim) yang Sama Disebutkan Dua Kali?
Akhirnya, lengkap sudah perincian ketiga belas tempat yang disunnahkan baca doa beserta bacaan doa atau wirid khususnya masing-masing. Untuk diketahui bahwa selain rujukan untuk bahasan pada surah Al-Gasyiyah, seluruh uraian tulisan ini penulis ambilkan terbatas pada referensi kitab-kitab tafsir saja. Sebab itu, jikapun terdapat keterangan yang terlewatkan di sini silakan saja ditambahkan.
Baca juga: Gagasan Istyqaq Kabir Ibn Jinni, Kritik dan Apresiasinya
Walakin, semoga saja tulisan prasaja tentang tempat-tempat yang disunnahkan baca doa dan wirid khusu ini bisa bermanfaat sehingga dapat Anda amalkan dalam keseharian. Tentunya terlebih bagi penulis sendiri.
Wallahu a’lam bish-shawab.