Bolehkah di dalam membaca surat Al-Qur’an, kita membacanya tidak sesuai dengan urutan yang ada di dalam mushaf? Semisal setelah selesai Surat Al-Baqarah bolehkah kita langsung loncat ke Surat An-Naba’, lalu kembali ke Surat Ali-Imran dan meloncat kembali ke Surat Ad-Duha? Atau seperti mengajarkan Al-Qur’an kepada anak kecil, yang seringkali dimulai dari An-Nas kemudian naik sampai Ad-Duha, dan tidak sebaliknya seperti seharusnya?
Prilaku-prilaku seperti ini mungkin dianggap biasa oleh sebagian orang dan jarang yang berpikir tentang bagaimana hukumnya. Padahal para pakar ilmu Al-Qur’an seperti Imam An-Nawawi dan Imam As-Suyuthi sempat mengulas permasalahan ini di dalam kitab mereka secara panjang lebar. Berikut penjelasan para ulama’ terkait menjaga urutan surat Al-Qur’an tatkala membacanya.
Baca juga: Hukum Membaca Surat-Surat Al-Qur’an Tanpa Berurutan
Hikmah Di Balik Keberadaan Urutan Surat
Imam An-Nawawi di dalam kitab At-Tibyan menyatakan, banyak ulama’ yang menyatakan bahwa ada hikmah di balik urutan surat-surat Al-Qur’an yang ditata sedemikian rupa sebagaimana yang ada di dalam mushaf yang kita terima sekarang. Oleh karena itu, maka sudah sepatutnya menjaga urutan-urutan tersebut tatkala membacanya. Kecuali ada dasar dari syariat yang membolehkannya seperti dalam masalah keutamaan membaca sebagian surat Al-Qur’an dalam keadaan tertentu.
Atas dasar kesimpulan di atas, Imam An-Nawawi lalu menyatakan beberapa poin hukum terkait membaca Al-Qur’an sesuai urutannya (At-Tibyan/76):
Pertama, disunnahkan membaca Al-Qur’an berdasar urutannya. Seperti usai membaca Al-Baqarah maka dilanjut Ali-Imran, berlanjut ke Al-Maidah, kemudian lanjut ke An-Nisa’ dan seterusnya. Tidak membaca dengan meloncat dari satu surat ke surat lain sesuka hati. Seperti setelah membaca Al-Baqarah lalu loncat ke Surat Ad-Duha, kemudian loncat ke Al-Maidah, dan seterusnya.
Kedua, kesunnahan di atas tidak hanya berlaku di saat membaca Al-Qur’an di luar salat. Namun juga berlaku di saat salat. Sehingga semisal salat di rakaat pertama membaca surat pendek berupa Surat Ad-Dhuha, maka di rakaat kedua membaca Surat Al-Insyirah. Bahkan Imam An-Nawawi meriwayatkan, sebagian ulama’ menyatakan kalau ada orang salat di rakaat pertama ia membaca Surat An-Nas, maka seharusnya di rakaat kedua ia membaca Surat Al-Baqarah.
Baca juga: 13 Tempat dalam Al-Qur’an yang Disunnahkan Baca Doa atau Wirid Khusus (Part 3)
Ketiga, kesunnahan membaca Al-Qur’an sesuai urutannya mengecualikan surat-surat yang memang ada anjuran dari syariat untuk dibaca di waktu tertentu. Sebagaimana di saat salat Subuh di hari Jum’at dianjurkan membaca Surat As-Sajdah di rakaat pertama dan Al-Qamar di rakaat kedua, dan di saat salat Sunnah rawatib sebelum salat Subuh dianjurkan membaca Surat Al-Kafirun di rakaat pertama dan Surat Al-Ikhlas di rakaat kedua.
Keempat, andai kata ada orang membaca surat-surat Al-Qur’an tidak sesuai urutannya, maka tindakannya tersebut tetap dihukumi boleh. Seperti membaca An-Nas di rakaat pertama salat lalu membaca Al-Ikhlas di rakaat kedua. Ada sebagian keterangan yang menyatakan bahwa sebagian sahabat membaca surat Al-Qur’an tidak sesuai urutannya. Namun cukup banyak juga ulama’ yang tidak menyukai hal itu.
Kelima, ulama’ bersepakat melarang membaca surat Al-Qur’an dengan cara terbalik. Yaitu dimulai dari akhir surat menuju ke awal surat. Seperti membaca Al-Fatihah dari ayat 7 menuju ke ayat 6, lanjut 5 dan seterusnya. Larangan ini disebabkan bahwa membaca Al-Qur’an dengan cara seperti ini dapat menghilangkan berbagai sisi keindahan Al-Qur’an serta hikmah keberadaan urutan ayat sebagaimana yang ada seperti sekarang.
Baca juga: Benarkah Mencium Mushaf Al-Quran Itu Bid’ah?
Keenam, mengajarkan anak kecil surat-surat pendek Al-Qur’an di mulai dari An-Nas dan naik menuju Ad-Dhuha, tidaklah termasuk menyalahi kesunnahan membaca Al-Qur’an sesuai urutannya. Sebab proses pengajaran surat-surat pendek itu mempertimbangkan tahapan-tahapan belajar anak dan terjadi dalam beberapa hari. Selain itu, cara tersebut justru membuat anak semakin cepat dalam menghafal surat-surat pendek (At-Tibyan/77).
Berbagai uraian di atas menunjukkan kepada kita, membaca Al-Qur’an berdasar urutan surat yang ada di dalam mushaf tidaklah wajib. Namun juga tidak boleh diabaikan begitu saja. Sebisanya urutan-urutan tersebut harus kita jaga meski pada saat di dalam salat. Wallahu a’lam bishshowab.