Al-Quran secara umum mengandung hukum yang membimbing manusia untuk mendapatkan kebahagiaan di dunia dan akhirat. Namun dalam kenyataannya tidak semua orang bisa memahami apa yang terkandung dalam Al-Quran secara tepat bahkan banyak juga yang tidak tahu arti dari bacaan Al-Quran. Hal ini dilatar belakangi banyak faktor, diantaranya adalah kemampuan menguasai bahasa Arab, dan keterbatasan pemahaman mengenai kaidah-kaidah penafiran, seperti ‘am khos, mutlaq muqoiyad, naskh mansukh, mujmal mubaiyan. Lalu adakah jaminan dipermudah mempelajari Al-Qur’an bagi orang yang sungguh niat ingin memahami ilmu Al-Qur’an?
Baca juga: Kunci Ketigabelas Menggapai Kebahagiaan: Bertaubat dari Segala Dosa
Proses memahami kitab suci Al-Qur’an sangatlah tidak mudah, maka tak heran jika kesalahan pemahaman tentang kandungan ayat Al-Qur’an ini sudah terjadi sejak zaman sahabat dulu, seperti pemahaman sahabat Adī bin Ḥātim yang memahami ayat:
( أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَائِكُمْ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ فَالآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ وَلا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلا تَقْرَبُوهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ)
Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi ma’af kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa. Q.S. al-Baqarah (2): 187
Said Tantāwī dalam Tafsīr al-Wasīṭ menjelaskan bahwa sahabat ‘Adī bin Ḥātim memahami makna al-khaid al-abyaḍ min al-khaid al-aswad adalah makna asli bahasa, yaitu benang putih dan benang hitam. Sampai akhirnya kejadian ini dilaporkan kepada Rasullah dan dijawab al-Qur’an dengan turunnya potongan ayat, yaitu min al-fajr yang memberi penjelasan bahwa yang dimaksud adalah dari terbitnya fajar sampai permulaan malam atau magrib.
Kejadian ini menunjukkan bahwa tidak semua orang bisa memahami Al-Qur’an dengan benar meskipun dia adalah sahabat. Untuk bisa memahami Al-Qur’an dengan baik maka harus menguasai kaidah-kaidah bahasa dan penafsiran. Kesulitan dalam memahami Al-Qur’an semakin dirasakan oleh umat Islam setelah Islam menyebar luas di berbagai daerah luar Arab. Faktor utama yang melatar belakangi permasalahan ini adalah keterbatasan orang non Arab dalam memahami bahasa Al-Quran yang mana menggunakan bahasa Arab. Dengan begitu, para ulama melakukan menerjemahkan Al-Qur’an ke dalam bahasa mereka untuk menyebarkan nilai-nilai luhur al-Quran.
Baca juga: Tafsir Ahkam: Hukum Makruh Berwudhu Dengan Air Musyammas
Problem kesulitan dalam memahami Al-Qur’an yang dirasakan umat Islam ini menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai hakikat arti dari firman Allah:
( وَلَقَدْ يَسَّرْنَا الْقُرْءَانَ لِلذِّكْرِ فَهَلْ مِنْ مُدَّكِرٍ)
Dan sesungguhnya telah Kami mudahkan Al-Quran untuk pelajaran, maka adakah orang yang mengambil pelajaran?. Q.S. al-Qamar (54): 17
Ayat ini disebutkan al-Quran sebayak 4 kali, yaitu di surat Q.S.al-Qomar (54): 17, 22, 32, 40. Dalam ilmu balagha pengulangan kalimat adalah berfaedah untuk menegaskan pernyataan. Selain itu dalam susunan kalimat ayat itu sendiri juga mengandung makna penegasan, yaitu terletak pada قد dan لام الابتداء. Setelah melihat realita yang ada, maka bisa dirumuskan maslah: apakah arti memudahkan Al-Qur’an di sini yang dimaksud adalah kemudahan mengucapkannya saja, atau juga memudahkan dalam memahaminya?.
Baca juga: Tiga Karakter Pemuda Ideal Menurut Al-Qur’an
Tafsir Surah Al-Qomar ayat 17
( وَلَقَدْ يَسَّرْنَا الْقُرْءَانَ لِلذِّكْرِ فَهَلْ مِنْ مُدَّكِرٍ)
Dan sesungguhnya telah Kami mudahkan Al-Quran untuk pelajaran, maka adakah orang yang mengambil pelajaran?. Q.S. al-Qamar (54): 17
يَسَّر secara bahasa adalah fi’il maḍi al-stulasi al-mazīd dengan ditambahi ‘ain fi’ilnya. Salah satu faedah stulasi mazid pada bab fi’il jenis ini adalah membuat fi’il lāzim (tidak membutuhkan objek) menjadi muta’adi (membutuhkan objek). Asal kata يَسَّرَ adalah يسر yang memiliki arti mudah, kemudian dipindah menjadi stulasi mazid dengan menambahkan ‘ain fi’ilnya, maka maknanya berubah menjadi memudahkan. Sedangkan الذِّكْرُ dalam Lisanul Arab memiliki arti الحِفْظُ للشيء تَذْكُرُه والذِّكْرُ أَيضاً الشيء يجري على اللسان والذِّكْرُ جَرْيُ الشيء على لسانك (menjaga sesuatu, sesuatu yang berkenaan dengan lisan, atau melakukan sesuatu dengan lisan)
Allah Mempermudah Bagi yang Mempelajari Al-Qur’an
Dari dua arti kata lafadz di atas bisa dipahami bahwasanya yang dimaksud وَلَقَدْ يَسَّرْنَا الْقُرْءَانَ لِلذِّكْرِ adalah Allah sungguh telah memudahkan al-Qur’an untuk dihafalkan dan diucapkan. Al-Samarqandī dalam kitab Baḥr al-‘Ulūm juga menafisirkan Allah telah memudahkan al-Qur`an untuk dihafal atau ada yang mengatakan Allah telah memudahkan al-Qur`an untuk dibaca.
Sedangkan Ṭanṭāwī dalam Tafsīr al-Wasīṭ menambahi al-Qur`an mudah dihafalkan bagi yang menginginkan. Lebih luas dari ini, al-Sta’labī dalam kitab al-Kasyaf Wa al-Bayān ‘An Tafsīr al-Qur`an memberi tiga wajh penafsiran,yaitu. Pertama, Allah memudahkan membaca al-Qur`an untuk semua lisan, dan ini termasuk mu’jizat al-Qur`an karena orang non Arab bisa membaca al-Qur`an seperti orang Arab. Kedua Allah memudahkan mengetahui isi al-Qur`an dan mengeluarkan hukum dari makna yang terkandung dalam al-Qur’an. Pendapat ini diambil dari pendapat Muqātil. Ketiga Allah memudahkan Al-Quran untuk dihafalkan.
Baca juga: Muhammad Nabi Cinta; Nabi Muhammad di Mata Seorang Penganut Katolik
Peluasan penafsiran yang dilakukan al-Sta’labī untuk wajh kedua, yaitu “Allah memudahkan mengetahui isi al-Qur`an dan mengeluarkan hukum dari makna yang terkandung dalam al-Qu`an” jika diberlakukan untuk semua umat Islam kiranya belum bisa dipahami secara kontekstul untuk zaman sekarang, karena pada kenyataanya banyak sekali orang Islam yang tidak tahu kandungan al-Qur`an. Penafsiran al-Sta’labī untuk wajh kedua ini bisa diartikan khusus untuk orang-orang yang serius mengkaji dan mempelajari al-Qur`an dan yang dikehendaki Allah. Hal ini senada dengan penafsiran ibn Kaṭīr dalam kitabnya Tafsīr al-Qur`an al-`aẓīm yang mengatakan “Kami telah memudahkan lafadz Al-Qur’an, dan kami memudahkan makna Al-Qur’an bagi orang yang Allah kehendaki”. Tafsir ibn Kaṭīr dengan jelas mengatakan bahwasanya memudahkan memahami makna Al-Qur’an dengan syarat bagi yang Allah kehendaki.
Dari uraian di atas, maka dapat disimpulkan bahwasanya yang dimaksud وَلَقَدْ يَسَّرْنَا الْقُرْءَانَ adalah Allah memudahkan Al-Qur’an dalam segi bacaan, untuk dihafal dan juga dipahami maknanya bagi mereka yang ingin berusaha mempelajari dan dikehendaki Allah.