Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah anugerah yang wajib disyukuri sekaligus dijaga. Sebagai negara dengan keberagaman suku, budaya, bahasa, dan agama, menjaga keutuhan bangsa bukanlah tugas ringan. Namun, Alquran sebagai pedoman hidup umat Islam telah memberikan panduan moral, etika, dan spiritual untuk menjaga harmoni dalam keberagaman. Artikel ini akan menggali pesan-pesan Alquran yang relevan dalam menjaga persatuan dan kesatuan NKRI.
Persatuan sebagai Amanah Ilahi
Allah SWT. berfirman:
“وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا”
“Berpegang teguhlah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai.” (Surah Ali Imran [3]: 103).
Ayat ini menjadi dasar penting bagi umat Islam untuk menjaga persatuan. Imam Al-Qurtubi dalam tafsirnya Al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an menjelaskan bahwa “tali Allah” merujuk pada Al-Qur’an dan ajaran Islam yang menyatukan umat (Al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an, 4:25). Beliau juga menekankan bahwa perpecahan adalah sumber kelemahan yang dapat menghancurkan masyarakat.
Dalam konteks NKRI, ayat ini mengajarkan bahwa keberagaman adalah kekuatan jika kita bersatu pada nilai-nilai yang universal, seperti keadilan, kebajikan, dan perdamaian. Persatuan bukan sekadar jargon politik, tetapi amanah Ilahi yang harus dijaga dengan penuh kesadaran.
Baca Juga: Menjaga Negara Sama Pentingnya dengan Menjaga Agama
Keadilan sebagai Pilar Keutuhan Bangsa
Keberlanjutan sebuah bangsa sangat bergantung pada keadilan. Allah SWT berfirman:
“إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَىٰ”
“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil, berbuat kebajikan, dan memberi kepada kaum kerabat.” (Surah An-Nahl [16]: 90).
Kata al-‘adl (keadilan) dalam ayat ini mencakup keadilan sosial, ekonomi, dan hukum. Imam Fakhruddin Ar-Razi dalam Mafatih al-Ghaib menjelaskan bahwa keadilan adalah fondasi bagi keberlanjutan masyarakat dan negara (Mafatih al-Ghaib, 20:31). Bangsa yang tidak menegakkan keadilan akan mudah terpecah karena ketidakpuasan dan ketimpangan.
Pandangan ini sejalan dengan apa yang diungkapkan oleh filsuf barat, John Rawls, dalam bukunya, A Theory of Justice. Rawls menyatakan bahwa keadilan adalah prinsip utama dalam membangun masyarakat yang stabil dan harmonis.
Toleransi dalam Keberagaman
Indonesia adalah rumah bagi berbagai agama dan kepercayaan. Untuk menjaga keutuhan NKRI, toleransi menjadi prinsip yang tidak bisa ditawar. Alquran menegaskan pentingnya toleransi melalui firman-Nya:
“لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ”
“Untukmu agamamu, dan untukku agamaku.” (Surah Al-Kafirun [109]: 6).
Tafsir Ibnu Katsir menjelaskan bahwa ayat ini menegaskan prinsip non-pemaksaan dalam agama dan penghormatan terhadap keyakinan orang lain (Tafsir Ibnu Katsir, 4:573). Dalam konteks NKRI, toleransi adalah syarat mutlak untuk menjaga keharmonisan di tengah pluralitas masyarakat.
Nelson Mandela juga pernah berkata: “Our rich and varied cultural heritage has a profound power to help build our nation.” (Warisan budaya kita yang kaya dan beragam memiliki kekuatan mendalam untuk membantu membangun bangsa kita.)
Pernyataan Mandela ini menggarisbawahi bahwa keberagaman bukanlah ancaman, melainkan kekayaan yang dapat memperkuat keutuhan bangsa.
Baca Juga: Surah Ali Imran [3]: 103: Menjaga Integrasi Negara
Kesadaran Bernegara dalam Perspektif Islam
Islam juga mengajarkan pentingnya menjaga negara sebagai tempat berlindung dan beribadah. Ada ungkapan yang (sebagian) menyatakan dari Rasulullah ﷺ yaitu,
“حُبُّ الْوَطَنِ مِنَ الإِيمَانِ”
“Cinta tanah air adalah bagian dari iman.”
Meskipun sebagian ulama seperti Syekh Muhammad Al-Ghazali menyatakan bahwa hadis ini lemah secara sanad, maknanya tetap relevan secara etika dan nilai. Sebab, menjaga tanah air adalah bagian dari menjaga maslahat umat.
Al-Mawardi dalam kitabnya Al-Ahkam As-Sulthaniyyah juga menegaskan bahwa negara adalah institusi yang bertugas melindungi rakyat dan menjamin kesejahteraan mereka (Al-Ahkam As-Sulthaniyyah, halaman 34). Dalam konteks NKRI, hal ini berarti menjaga persatuan dan melindungi hak-hak seluruh rakyat tanpa memandang latar belakang agama, suku, atau budaya.
Peran Pendidikan dalam Menanamkan Nilai Keutuhan
Pendidikan adalah alat paling efektif untuk menjaga keutuhan bangsa. Allah SWT berfirman:
“قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ”
“Katakanlah, ‘Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?'” (Surah Az-Zumar [39]: 9).
Imam As-Sa’di dalam Tafsir As-Sa’di menjelaskan bahwa ilmu adalah kunci untuk memahami perbedaan dan menjadikannya sebagai kekuatan (Tafsir As-Sa’di, halaman 497). Dengan pendidikan yang menanamkan nilai-nilai persatuan dan toleransi, generasi muda dapat menjadi agen perubahan yang menjaga keutuhan NKRI.
Baca Juga: Keamanan Negara Sebagai Rukun Agama
Kesimpulan: Alquran sebagai Peta Jalan untuk NKRI
Pesan Alquran tentang persatuan, keadilan, dan toleransi adalah panduan yang relevan untuk menjaga keutuhan NKRI. Sebagaimana dikatakan oleh Syekh Muhammad Abduh:
“القرآن جاء لإصلاح الأمة وتوحيد قلوبها”
“Al-Qur’an datang untuk memperbaiki umat dan menyatukan hati-hati mereka.”
Keberagaman Indonesia adalah amanah yang harus dijaga dengan nilai-nilai luhur Al-Qur’an. Semoga kita semua mampu menerapkan pesan-pesan ini dalam kehidupan sehari-hari demi keutuhan dan kejayaan NKRI. Wallahu a’lam bishawab.