Mengenal kitab Tafsir Fathu al-Bayan Fi Maqasid al-Qur’an Karya Shiddiq Hasan Khan

0
42

Selama sejarahnya, Alquran dipahami dan ditafsirkan sesuai dengan ilmu pengetahuan yang berkembang, dan umat Islam diharuskan untuk selalu menggunakan Alquran sebagai sandaran utama untuk memecahkan masalah yang terus berkembang. Istilah maqasid al-qur’an merujuk pada kumpulan tema utama yang ditemukan dalam Alquran. Ini adalah contoh yang luar biasa dari kemampuan para mufassir untuk memahami makna kalam Allah Swt. Sebagaimana Shiddiq Hasan Khan yang menulis salah satu karya tafsir dengan fokus pada maqasid al-qur’an, yang dikenal dengan Tafsir Fathu al-Bayan Fi Maqasid al-Qur’an.

Baca Juga: Konsep Maqasid al-Qur’an Perspektif Ahmad ar-Raisuni

Biografi Shiddiq Hasan Khan

Muhammad Shiddiq Hasan Khan adalah ulama besar dari Bhopal, India, yang dikenal sebagai tokoh pembaharu pemikiran Islam sekaligus pejuang kemerdekaan. Ia memiliki nama lengkap Abu at-Tayyib Shiddiq Khan bin Hasan bin Ali bin Lutfi Allah al-Husaini al-Bukhari al-Qanuji al-Hindi. Sejak muda, ia dibimbing ayah dan saudaranya untuk menapaki jalan salaf dan menjauhi taklid. Perjalanan intelektualnya membawanya mengembara ke berbagai wilayah, berguru kepada ulama terkemuka di India, Yaman, dan murid-murid Imam al-Shawkani. Dari mereka, ia mendapatkan ijazah dalam beragam disiplin ilmu yang kemudian ia dokumentasikan dalam karyanya Silsilah al-Asjad fi Dhikri Masyayikh al-Sanad. (Shiddiq Hasan Khan, Fathu al-Bayan Fi Maqasid al-Qur’an, 1/3-4)

Shiddiq Hasan Khan dikenal sebagai penulis hadis sahih, penyusun rantai sanad, dan penerima sanad Alquran dari ulama besar seperti Sheikh Muhammad Yaqub al-Dihlawi. Reputasinya membuat banyak murid datang menuntut ilmu, di antaranya Syekh Nu’man Khairuddin al-Alusi (Mufti Baghdad) dan Syekh Yahya bin Muhammad al-Hazimi (ahli hadis dan hakim).

Ia juga pernah diangkat kolonial Inggris sebagai Mufti Delhi dan khatib Masjid Ibrahim Khan Bhopal, namun sikapnya yang tegas menentang penjajahan membuatnya ikut dalam gerakan kemerdekaan 1857. Ia memandang jihad sebagai bentuk perlawanan terhadap Inggris, yang berujung pada pemenjaraan, penyitaan harta, dan pembakaran buku-bukunya.  Ia wafat pada akhir Jumada al-Tsani 1307 H/1890 M di Bhopal.

Baca Juga: Mengenal 8 Maqasid Al Quran  Versi Ibnu ‘Asyur

Potret Tafsir Fathu al-Bayan Fi Maqasid al-Qur’an

Tafsir Fathul Bayan Fi Maqasid al-Qur’an merupakan salah satu karya besar yang mengadopsi pendekatan maqasid dalam menafsirkan Alquran. Sebagai seorang ulama dan pemikir Muslim asal India, Shiddiq Khan Hasan berupaya mengungkap tujuan-tujuan syariat dalam setiap ayat Alquran, dengan menitikberatkan pada hikmah dan manfaat yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari umat Islam. Tafsir ini tidak hanya menganalisis teks secara literal, tetapi juga memperhatikan konteks yang lebih luas, di mana prinsip maqasid al-syari’ah seperti menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta dijadikan sebagai dasar utama dalam memahami pesan-pesan Alquran.

Kitab ini terdiri dari 16 jilid yang didalamnya menggabungkan pendekatan riwayat dan dirayah dengan berlandaskan prinsip maqasid al-syari’ah. Terinspirasi dari metode Imam al-Syaukani, penulisan tafsir ini lahir dari desakan para ulama yang melihat kebutuhan mendesak akan karya tersebut. Meski awalnya terhalang oleh kesibukan sebagai pejabat di Bhopal, Shiddiq Hasan Khan akhirnya menulisnya dalam waktu singkat, dengan didorong oleh faktor internal seperti pengalaman rihlah ilmiah dan semangat menghadapi penjajahan Inggris, serta faktor eksternal berupa dukungan para ulama.

Metode dan Sumber Penafsiran

Tafsir Fathul Bayan Fi Maqasid al-Qur’an mengunakan metode ijmali, yakni menafsirkan ayat Alquran secara ringkas, sebagaimana yang telah disebutkan oleh Hasan Khan dalam muqaddimah tafsirnya, “Saya telah menetapkan diri untuk mengikuti metode yang diterima oleh para ahli, dengan berfokus pada pendapat yang paling kuat, menjelaskan apa yang diperlukan dalam pertanyaan, dan meninggalkan panjang lebar dengan menyebutkan pendapat yang tidak disetujui, serta kisah-kisah yang tidak sah dan tata bahasa yang seharusnya ada dalam kitab-kitab tata bahasa Arab.” (Shiddiq Hasan Khan, Fathu al-Bayan Fi Maqasid al-Qur’an, 1/23)

Corak penafsiran yang terdapat dalam kitab tafsir tersebut adalah fiqhi dengan pendekatan kebahasaan. Adapun sumber penafsiran yang digunakan oleh Hasan Khan adalah gabungan antara riwayah dan dirayah, ia mengutip riwayat-riwayat dari ulama lain yang dianggapnya shahih. Di antara kitab-kitab yang menjadi rujukannya adalah tafsir karya Ibn Jarir, Al-Qurtubi, Ibn Kathir, dan Al-Suyuthi.

Baca Juga: Mengenal Izz al-Din Kasynîṭ al-Jazâ’irî, Pengarang Kitab Ummahât Maqâshid al-Qur’ân

Contoh Penafsiran

Menurut penafsiran Hasan Khan pada Q.S Al-Isra’ ayat 32, zina dapat merusak dunia dan mengakibatkan keturunan yang tidak jelas nasabnya. Hal ini selaras dengan tujuan maqashid al-syari’ah yakni hifdz al-nasl (memelihara keturunan). Dalam hal ini, Hasan Khan tidak menjelaskan secara ekspilit tujuan yang ia maksud dalam penafsirannya, namun ia menjelaskannya secara ijmali, yang mana jika dibaca sekilas memang tidak terlihat maqashidnya.

وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلًا

Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.

Hasan Khan dalam tafsirnya menyebutkan bahwa zina mencakup berbagai macam kerusakan, di antaranya adalah pelanggaran terhadap hukum agama, kewajiban untuk menerima hukuman, terjadinya percampuran nasab sehingga seorang ayah tidak tahu siapa anaknya dan tidak ada yang bertanggung jawab untuk mendidiknya. Hal ini mengakibatkan anak-anak terlantar dan keturunan menjadi tidak jelas, yang pada akhirnya menyebabkan kerusakan di dunia. (Shiddiq Hasan Khan, Fathu al-Bayan Fi Maqasid al-Qur’an, 7/385)

Karya-karya Shiddiq Hasan Khan

Selain kitab Tafsir Fathul Bayan Fi Maqasid al-Qur’an, ia juga menulis karya lainnya sekitar 222 buku: lebih dari 50 berbahasa Arab, 40–50 berbahasa Persia, dan lebih dari 100 berbahasa Urdu. Karya-karyanya mencakup bidang tafsir, hadis, fiqih, aqidah, sejarah, hingga bahasa Arab. Di antara karya pentingnya adalah Fath al-Bayan fi Maqasid Alquran dan Nayl al-Maram (tafsir), Arba’una Hadithan dan Al-Jannah fi Uswah al-Hasanah (hadis dan fiqih), Qatf al-Thamar (aqidah), Abjad al-Ulum (sejarah), Misk al-Khitam (syarah hadis dalam bahasa Persia), serta Tafsir Tarjuman Alquran dan Da’wat al-Haqq (dalam bahasa Urdu). (Shiddiq Hasan Khan, Fathu al-Bayan Fi Maqasidi Alquran, 1/8)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini