BerandaUlumul QuranGenealogi Kajian Tafsir di Kawasan Yaman: Masa Atibba' al-Tabi’in (3)

Genealogi Kajian Tafsir di Kawasan Yaman: Masa Atibba’ al-Tabi’in (3)

Muhammad Husain al-Dzahabi dalam al-Tafsir wa al-Mufassirun menjelaskan bahwa periodisasi perkembangan tafsir terbagi menjadi tiga periode, yaitu periode masa Nabi dan sahabat, periode tabi’in, dan periode pembukuan. Berdasarkan periodisasi tersebut, maka masa atibba’ al-tabi’in ini masuk dalam kategori perkembangan kajian tafsir yang ketiga yaitu fase periode pembukuan (‘ashr al-tadwin). Fase ini dimulai pada masa akhir dinasti Umayyah dan awal pemerintahan dinasti Abbasiyah.

Hampir sama dengan masa sebelumnya, secara umum para ulama tafsir pada masa ini melakukan kajian tafsir berdasarkan metode transmisi sanad riwayat penafsiran Al-Qur’an yang mereka dapat dari para tabi’in. Tidak hanya itu, pada masa ini juga dikenal mulai melakukan pembukuan terhadap kumpulan riwayat hadis.

Salah satu subbab dari pembukuan hadis tersebut adalah subbab tentang riwayat yang berkenaan dengan tafsir Al-Qur’an. Beberapa ulama yang menyusun subab tafsir dalam proses pembukuan hadis antara lain adalah Yazid ibn Harun al-Sulami (w. 117 H), Syu’bah ibn al-Hajjaj (w. 160 H), Waki’ ibn al-Jarah (w. 197 H), dan masih banyak lainya.

Baca Juga: Genealogi Kajian Tafsir di Kawasan Yaman: Masa Nabi dan Sahabat (1)

Adapun dalam konteks kawasan Yaman, Ali ibn Hassan menjelaskan dalam karyanya yang berjudul al-Tafsir fi al-Yaman: ‘Ardlun wa Dirasah bahwasanya terdapat beberapa ulama yaman yang menjadi tonggak perkembangan kajian tafsir di kawasan Yaman sepeninggal pendahulunya yaitu para tabi’in. Beberapa ulama tersebut antara lain adalah:

Abdullah ibn Thawus al-Yamani

Ulama yang memiliki kunyah (nama panggilan) Abu Muhammad al-Abnawi ini merupakan putra dari pembesar tabi’in Yaman yaitu Thawus ibn Kaisan. Abdullah ibn Thawus banyak meriwayatkan ilmu-ilmu tafsir dari ayahnya sendiri yaitu Thawus ibn Kaisan, kemudian belajar juga kepada Atha’ ibn Abi Rabah, Wahab ibn Munabbih, Ikrimah ibn Khalid dan masih banyak ulama lainya.

Ilmu-ilmu yang dikuasai Abdullah ibn Thawus tersebut kemudia ia ajarkan ke beberapa muridnya, seperti Ayyub ibn al-Sakhtayani, Sufyan al-Tsauri, Sufyan ibn Uyainah, Abdul Malik ibn Juraij, Umar, Ibnu Dinar, Ma’mar ibn Rasyid, dan murid-murid lainya. Proses pengajaran tersebut terus dilakukan hingga akhirnya ia wafat pada tahun 132 H.

al-Hakam ibn Aban Abu Isa al-Adni

Pada awalnya, al-Hakam bukanlah penduduk asli Yaman, karena ia lahir dan menikmati kehidupan masa kecil di Madinah. Namun, ia kemudian pindah dan bertempat tinggal di Yaman, dikarenakan ia diberi tugas untuk menjadi hakim di daerah Adn, Yaman. Selama hidupnya, al-Hakam dikenal sebagai seorang pakar hadis (muhaddits) dan perawi hadis yang tsiqah.

Ia banyak belajar dan banyak meriwayatkan dari beberapa pembesar ulama tabi’in, seperti Ikrimah, Abdullah ibn Thawus, dan ulama lainya. Adapun murid-murid dari al-Hakam ibn Aban Isa al-Adni antara lain adalah Ibrahim ibn al-Hakam, Ibnu Juraij, Ibnu Uyainah, Ma’mar ibn Rasyid, Yazid ibn Abi Hakim dan Ahmad ibn Hanbal. Ia wafat pada tahun 154 H, tepatnya ketika usianya mencapai 84 tahun.

Hammam ibn Nafi’ al-Himyari

Ayah dari seorang pakar hadis di zamanya yaitu Abdurrazaq ibn Hammam ini dikenal sebagai seorang ulama yang ahli ibadah. Bahkan, terdapat ulama yang menyebutkan bahwa selama hidupnya ia telah melakukan haji sebanyak 60 kali. Dalam segi keilmuan, ia belajar ke berbagai pembesar ulama pada masanya, seperti Salim ibn Abdillah ibn Umar ibn al-Khattab, Wahab ibn Munabbih, Abdullah ibn Thawus, Ikrimah, Umar ibn Zaid, Husain ibn Rustum, dan Harun ibn Qais. Ia juga memiliki beberapa murid seperti putranya sendiri yaitu Abdurrazaq ibn Hammam, Abdullah ibn al-Mubarak, dan Ma’mar ibn Rasyid.

Ma’mar ibn Rasyid

Dalam tulisan yang berjudul Juhud Ulama’ al-Yaman fi Tafsir al-Qur’an karya Abdul Wahab al-A’dzami, dijelaskan bahwa Ma’mar ibn Rasyid dilahirkan pada tahun 95/96 H. Semasa kecil, Ma’mar ibn Rasyid lahir dan tumbuh di daerah Basrah. Hingga akhirnya melakukan rihlah ke Yaman. Ketika berada di Yaman, ia menikah dan bertempat tinggal di kota San’a. Sebagai seorang muhaddits, ia benyak meriwayatkan dari al-Zuhri, Yahya ibn Abi Katsir, Hammam ibn Munabbih, Hisyam ibn Urwah, Ayyub al-Sakhtayani, Tsabit al-Battani, al-Hakam ibn Aban al-Adni dan masih banyak guru lainya.

Ketika karir intelektualnya sudah mapan, Ma’mar ibn Rasyid mulai menyampaikan riwayat-riwayat yang ia dapatkan kepada beberapa muridnya, seperti Abu Ishaq, Sa’id ibn Abi Urwah, Sufyan al-Tsauri, Sufyan ibn Uyainah, Ibnu al-Mubarak, Abdul A’la, Hisyam ibn Yusuf, Yazid ibn Zurai’, dan Abdurrazaq ibn Hammam dan masih banyak lainya. Ma’mar ibn Rasyid wafat pada tahun 153/154 H di Yaman, tepatnya ia wafat pada usia 58 tahun.

Selain empat nama ulama yang telah disebutkan tersebut, masih terdapat nam-nama ulama Yaman lain yang juga ikut berkontribusi dalam periode ketiga ini, seperti Atha’ ibn Muslim al-Shan’ani, Tsabit ibn Sa’d al-Ma’ribi, al-Qasim ibn Fayyadl al-Shan’ani, dan ‘Aqil ibn Ma’qil al-Yamani.

Baca Juga: Genealogi Kajian Tafsir di Kawasan Yaman: Masa Tabi’in (2)

Berdasarkan paparan yang telah disampaikan, Manna’ al-Qattan menyampaikan dalam karyanya Mabahits fi Ulum al-Qur’an bahwasanya pada masa ini memang mulai terjadi penyusunan secara terstruktur terhadap kumpulan riwayat hadis tentang penafsiran Al-Qur’an dalam sebuah subab pembahasan dari kitab hadis.

Namun, penyusunan riwayat-riwayat hadis tentang penafsiran Al-Qur’an tersebut masih tercampur dengan riwayat-riwayat hadis lainya dan belum dalam bentuk kitab tafsir tersendiri. Oleh karena itu, tidak heran jika para ulama yang mengembangkan kajian tafsir pada periode ini, khususnya di kawasan Yaman, ialah ulama yang juga seorang perawi hadis. Wallahu A’lam

Moch Rafly Try Ramadhani
Moch Rafly Try Ramadhani
Mahasiswa Prodi Ilmu Al-Quran dan Tafsir UIN Sunan Ampel Surabaya
- Advertisment -spot_img

ARTIKEL TERBARU