BerandaTokoh TafsirHasan Hanafi, Eksponen Penting Dalam Hermeneutika Al-Quran

Hasan Hanafi, Eksponen Penting Dalam Hermeneutika Al-Quran

Al-Quran selalu menarik untuk dikaji dan didekati dengan pendekatan tertentu, salah satunya adalah hermeneutika. Memang hermeneutika sendiri mulanya digunakan untuk mengkaji bibel, namun seiring perkembangan zaman kajian hermeneutika telah merambah pada studi penafsiran Al-Quran.

Salah satu eksponen penting yang mengorbitkan pendekatan ini adalah Hasan Hanafi. Melalui tafsir pembebasan atau kritik emansipatorisnya, ia mencoba untuk mengurai benang kusut atau jalan buntu sekaligus memperkaya khazanah penafsiran Al-Quran. Menurutnya, pendekatan hermeneutika sangat relevan sebab merefleksikan suatu kata (teks) Al-Quran yang berusia kurang lebih 1500 tahun silam untuk dapat dipahami, diresepsi, diaktualisasi dan dimanifestasikan dalam konteks kekinian.

Biografi Hasan Hanafi

Hasan Hanafi merupakan seorang cendekiawan Muslim asal Mesir kelas dunia (internationally-qualified scholars). Ia bernama lengkap Hassan Hanafi Hassanaein, lahir di Kairo tanggal 13 Februari 1935. Jhon L. Esposito dalam The Oxford Encyclopedia Of Modern Islamic World menjelaskan bahwa karir pendidikan Hanafi dimulai dari Sekolah Menengah “Khalil Agha” tahun 1952, sarjana muda filsafat di Universitas Kairo tahun 1956. Kemudian ia melanjutkan studi master dan Ph.D-nya di Universitas Sorbonne, Prancis.

Baca juga: Hassan Hanafi dan Paradigma Tafsir Pembebasan; Sebuah Refleksi Metodologis

Kemudian di tahyn 1966 ia berhasil merampungkan master dan Ph.D-nya dengan tesis berjudul, Les Methodes d’Exegese, essai sur La science des Fondamen de la Comprehension, ilm Usul al-Fiqh (Metodologi Penafsiran: Sebuah Upaya Rekonstruksi Ilmu Ushul Fiqh)”. Lalu disertasi Ph.D-nya dengan judul, L’Exegese de la Phenomenologie, L’etat actual de la metode phenomenologique et son application au phenomene religiux (Tafsir Fenomenologis: Status Quo Metode Fenomenologi dan Aplikasinya dalam Fenomena Keagamaan)”.

Kedua karya akademik tersebut merupakan upaya Hasan Hanafi untuk menghadapkan ilmu ushul fiqih pada mazhab filsafat fenomenologi Husserl. Di Prancis pula sebagaimana penuturan Hasan Hanafi dalam al-Din wa al Tsaurah fi Mishr bahwa ia dilatih untuk berfikir secara metodologis melalui kuliah-kuliah ataupun dijejali karya-karya orientalis. Meskipun Hasan Hanafi tidak menampik bahwa ia sendiri belum menerbitkan atau menyusun karya sistematis mengenai hermeneutika Al-Quran (pengakuan tersebut ditulis tahun 2002).

Selain itu, ia juga merupakan akademisi cum aktifis dengan segudang karya di berbagai media sehingga menariik atensi kalangan intelektual Arab, Barat, Eropa, dan bahkan Indonesia sendiri. Gebrakan Hanafi paling tidak memantik kajian dari sederet tokoh-tokoh kaliber dunia seperti Kazuo Shimogaki, Muhsin Mili, Issa J. Boullata, Ali Harb, Abdurrahman Wahid, Azyumardi Azra, Komaruddin Hidayat, serta diskusi-diskusi serius yang diadakan LkiS dan Yayasan Paramadina semenjak tahun 1993.

Reputasinya sebagai intelektual muslim semakin tersebar se-antero dunia internasional yang kemudian ia meraih gelar akademik tertinggi sebagai guru besar luar baisa (visiting professor) di pelbagai unievrsitas top kelas dunia seperti Prancis (1969), Belgia (1970), USA (1971-1975), Kuwait (1979), Maroko (1982—1984), Jepang (1984-1985), Uni Emirat Arab (1985) dan bahkan sebagai academic consultant di Universitas Perserikatan Bangsa-Bangsa di Tokyo.

Kiprah Intelektual Hasan Hanafi

Menurut Amin Abdullah, Hasan Hanafi adalah sarjana pertama yang mencetuskan terminologi hermeneutika Al-Quran yang kemudian diikuti oleh scholars lainnya termasuk di Indonesia sendiri. Adapun tulisan dan karya Hasan Hanafi dibagi menjadi tiga periode. Pertama, tahun 1960-an di mana tertuang dalam tesis dan disertasinya. Upaya tersebut terlihat dalam Muqaddimah fi ‘Ilmi al-Istighrab Maufiquna min Turats al-Gharbi, yang konklusinya sebagai berikut;

1) metode interpretasi sebagai pembaharuan dalam bidang ushul fiqih; 2) fenomenologi sebagai metode untuk memahami realitas agama; 3) mensimplifikasi ilmu ushul fiqih sesuai dengan realitas sosial; 4) keharusan agama berdasar realitas kekinian; 5) bagaimana memahami serta menjelaskan teks-teks masa lalu.

Baca juga: Inilah Delapan Metode Tafsir Tematik ala Hassan Hanafi

Sedangkan pada periode kedua sekitar tahun 1970-an, ia menulis Qadlaya Mu’ashirah fi Fikrina al-Mu’ashir yang menggambarkan bagaimana iman seorang pemikir menganalisa realitas dan berusaha merevitalisasi khazanah klasik Islam sebagai jalan keluar bagi masyaralat yang tengah mengalami kebuntuan. Dan pada tahun 1977, karya Qadlaya ini juga mengintrodusir beberapa pemikir Barat, seperti Spinoza, Kant, Hegel, Max Weber dan Herbert Marcuse, agar pembaca memahami dan mengambil metode bagaimana tokoh-tokoh di atas memahami persoalan masyarakat, lalu mengadakan revolusi pemikiran.

Adapun di periode ketiga, Hasan Hanafi menelurkan karya 1) Ad-Din wa al-Tsaurah fi Mishri (1989), yang membahas gerakan keagamaan kontemporer (contemporary religious movement) dan integritas umat, 2) Dirasat Islamiyah (1982), memuat tentang metode studi keislaman melalui ushul fiqih, filsafat dan pembaharuannya, 3) At-Turats wa al-Tajdid (1983), tentang tradisi dan pembaharuan sebagai sikap yang diperlukan umat Islam dalam merespon tradisi dan khazanah Barat agar tidak terseret atau bahkan teralienasi.

4) Min al-Aqidah Ila al-Tsaurah (1988), berisi rekonstruksi ilmu kalam beserta diseminasinya hingga abad ke-20, 5) Muqaddimah fi ‘Ilmi al-Istiqhrab (1992), membahas pemikiran Hasan hanafi terhadap tradisi Barat, 6) Islam in the Modern World (2000), di mana buku ini terdiri dua bagian, pertama religion, ideology and development; kedua, tradition, revolution, and culture. Buku ini berusaha mengidiologikan dan meletakaan posisi agama serta fungsinya dalam konstruksi pembangunan negara dunia ketiga.

Hermeneutika yang dikembangkan oleh Hasan Hanafi memang bukan sekadar metode untuk memahami teks Al-Quran saja, melainkan mencakup penjelasan tentang proses, situasi sejarah dan geenralisasi makna universal yang olehnya disebut sebagai hermenutika emansipatoris atau hermeneutika pembebasan bagi kalangan sarjana.

Lebih dari itu, ia juga memposisikan Al-Quran untuk mendeskripsikan manusia sesuai dengan kapasitas kemanusiaanya yaituu hubungan horizontal, tugasnya di dunia, kedudukannya dalam sejarah, serta peran sosial-politik sehingga mampu membawa kepada makna teks bahkan realitas itu sendiri. Wallahu A’lam.

Miatul Qudsia
Miatul Qudsia
Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Alquran dan Tafsir UIN Sunan Ampel Surabaya, pegiat literasi di CRIS (Center for Research and Islamic Studies) Foundation
- Advertisment -spot_img

ARTIKEL TERBARU

tafsir surah al-An'am ayat 116 dan standar kebenaran

Tafsir Surah Al-An’am Ayat 116 dan Standar Kebenaran

0
Mayoritas sering kali dianggap sebagai standar kebenaran dalam banyak aspek kehidupan. Namun, dalam konteks keagamaan, hal ini tidak selalu berlaku. Surah al-An'am ayat 116...