BerandaKisah Al QuranHikmah dari Pengusiran Yahudi Bani Nadhir

Hikmah dari Pengusiran Yahudi Bani Nadhir

Dalam surah al-Hasyr diterangkan kisah pengusiran Yahudi Bani Nadhir. Mereka dahulunya membuat perjanjian damai dengan Rasulullah. Namun kemudian, mereka berkhianat dan menjalin persekongkolan dengan kafir Quraisy untuk menghancurkan Islam dan membunuh Nabi saw.

Nabi yang mengetahui keadaan tersebut lalu melakukan blokade kepada Bani Nadhir. Pengusiran tersebut nyatanya memiliki hikmah untuk kaum muslimin dan juga untuk Yahudi Bani Nadhir sendiri.

Baca Juga: Orang-Orang Yahudi dan Tindakan Politisasi Kitab Suci

Keraguan Bani Nadhir terhadap Rasulullah Saw.

Ketika Rasulullah sampai di Madinah, beliau mengadakan perjanjian yang dikenal Piagam Madinah, berisi kesepakatan antara penduduk Madinah, baik muslimin, kaum musyrikin, maupun Yahudi untuk membela negeri tersebut.

Hal ini disepakati oleh semuanya termasuk orang-orang Yahudi dimana ada tiga suku besar yaitu Bani Qainuqa’, Quraidzah, dan Bani Nadhir. Mereka tetap diizinkan menjalankan ibadah, meskipun Nabi Saw. mendakwahkan agar mereka masuk Islam namun beliau tidak pernah melarang ibadah sesuai dengan ajaran agama mereka.

Rasulullah berinteraksi dengan mereka. Bahkan di sana terdapat Pasar Bani Qainuqa’ yang biasa terjadi transaksi jual-beli dengan kaum muslimin. Orang-orang Yahudi hidup berdampingan dengan kaum muslimin di kota Madinah, namun akhirnya mereka berkhianat. Bani Qainuqa’ yang pertama kali mengkhianati perjanjian damai sehingga mereka diusir dari kota Madinah oleh Rasulullah.

Pada tahun ke-2 Hijriyah terjadi perang Badar dan ketika itu kaum muslimin menang sehingga orang-orang Yahudi semakin yakin bahwa dialah Rasul yang dinanti-nantikan kehadirannya. Namun tetap saja mereka tidak mau beriman, karena ternyata Nabi Muhammad bukan dari kalangan Bani Israil, melainkan berasal dari bangsa Arab sementara Yahudi adalah kaum yang fanatik dengan suku mereka.

Tetapi ketika perang Uhud, Rasulullah dan kaum muslimin mengalami kekalahan, maka orang-orang Yahudi mulai ragu dan berani menggangu Nabi Saw. Mereka berpikir jika Nabi Saw. bisa kalah dari suku Quraisy, maka kemungkinan mereka bisa mengalahkannya bahkan nabi-nabi terdahulu juga berhasil mereka bunuh. Kaum Yahudi memiliki keyakinan bahwa mereka dibela Allah dan pasti masuk surga walaupun tanpa beriman dengan Rasullulah dan hasad mereka sungguh luar biasa kepada kaum muslimin.

Baca Juga: Mukjizat-Mukjizat Nabi Muhammad saw. Ketika Hijrah ke Madinah

Rencana Pembunuhan Nabi Saw.

Kaum Yahudi mulai berani mengganggu Rasulullah dengan terjadinya “Bi’ir Ma’unah”, yaitu terbunuhnya 70 sahabat yang diutus untuk mengajar Alquran, ternyata yang memanggil tersebut penghkhianat. Kala itu ada satu sahabat yang lolos dari pembunuhan tersebut yaitu ‘Amr bin Umayyah yang berhasil kabur dan kembali ke Madinah.

Saat diperjalanan ia bertemu dengan dua orang Bani ‘Amir, adh-Dhamariy menyangka bahwa kedua orang ini termasuk dari golongan yang telah membunuh 70 sahabat tadi, maka ia berusaha membunuhnya ketika tengah tertidur. Lalu ketika sampai di Madinah, ia pun melaporkan kejadian tersebut kepada Nabi bahwasanya dia telah membunuh dua orang kafir namun ia ditegur bahwa kedua orang tersebut telah memiliki perjanjian damai dengan Rasul tidak boleh untuk dibunuh.

Akhirnya Rasulullah memutuskan untuk membayar diyat dua kafir yang terbunuh. Kabar tersebut juga sampai kepada Bani Nadhir. Ketika Nabi ingin membayarkan diyatnya sedang beliau tidak memiliki harta, maka Nabi menginginkan agar Bani Nadhir yang memiliki banyak harta membantu membayarkan diyat tadi.

Saat Rasulullah mengutarakan maksud kedatangannya kepada Bani Nadhir, awalnya mereka menyanggupinya. Nabi duduk di rumah mereka bersama beberapa sahabat. Sementara di tempat lain orang-orang Bani Nadhir berkumpul dan berencana membunuh Rasul, yaitu Amru ibnu Jihasy bersiap di lantai atas membawa alat penggiling gandum yang terbuat dari batu untuk dilemparkannya ke arah Nabi.

Namun rencana busuk pembunuhan tersebut digagalkan oleh malaikat Jibril sehingga Nabi-pun tidak jadi meminta bantuan mereka, bahkan beliau bersiap untuk menyerang mereka karena mereka telah membatalkan perjanjian dengan rencana pembunuhan tersebut.

Tidak beberapa lama, Rasulullah mengutus Muhammad bin Maslamah untuk menyampaikan keputusannya kepada Bani Nadhir agar mereka keluar dari Madinah. Mereka diberi tenggang waktu sepuluh hari. Barangsiapa ketahuan masih tinggal di Madinah setelah habis tempo, maka ia akan diperangi.

Baca Juga: “Plagiarisme” Alquran (Bag. 3): Misteri Komunitas Yahudi Madinah

Pengsusiran Bani Nadhir dari Madinah

Dalam keadaan takut mereka telah bersiap untuk keluar dari kota Madinah, tetapi datanglah orang-orang munafik yang diketuai oleh Abdullah bin Ubay bin Salul menemui mereka untuk memprovokasi agar tidak keluar dari Madinah dan berjanji bahwa pasukan berjumlah sekitar dua ribu orang akan membantu Bani Nadhir. Mereka juga menjanjikan bantuan dari Bani Quraidzah dan sekutunya Bani Ghathafan.

Karena merasa mendapat pertolongan, Bani Nadhir memutuskan untuk bertahan di Madinah dan bersikap untuk perang. Namun ternyata mereka malah semakin bertambah takut ketika mengetahui Nabi dan pasukannya akan menyerang, terlebih lagi setelah mendapat kepastian kaum munafik juga Bani Quraizhah berkhianat dan membiarkan Bani Nadhir menghadapi kaum Muslimin tanpa ada pertolongan yang mereka janjikan.

Rasulullah memerintahkan kaum muslimin menebang dan membakar kebun dan pohon-pohon kurma untuk mengecilkan nyali musuh. Mereka dikepung selama enam hari sampai akhirnya mereka menyerah dengan cara mengirimkan surat kepada Rasulullah dan urunglah terjadi peperangan karena memang Allah lemparkan rasa takut di dalam diri mereka di awal peperangan sehingga Nabi pun mengusir mereka. Karenanya surat yang menceritakan peristiwa ini disebut dengan al-Hasyr yang artinya pengusiran.

Ketika Bani Nadhir keluar dari kota Madinah, mereka diizinkan untuk membawa barang-barang apa saja, seperti emas atau perak dan benda-benda lainnya selain senjata. Setiap keluarga hanya diperbolehkan membawa pikulan satu ekor unta. Sehingga sebagian di antara mereka ada yang merobohkan rumah, kemudian kayu-kayu rumah itu dibawa dengan unta mereka, bahkan ada yang membawa atap rumah dengan unta tersebut sebagaimana Allah ceritakan dalam Alquran.

Akhir dari keterusiran mereka dari kota Madinah, sebagian mengungsi ke Syam, namun kebanyakan dari mereka termasuk para pemukanya memilih eksodus ke Khaibar. (Tafsir ath-Thabariy: 23/259, Tafsir Ibnu Katsir: 8/57-58, dan Tafsir Ibnu ‘Asyur: 28/66-68)

Pelajaran dari Yahudi Bani Nadhir

Pengusiran Bani Nadhir menunjukkan ke-Maha-Kuasaan Allah. Kaum muslimin awalnya menyangka tidak mungkin dapat mengalahkan Bani Nadhir yang memiliki benteng kokoh. Sampai Allah berfirman dalam surat QS. Al-Hasyr: 2 “Kalian menyangka mereka tidak akan keluar.” Namun itulah hikmah yang Allah berikan, Dia jadikan mudah sesuatu yang sulit bagi hamba-hamba-Nya yang bertakwa.

Hukuman pengusiran Yahudi Bani Nadhir yang terbilang ringan daripada hukuman (adzab) yang diterima Bani Quraizhah. Ibnu Asyur (28/68) menyampaikan bahwa bukan maksudnya Allah berlemah lembut atau membela Bani Nadhir. Tetapi hal ini untuk keadilan, dimana terdapat hikmah maslahah untuk umat muslimin yang dalam kondisi lemah pasca terjadinya musibah berat menimpa kaum Muslimin.

Allah menghendaki umat muslim untuk berdaya dengan memanfaatkan fa’i (harta rampasan tanpa peperangan), seperti tanah, perkebunanan, dan barang-barang Bani Nadhir. Meskipun juga dari sisi Yahudi, Allah memberikan kesempatan kepada mereka untuk bertaubat dan berbuat baik. Ini merupakan bentuk dari rahmanNya kepada Yahudi Bani Nadhir.

Wallahu a’lam.

Rasyida Rifaati Husna
Rasyida Rifaati Husna
Khadimul ilmi di Pondok Pesantren Darul Falah Besongo
- Advertisment -spot_img

ARTIKEL TERBARU