Istilah ‘prank’ sudah bukan lagi sesuatu yang langka, apalagi di kalangan muda-mudi penikmat media sosial. Dari semua jenis konten-konten Youtube seperti kajian, majelis dzikir-shalawat, berita dan sebagainya, bisa dikatakan konten prank adalah yang paling sering viral. Bahkan, bagi sebagian content creator, konten prank bisa mendatangkan pundi-pundi rupiah. Jika memang demikian, perhatikan rambu-rambu Al-Quran seputar Al-Quran
Kata prank sendiri adalah serapan dari bahasa Ingris. Dalam KBBI, kata ini memiliki arti gurauan, olok-olok, dan kelakar. Dalam Cambridge Dictionary dan Oxford Learners Dictionaries, prank berarti sebuah trik mencandai seseorang yang bertujuan untuk membuat kesenangan, tapi tidak menyebabkan bahaya atau kerusakan.
Pada praktiknya, prank dilakukan dengan cara menjahili dan mengelabuhi orang lain dengan tujuan bercanda, menghibur, membuat kaget, hingga memberi kejutan. Sebab konten prank melibatkan orang lain, maka harus ditinjau dari kadar maslahah dan mudharatnya; merugikan orang lain, atau tidak. Jenis prank dapat dikenali dari dua hal ini. Selebihnya, sejauh mana kita bisa nge-prank, silahkan simak penjelasan rambu-rambu Al-Quran seputar prank berikut ini!
Baca Juga: Fenomena Ghosting dan Pentingnya Memenuhi Janji: Tafsir Surah An-Nahl Ayat 92
Tidak Merugikan Orang Lain
Rambu-rambu Al-Quran seputar prank yang pertama yaitu tidak merugikan orang lain, dalam arti mendatangkan hal yang positif. Jenis prank yang bertujuan mengundang tawa dan menghibur orang lain asal tidak ada pihak yang dirugikan itu sah-sah saja. Atau, prank yang didesain untuk membantu orang lain dengan penyamaran agar tidak diketahui identitasnya juga tak masalah. Justru prank yang seperti ini boleh jadi berbuah amal kebaikan karena menghilangkan kesusahan orang lain dan membuatnya bahagia.
Allah Swt. berfirman dalam QS. Al Zalzalah [99]: 7-8:
فَمَنْ يَعۡمَلۡ مِثۡقَالَ ذَرَّةٍ خَيۡرٗا يَرَهُۥ ٧ وَمَنْ يَعۡمَلۡ مِثۡقَالَ ذَرَّةٖ شَرّٗا يَرَهُۥ ٨
“Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrah-pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula.”
Dua ayat QS. Al Zalzalah [99] di atas mengajarkan kepada kita untuk tidak menyepelekan sekecil apapun kebaikan ataupun keburukan yang kita perbuat. Persisnya dua ayat ini berisi kesimpulan untuk memberi motivasi atau dorongan (targhib) agar berbuat kebaikan, sekaligus ancaman (tarhib) agar tidak melakukan kejahatan. Selain itu, Allah Swt. berfirman dalam QS. Al Maidah [5]: 2:
وَتَعَاوَنُواْ عَلَى ٱلۡبِرِّ وَٱلتَّقۡوَىٰۖ وَلَا تَعَاوَنُواْ عَلَى ٱلۡإِثۡمِ وَٱلۡعُدۡوَٰنِۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَۖ إِنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلۡعِقَابِ ٢
“Dan tolong-menolonglah kalian dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kalian kepada Allah SWT, sesungguhnya Allah SWT amat berat siksaannya.”
Baca Juga: Termasuk Kebaikan Yaitu Kesalehan Sosial, Tafsir Surah Al-Baqarah Ayat 177
Kata Ibnu Ashur dalam al-Tahrir wa al-Tanwir, tolong menolong atau bahu membahu adalah salah satu bentuk kesalehan sosial yang amat terpuji. Ia akan menumbuh-suburkan rasa gembira dan kasih sayang, yang pada gilirannya berbuah keakraban dan keharmonisan dalam kehidupan sosial masyarakat. Dalam ayat ini, Allah SWT memerintahkan setiap hamba yang beriman untuk saling tolong menolong dalam kebaikan dan meninggalkan hal-hal yang mungkar.
Dalam Tafsir al-Manar dijelaskan bahwa tolong menolong merupakan salah satu unsur hidayah kolektif dalam Al-Quran. Setiap individu wajib melakukannya. Ia adalah kewajiban dan perintah agama. Sebagian harus menolong sebagian yang lain. Keharusan tolong menolong ini tentu hanya pada hal-hal yang positif yang memberikan manfaat dan maslahah untuk khalayak umum, serta dilarang tolong menolong dalam hal-hal negatif seperti dosa, maksiat, menimbulkan kerusakan dan permusuhan.
Tolong menolong dapat dilakukan dengan banyak cara, sesuai dengan kapasitas dan kemampuan yang kita miliki. Mereka para content creator biasa memanfaatkan trik prank untuk memberikan kejutan ketika hendak menolong orang lain karena alasan tertentu.
Diriwayatkan dari Ibnu Umar, Nabi Saw. bersabda:
أَحَبُّ النَّاسِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ وَأَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى سُرُوْرٌ تُدْخِلُهُ عَلَى مُسْلِمٍ أَوْ تَكْشِفُ عَنْهُ كُرْبَةً أَوْ تَقْضِي عَنْهُ دَيْنًا أَوْ تَطْرُدُ عَنْهُ جُوْعًا
“Manusia yang paling dicintai oleh Allah adalah yang paling memberikan manfaat bagi manusia. Adapun amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah membuat muslim yang lain bahagia, mengangkat kesusahan dari orang lain, membayarkan utangnya atau menghilangkan rasa laparnya.”
Baca Juga: Kriteria Akhlak Mulia dalam Islam dan Empat Sifat Sebagai Pilarnya
Hindari yang Merugikan Orang Lain
Rambu-rambu Al-Quran seputar prank berikutnya adalah hindari prank yang merugikan orang lain. Apa yang sangat disayangkan adalah seringkali kita temukan bentuk prank yang membuat orang merasa jengkel, rugi, bahkan cenderung membahayakan. Jenis prank yang satu ini tentu tidak boleh dilakukan. Selain itu, semua jenis prank dalam bentuk apapun kalau di dalamnya ada unsur SARA itu diralang karena akan menimbulkan keresahan dan memancing permusuhan.
Prank yang ‘berpotensi’ menyakiti orang lain sebaiknya juga tidak dilakukan. Baik menyakitinya sebab ucapan atau perbuatan. Taruhlah seperti prank order fiktif yang bisa membuat driver rugi dan menurunkan ratingnya, atau prank pura-pura memberi kardus berisi sembako, ternyata isinya adalah sampah. Dalam QS. Al Ahzab [33]: 58 disebutkan:
وَٱلَّذِينَ يُؤۡذُونَ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ وَٱلۡمُؤۡمِنَٰتِ بِغَيۡرِ مَا ٱكۡتَسَبُواْ فَقَدِ ٱحۡتَمَلُواْ بُهۡتَٰنٗا وَإِثۡمٗا مُّبِينٗا ٥٨
“Dan orang-orang yang menyakiti orang mukin laki-laki dan perempuan tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.”
Atau prank dengan mengerjai orang lain lalu ditertawakan ramai-ramai bahkan menjadi bahan olok-olok adalah perbuatan yang tidak dibenarkan oleh Al-Quran. Allah SWT berfiman dalam QS. Al Hujurat [49]: 11:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا يَسۡخَرۡ قَوۡمٞ مِّن قَوۡمٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُونُواْ خَيۡرٗا مِّنۡهُمۡ وَلَا نِسَآءٞ مِّن نِّسَآءٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُنَّ خَيۡرٗا مِّنۡهُنَّۖ وَلَا تَلۡمِزُوٓاْ أَنفُسَكُمۡ وَلَا تَنَابَزُواْ بِٱلۡأَلۡقَٰبِۖ بِئۡسَ ٱلِٱسۡمُ ٱلۡفُسُوقُ بَعۡدَ ٱلۡإِيمَٰنِۚ وَمَن لَّمۡ يَتُبۡ فَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلظَّٰلِمُونَ ١١
“Hai orang-orang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sedudah iman, dan barang siapa yang tidak bertobat, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim.”
Seperti halnya ketika Rasulullah Saw. pernah melarang sahabat sewaktu mereka menjahili salah satu di antara mereka yang sedang tertidur. Mereka menggendong sahabat yang tertidur itu dan dibawa ke atas bukit, lalu membangunkannya. Kejadian itu sontak membuat sahabat tadi kaget, sementara yang lain menertawakannya. Melihat semua itu Nabi Saw. lantas bersabda:
لَا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يُرَوِّعَ مُسْلِمًا
“Tidak halal bagi seorang muslim menakut-nakuti muslim yang lain.”
Walhasil, semua ini memberikan pelajaran berharga bagi kita untuk lebih berhati-hati dalam bersikap dan bertindak, Terutama kita yang berprofesi sebagai content creator agar lebih bijak lagi dalam memilih dan memilah bentuk prank yang akan dilakukan, dalam konteks prank tetap harus memperhatikan rambu-rambu Al-Quran seputar prank, jangan sampai kelewat batas kewajaran apalagi tidak manusiawi.
Wallahu a’lam