Dalam menyebarkan ajaran Islam, nabi Muhammad saw ditemani oleh para sahabat. Mereka adalah orang-orang yang berjumpa dengan baginda nabi saw dan senantiasa beriman kepada Allah swt hingga akhir hayat. Para sahabat nabi saw ini memiliki keutamaan mereka masing-masing. Misalnya, Utsman bin Affan dan Abdurahman bin Auf terkenal dengan kedermawanan mereka.
Diantara sahabat nabi saw yang paling terkenal adalah Khulafaur Raysidin, yakni Abu Bakar Ash-Shidiq, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib. Selain itu, ada juga beberapa sahabat nabi saw yang dijanjikan masuk surga, yaitu: Thalhan bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam, Abdurrahman bin Auf, Sa’ad bin Abi Waqqash, Sa’id bin Zaid bin Amru bin Naufal Al-Adawi dan Abu Ubaidillah bin Jarrah (Sunan Al-Tirmidzi: Al-Jami’ al-Kabir).
Baca Juga: Surah Al-Qalam Ayat 17-29: Kisah Pemilik Kebun dan Sebuah Penyesalan
Para sahabat nabi Muhammad saw dimuliakan Allah swt – selain berkat keimanan mereka – karena tingginya perjuangan dan pengorbanan mereka untuk membantu nabi saw berjuang di jalan Allah swt. Ada banyak kisah heroik-inspiratif dari para sahabat nabi saw yang berjuang dengan segala upaya baik guna menyebarkan ajaran Allah swt (baca: Islam) di muka bumi.
Dengan demikian, sudah sepantasnya kita meneladani sifat dan sikap para sahabat nabi saw. Dalam Al-Qur’an, Allah swt bahkan pernah menyinggung tentang buah dari kedermawanan dua sahabat nabi saw, yakni Utsman bin Affan dan Abdurahman bin Auf. Hal ini tertuang pada surah al-Baqarah [2] ayat 261 yang berbunyi:
مَثَلُ الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ اَنْۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِيْ كُلِّ سُنْۢبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللّٰهُ يُضٰعِفُ لِمَنْ يَّشَاۤءُ ۗوَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ ٢٦١
“Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Mahaluas, Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah [2] ayat 261)
Secara umum, surah al-Baqarah [2] ayat 261 berbicara tentang ganjaran bagi orang yang berinfaq di jalan Allah swt. Melalui perumpamaan perkembangan sebuah benih dan buahnya, Allah swt mengatakan bahwa Dia akan melipat gandakan pahala bagi siapa saja yang dikehendaki-Nya, sesuai dengan keadaan hati orang yang berinfak berupa keimanan dan keikhlasan yang sempurna.
Menurut Wahbah az-Zuhaili dalam Tafsir al-Wajiz, ayat ini merupakan anjuran yang agung dari Allah terhadap hamba-hamba-Nya untuk menafkahkan harta mereka di jalan-Nya; yaitu jalan yang menyampaikan kepada-Nya. Termasuk dalam hal ini adalah menafkahkan hartanya dalam meningkatkan ilmu yang bermanfaat, dalam mempersiapkan jihad di jalan-Nya, dan dalam berbagai kegiatan sosial yang positif.
Jika kita menelusuri sejarah pewahyuan surah al-Baqarah [2] ayat 261, maka akan ditemukan fakta – sebagaimana dikemukakan Quraish Shihab dalam karyanya Tafsir Al-Mishbah – bahwa ayat ini turun berkaitan dengan kedermawanan Utsman bin Affan dan Abdurrahman bin Auf. Kedua sahabat nabi Muhammad saw itu datang membawa harta mereka untuk membiayai perang Tabuk.
Dikisahkan bahwa ketika perang Tabuk terjadi, umat Islam kekurangan logistik dan persenjataan. Nabi saw lalu menganjurkan para sahabat untuk berinfak. Anjuran itu dijawab oleh Utsman bin Affan dengan membiayai sepertiga dari kebutuhan perang Tabuk. Beliau memberikan seluruh hartanya yang terdiri dari 900 ekor unta, 100 ekor kuda dan ribuan dirham. Hal ini kemudian diikuti oleh Abdurrahman bin Auf yang memberikan ratusan keping emas.
Sedangkan menurut al-Wahidi sebagaimana yang telah dikutip oleh Muhammad Ali Ash-Shabuni dalam Shafwatu al-Tafasir, ayat ini turun kepada Utsman bin Affan Abdurrahman bin Auf dalam Perang Tabuk. Ketika itu Utsman menyiapkan seribu unta beserta pelananya dan meletakkan seribu dinar di hadapan nabi Muhammad saw. Beliau lalu bersabda, “Apa yang telah dilakukan Utsman tidak akan memudharatkan dirinya setelah hari ini.”
Kemudian Abdurrahman bin Auf datang kepada nabi Muhammad saw. dengan membawa empat ribu dirham guna membantu persiapan logistik dan persenjataan umat Islam, lalu dia berkata, “Wahai Rasulullah, aku mempunyai delapan ribu dirham, lalu aku simpan setengahnya untuk diriku dan keluargaku, dan setengahnya lagi aku ‘pinjamkan’ kepada Tuhanku.”
Mendengar perkataan Abdurrahman bin Auf tersebut, Rasulullah saw lalu berkata kepadanya, “Allah telah memberkati kamu terhadap uang yang kamu simpan dan terhadap uang yang kamu infakkan.” Bersamaan dengan peristiwa ini lalu turunlah ayat: “Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah…” (QS. Al-Baqarah [2] ayat 261).
Baca Juga: Bentuk-bentuk Filantropi yang Diperintahkan dalam Al-Quran
Meskipun surah al-Baqarah [2] ayat 261 turun berkenaan dengan kedermawanan dua sahabat nabi, yakni Utsman bin Affan dan Abdurahman bin Auf, namun sejatinya ayat ini berlaku secara universal. Artinya, setiap orang yang bersedekah di jalan Allah swt pasti akan mendapatkan ganjaran yang berlipat ganda sesuai kadar keikhlasan mereka dan sesuai kehendak-Nya.
Di sisi lain, ayat ini secara tidak langsung berpesan kepada umat Islam untuk tidak merasa berat dalam berinfak atau bersedekah. Karena segala hal yang dinafkahkan akan tumbuh berkembang dengan berlipat ganda seperti sebutir benih yang ditanam, lalu menumbuhkan tujuh butir, dan pada setiap butir terdapat seratus biji. Seperti itulah Allah swt membalas kebaikan hamba -Nya. Wallahu a’lam.