Konsep Taaddud as-Sabab wa an-Nazil Wahid dalam Ulum Al-Quran (1)

taaddud as-sabab wa an-nazil wahid dalam Ulumul Quran
taaddud as-sabab wa an-nazil wahid dalam Ulumul Quran

Ketika berbicara tentang asbab an-nuzul atau sebab-sebab turunnya ayat, maka kita harus berpegang kepada riwayat shahih dari para sahabat atau tabi’in yang menyaksikan dan memahami sebab turunnya suatu ayat al-Quran. Karena tidak mungkin asbab an-nuzul itu dapat diperoleh hanya dengan pendapat individual saja. Para mufassir ketika menjelaskan asbab an-nuzul suatu ayat kadang kala menyebutkan beberapa riwayat sahabat yang menjelaskan asbab an-nuzul ayat tersebut. Bisa jadi riwayat dari seorang sahabat berbeda dengan sahabat yang lain dalam membahas asbab an-nuzul ayat yang sama. Inilah yang dimaksud dengan taaddud as-sabab wa an-nazil wahid. Sebab turunnya ayat banyak, tapi ayat yang turun hanya satu.

Baca juga: Sabab Nuzul Surat Al-Baqarah Ayat 62 dan Ragam Makna Umat Beragama

Ketika ada dua riwayat yang berbeda dalam menjelaskan asbab an-nuzul ayat yang sama, maka kita perlu untuk meneliti setiap riwayat tersebut. Menurut Muhammad Abdul ‘Adzim az-Zarqani dalam Manahil al-Irfan fi Ulum al-Quran dijelaskan bahwa setidaknya ada empat macam pengklasifikasian riwayat-riwayat tersebut. Berikut ini akan disebutkan dan dijelaskan empat klasifikasi riwayat tersebut.

  1. Riwayat yang pertama shahih, yang kedua tidak shahih.

Jika salah satu riwayat shahih, sedangkan yang lain tidak shahih, maka kita berpegang kepada riwayat yang shahih dalam asbab an-nuzul ayat tersebut. Contoh klasifikasi yang pertama ini adalah mengenai asbab an-nuzul surah Ad-Dhuha [93].

Riwayat yang pertama adalah riwayat Syaikhon dan lainnya dari Jundub, dia berkata:

اشْتَكَى النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَلَمْ يَقُمْ لَيْلَةً – أَوْ لَيْلَتَيْنِ – فَأَتَتْهُ امْرَأَةٌ، فَقَالَتْ: يَا مُحَمَّدُ مَا أَرَى شَيْطَانَكَ إِلَّا قَدْ تَرَكَكَ، فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ: {وَالضُّحَى وَاللَّيْلِ إِذَا سَجَى مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلَى}

Artinya: Nabi terserang penyakit dan tidak bisa berdiri selama satu atau dua malam. Kemudian datang seorang wanita berkata, ‘Wahai Muhammad, aku kira setanmu (maksudnya malaikat Jibril) telah meninggalkanmu.’ Maka Allah menurunkan, ‘Demi waktu matahari sepenggalahan naik, dan demi malam apabila telah sunyi (gelap), Tuhanmu tiada meninggalkan kamu dan tiada (pula) benci kepadamu)’

Sedangkan yang kedua diriwayatkan oleh Ath-Thabrani dan Ibnu Abi Syaibah,

أَنَّ جَرْوًا دَخَلَ بَيْتَ النَّبِيِّ ﷺ فَدَخَلَ تَحْتَ السَّرِيْرِ فَمَاتَ فَمَكَثَ النَّبِيُ ﷺ أَرْبَعَةَ أَيَّامٍ لَا يَنْزِلُ عَلَيْهِ الْوَحْيُ فَقَالَ: “يَا خَوْلَةُ مَا حَدَثَ فِيْ بَيْتِ رَسُولِ اللهِ ﷺ؟ جِبْرِيْلُ لَا يَأْتِيْنِيْ” فَقُلْتُ فِيْ نَفْسِيْ: لَوْ هَيَّأْتِ الْبَيْتَ وَكَنَّسْتِهِ فَأَهْوَيْتُ بِاْلمِكْنَسَةِ تَحْتَ السَّرِيْرِ فَأَخْرَجْتُ الْجَرْوَ فَجَاءَ النَّبِيُّ ﷺ تَرْعَدُ لِحْيَتُهُ وَكَانَ إِذَا نَزَلَ عَلَيْهِ أَخَذَتْهُ الرِّعْدَةُ فَأَنْزَلَ اللهُ: {وَالضُّحَى} إلى قوله {فَتَرْضَى}

Artinya: Seekor anak anjing memasuki rumah Nabi , dan masuk ke bawah ranjang kemudian mati. Maka, Nabi tinggal selama empat hari tanpa adanya wahyu yang turun kepada beliau. Beliau pun berkata, ‘Wahai Khaulah, apa yang terjadi di rumah Rasulullah (rumah ini)? Kenapa Jibril tidak mendatangiku?’ Maka aku (Khaulah) berkata dalam hati, ‘Wahai Khaulah! Bersihkan dan tata serapi mungkin rumah ini dan sapulah!’ Kemudian aku memasukkan gagang sapu ke bawah kolong ranjang, dan aku menemukan anak anjing itu dan mengeluarkannya. Kemudian Nabi datang dan jenggot beliau gemetaran—dan beliau setiap datang wahyu selalu gemetar. Maka Allah menurunkan وَالضُّحَى sampai firmannya فَتَرْضَى.

Baca juga: Belajar Sabab Nuzul dalam Menafsirkan Al Quran Sangat Penting!

Dari kedua riwayat ini, yang dijadikan sebagai patokan dalam asbab an-nuzul surah ad-Dhuha tersebut adalah riwayat pertama. Karena riwayat yang pertama itu derajatnya shahih, sedangkan riwayat kedua derajatnya di bawah shahih disebabkan dalam sanad riwayat kedua terdapat rawi yang tidak diketahui.

Imam Ibnu Hajar al-Asqalani berkata, ‘Kisah Jibril yang tidak datang kepada Rasulullah disebabkan seekor anak anjing itu memang masyhur. Tetapi penetapan kisah tersebut sebagai asbab an-nuzul adalah sesuatu yang aneh. Ditambah lagi ada orang yang tidak diketahui dalam sanad kisah tersebut. Maka yang dijadikan pegangan adalah riwayat dalam kitab Shahih Bukhori.’

  1. Kedua riwayat sama-sama shahih, namun yang satu lebih diunggulkan.

Klasifikasi yang kedua adalah kedua riwayat derajatnya shahih, namun yang satu lebih diunggulkan. Maka sikap yang kita ambil adalah menjadikan riwayat yang diunggulkan tersebut sebagai pijakan asbab an-nuzul. Suatu riwayat dikatakan lebih unggul atau utama bisa jadi disebabkan derajat shahihnya lebih tinggi atau perawinya menyaksikan sendiri kisah asbab an-nuzul ayat.

Contohnya adalah tentang asbab an-nuzul Q.S. Al-Isra’ [17]: 85

Riwayat asbab an-nuzul yang pertama adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari sahabat Ibnu Mas’ud.

عَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ قَالَ: كُنْتُ أَمْشِي مَعَ النَّبِيِّ ﷺ بِالْمَدِينَةِ وَهُوَ يَتَوَكَّأُ عَلَى عَسِيبٍ فَمَرَّ بِنَفَرٍ مِنَ الْيَهُودِ فَقَالَ: بَعْضُهُمْ لَوْ سَأَلْتُمُوهُ! فَقَالُوا: حَدِّثْنَا عَنِ الرُّوحِ فَقَامَ سَاعَةً وَرَفَعَ رَأْسَهُ فَعَرَفْتُ أَنَّهُ يُوحَى إِلَيْهِ حَتَّى صَعِدَ الْوَحْيُ ثُمَّ قَالَ: {قُلِ الرُّوحُ مِنْ أَمْرِ رَبِّي وَمَا أُوتِيتُمْ مِنَ الْعِلْمِ إِلَّا قَلِيلاً}

Artinya: Dari Ibnu Mas’ud, dia berkata: “Aku pernah berjalan bersama Nabi di Madinah, yang saat itu beliau sedang memegang tongkat dari pelepah kurma. Kemudian beliau melewati sekelompok orang Yahudi. Sebagian dari mereka berkata, ‘Tanyailah dia!’ Maka mereka bertanya, ‘Beritahunkanlah kepada kami tentang roh itu?’ Kemudian Nabi berhenti sejenak dan mengangkat kepalanya (memandang langit)—pada saat itu, aku tahu beliau sedang diberi wahyu—hingga selesai waktu pewahyuhan. Maka kemudian Nabi bersabda, ‘Katakanlah: “Roh itu termasuk urusan Tuhan-ku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit.”

Sedangkan yang kedua diriwayatkan oleh Imam at-Tirmidzi dan telah dishahihkannya yang berasal dari sahabat Ibnu ‘Abbas.

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: قَالَتْ قُرَيْشٌ لِلْيَهُودِ: أَعْطُونَا شَيْئًا نَسْأَلُ هَذَا الرَّجُلَ فَقَالُوا: اسْأَلُوهُ عَنِ الرُّوحِ فَسَأَلُوهُ فَأَنْزَلَ اللَّهُ: {وَيَسْأَلونَكَ عَنِ الرُّوحِ}

Artinya: Dari Ibnu ‘Abbas, dia berkata: “Orang Quraisy berkata kepada orang Yahudi, ‘Berikanlah kepada kami sesuatu yang akan kami tanyakan kepada laki-laki ini (Nabi Muhammad).’ Kemudian orang Yahudi berkata, ‘Tanyakanlah tentang roh!’ Maka mereka (Quraisy) bertanya kepada Nabi tentang roh tersebut. Kemudian Allah menurunkan ‘Dan mereka bertanya kepadamu tentang roh….’

Dari dua redaksi riwayat tersebut, yang lebih diunggulkan adalah riwayat yang pertama disebabkan dua hal. Pertama, asbab an-nuzul yang pertama diriwayatkan oleh Imam Bukhori. Dan telah maklum diketahui bahwa apa yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori itu lebih shahih daripada yang lain. Kedua, Ibnu Mas’ud sebagai rawi riwayat pertama menyaksikan langsung kisah asbab an-nuzul ayat mulai dari awal sampai akhir. Berbeda dengan Ibnu ‘Abbas sebagai rawi riwayat kedua. Oleh sebab itu, maka kita mengamalkan riwayat pertama sebagai asbab an-nuzul ayat roh dan meninggalkan riwayat kedua.

Baca juga: Sabab Nuzul, Perempuan dan Respon al-Qur’an

Itu penjelasan dua dari empat klasifikasi taaddud as-sabab wa an-nazil wahid. Dua klasifikasi yang lain terkait taaddud as-sabab wa an-nazil wahid akan dijelaskan dalam artikel selanjutnya. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam.