BerandaKhazanah Al-QuranMana yang Lebih Utama, Membaca Al-Quran dengan Hafalan atau dengan Melihat Mushaf?

Mana yang Lebih Utama, Membaca Al-Quran dengan Hafalan atau dengan Melihat Mushaf?

Sering kali kita memperdebatkan perihal keutamaan dalam membaca Al Qur’an. Mana yang lebih utama, membaca Al Quran dengan hafalan atau melihat mushaf?

Perdebatan ini tentu dipicu atas dua kondisi yang berbeda. Orang yang membaca dengan hafalan tentu ingin menggunakan ingatannya sebagai sarana menadabburi ayat-ayat Allah. Sementara orang yang membaca dengan melihat mushaf dikatakan bahwa ia mendapatkan ganjaran dua kali lipat, yakni satu pahala atas bacaannya dan satu pahala atas melihat mushafnya.


Baca juga: Pentingnya Memahami Esensi Islam Sebagai Agama dan Pengaruhnya Bagi Penafsiran Menurut Prof. Quraish Shihab


Untuk menguraikan problem itu, yakni mana yang lebih utama dari kedua tersebut, kita perlu melihat secara utuh pendapat ulama. Setidaknya ada tiga pendapat perihal keutamaan membaca mushaf dengan hafalan atau dengan melihat mushaf. Hal ini diuraikan oleh Syekh Manna’ Khalil Qattan dalam kitabnya Mabahits fi Ulumil Qur’an.

Berikut 3 Pendapat Keutamaan Membaca mushaf dengan hafalan atau dengan melihat Mushaf:

Pertama, membaca dengan melihat mushaf disebut lebih utama. Hal ini karena ada dua ibadah yang sedang ia amalkan, yakni ibadah membaca Al Qur’an dan ibadah melihat mushaf Al Qur’an.

Perihal pendapat ini, mayoritas ulama merujuk pada hadis yang diriwayatkan At Thabrani dan Al Baihaqi. Arti dari hadis itu berbunyi, “Bacaan Al Quran seseorang tanpa menggunakan mushaf itu (pahalanya) seribu derajat, sementara bacaan Al Quran dengan mushaf dilipatgandakan menjadi dua ribu derajat.”

Imam Jalaluddin As-Suyuthi pun begitu, dalam kitab Al-Itqannya, secara lugas menyebut bahwa membaca Al Qur’an dengan melihat mushaf lebih utama tinimbang dengan hafalan.

Kedua, membaca dengan hafalan lebih utama. Pendapat ini mengunggulkan pada sisi perenungan dan pemikiran. Syekh A’Izz bin Abdus Salam justru menolak pendapat yang pertama. Menurutnya, tujuan utama membaca Al Qur’an adalah tadabbur (memikirkan dan merenungkan). Syekh A’Izz bin Abdus Salam pun merujuk surat Shad [38]:29.

  لِّيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ

“Supaya mereka memperhatikan (tadabbur) ayat-ayatnya.”

Menurutnya, orang yang melihat kepada mushaf justru mengganggu tersampainya maksud ayat tersebut. Sehingga dalam konteks ini ia mengunggulkan bacaan Al Qur’an dengan hafalan.


Baca juga: Salim Fachry: Sang Penulis Mushaf Al-Quran Kenegaraan Pertama


Ketiga, pendapat yang menyebut keutamaan itu tergantung pada situasi dan keadaan masing-masing individu. Jika seseorang membaca dengan melihat mushaf lebih memunculkan perasaan khusyuk, mengalami proses pemikiran, perenungan, dan konsentrasi, maka bagi orang tersebut membaca dengan melihat mushaf lebih utama.

Namun jika sesorang cenderung lebih khusyuk, melalui proses pemikiran dan perenungan saat membaca Al Qur’an dengan hafalan, maka ia lebih utama membaca dengan hafalan. Sementara jika kedudukan perasaan khusyu’ dan tadabbur itu sama baik sedang membaca mushaf Al Qur’an maupun hafalan, maka yang lebih utama adalah membaca Al Qur’an dengan melihat mushaf. Pendapat yang ketiga ini diuraikan imam An Nawawi beserta ulama salaf lainnya.


Baca juga: Empat Presiden Indonesia dan Warisan Mushaf Nusantara


Yang Lebih Utama dari Membaca Al Quran Itu Tadabburnya

Dari uraian tiga pendapat di atas, sebenarnya yang lebih utama bukanlah pada media atau sarananya, namun fokus pada pemahaman dan proses pemikirannya. Imam Jalaluddin As-Suyuthi dalam Al Itqan dan Syekh Manna’ Khalil Qatthan dalam Mabahits fi Ulumil Qur’an sepakat bahwa bertadabbur merupakan bagian dari adab membaca Al Qur’an.

Disebutkan bahwa cara pembacaan dengan memikirkan dan memahami ayat-ayat Allah merupakan cara yang sangat dikehendaki. Yaitu perlu adanya konsentrasi dalam hati, memikirkan makna, berinteraksi pada ayat-ayat yang dibaca dengan penuh kesadaran. Baik ayat itu berkaitan dengan doa, istighfar, rahmat atau pun azab.

Tentu terdapat catatan terkait penggunaan keutamaan menggunakan mushaf kala membbaca Al Quran.  Selain menambahkan pahala ibadah, menggunakan mushaf Al Quran juga sebagai sarana untuk berhati-hati agar tidak terjadi kesalahan saat membaca. Oleh karena itu, kita sering melihat orang yang sudah hafal Al Qur’an pun sering melakukan sima’an dengan orang yang memegang mushaf Al Qur’an.

Semoga kita semua mendapatkan keberkahan Al Qur’an.

Wallahu a’lam bi al-shawab

Zainal Abidin
Zainal Abidin
Mahasiswa Magister Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal-Universitas PTIQ, Jakarta. Juga Aktif di kajian Islam Nusantara Center dan Forum Lingkar Pena. Minat pada kajian manuskrip mushaf al-Quran.
- Advertisment -spot_img

ARTIKEL TERBARU

Penggunaan tinta merah pada frasa walyatalaththaf dalam mushaf kuno Kusamba, Bali (Sumber: Balai Litbang Agama Semarang)

Tinta Warna pada Mushaf Alquran (Bagian II)

0
Merujuk keterangan yang diberikan oleh Abu ‘Amr al-Dani (w. 444 H.), penggunaan tinta warna dalam penulisan mushaf Alquran awalnya merupakan buntut dari diterapkannya diakritik...