BerandaTafsir TematikMemaknai Hari Raya Kurban: Membaca Kembali Surah Al-Kautsar Ayat 2

Memaknai Hari Raya Kurban: Membaca Kembali Surah Al-Kautsar Ayat 2

Idul Adha -seperti yang telah kita ketahui bersama- adalah salah satu hari besar atau hari raya dalam tradisi kaum muslimin. Sebenarnya, ia dirayakan untuk kaum muslimin yang telah selesai menunaikan ibadah haji. Ia adalah puncak dari seluruh prosesi ibadah tersebut. Namun, meskipun demikian, hari itu juga dirayakan oleh umat Islam dimanapun. Ia juga sering disebut sebagai hari raya kurban, yang secara harfiah kurban berarti dekat atau mendekatkan diri kepada Allah dengan menyembelih hewan kurban untuk dibagikan kepada kaum fakir miskin.

Pensyariatan berkurban tersebut dalam Al-Quran, salah satunya disampaikan Allah dalam Firman-Nya, surah al-Kautsar ayat 2, yang berbunyi;

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

“Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah.”

Baca Juga: Surah Al-Hajj [22] Ayat 36-37: Dua Tujuan Ibadah Kurban

Imam al-Qurthuby dalam kitab tafsirnya al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an memaparkan beberapa pendapat mengenai apa yang dikehendaki dari perintah shalat, فَصَلِّ dan perintah menyembelih, وَانْحَرْ pada ayat kedua dari surah al-Kautsar tersebut. Berikut adalah pemaparan beliau:

Mengutip pendapat Imam adh-Dhohak dari Ibn Abbas, bahwasannya yang dimaksud dari perintah shalat فَصَلِّ pada ayat tersebut adalah, “Laksanakanlah shalat yang diwajibkan kepadamu (Shalat Fardhu lima waktu)”.

Sedangkan menurut Imam Qatadah, Atho’, dan Ikrimah, bahwasannya yang dimaksud perintah shalat فَصَلِّ pada ayat tersebut adalah shalat Idul Adha. Adapun yang dimaksud dari perintah menyembelih وَانْحَرْ pada ayat tersebut adalah menyembelih hewan kurban. (al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an, Juz 10, Hal. 444).

Kata “النحر” pada ayat tersebut, menurut pendapat yang paling banyak dipahami dengan menyembelih hewan kurban. Oleh sebab itu, ayat ini sering dijadikan sebagai dalil teologis ibadah kurban.

Sedang mengenai hukumnya, perintah berkurban dalam ayat di atas oleh Madzhab Syafi’i dihukumi sunah muakkad bagi orang muslim yang baligh, berakal, merdeka dan mampu. Hukum ini berbeda dengan Madzhab Hanafi yang menghukumi wajib.

Baca Juga: Surah Al-Hajj [22] Ayat 34: Berkurban Adalah Syariat Agama Samawi

Memaknai Kembali Hari Raya Kurban

Tradisi menyembelih hewan kurban dan makan daging kurban merupakan kegiatan utama dalam hari raya kurban. Namun, sedikit disayangkan, tidak sedikit di antara kalangan kita (umat Islam) yang mengganggap Idul Adha (hari raya kurban) hanya sebagai momen makan besar belaka, yang hampa makna, padahal ibadah kurban bukanlah peristiwa tanpa makna. Hari raya kurban memiliki banyak rahasia, pesan dan isyarat-isyarat berharga yang akan membukakan kesadaran baru bagi yang menghayatinya.

Syekh Ali Ahmad al-Jurjawy, dalam kitabnya yang berjudul Hikmah at-Tasyri wa Falsafatuhu, mencoba menguak makna tersirat dari pensyariatan ibadah kurban tersebut. Menurut beliau, pesan tersirat dari menyembelih kurban adalah;

  1. Mengikuti lelampah sang Khalilullah, Nabi Ibrahim yang menjalankan perintah Allah untuk menyembelih putranya, Ismail. Dengan ketabahan, ketegaran dan keimanan yang luar biasa, Nabi Ibrahim benar-benar melakukannya. Kemudian Allah menggantinya dengan domba yang besar.
  2. Menunjukkan ketaatan yang sempurna kepada Allah, bahkan jika Allah memerintahkan kita untuk menyembelih dan mengorbankan orang yang paling disayang. Dalam konteks kisah Nabi Ibrahim, yaitu putranya, Nabi Ismail.
  3. Bersyukur kepada Allah atas nikmat yang telah Allah berikan kepadanya, berupa kemampuan untuk menyembelih hewan kurban. Sebab dengan demikian, orang yang berkurban termasuk orang-orang yang bersedekah atas nikmat Allah, dan bukan termasuk golongan orang fakir.

Lebih jauh, dalam kitab Fiqh al-Manhaji  dipaparkan bahwa perintah berkurban merupakan wujud akan rasa solidaritas sosial-ekonomi yang dapat memperkuat tali persaudaraan antar individu umat Islam, karena dengan berkurban, kaum fakir miskin sedikit merasa terhibur dan terlipur laranya saat tiba hari raya kurban. Pun juga dapat menanamkan esensi dari bermasyarakat dan kasih sayang diantara hati mereka, karena menyembelih hewan sejatinya adalah simbol dari menyembelih sifat-sifat kebinatangan yang menyesatkan, yang sering kali tidak peka dan tidak peduli terhadap orang lain.

Satu lagi makna ibdaha kurban disampaikan seorang penafsir kontemporer, M. Rasyid Ridha. Ia menyatakan bahwa ibadah kurban melambangkan perjuangan kebenaran yang menuntut tingkat kesabaran, ketabahan dan pengorbanan yang tinggi, sebagaimana tersurat dalam kisah mulia Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail.

‘Ala kulli hal, selamat hari raya kurban, semoga ‘kurban-kurban’ kita diterima oleh Allah.   Wallahu a’lamu bishowab

Muhammad Ryan Romadhon
Muhammad Ryan Romadhon
Wisudawan Angkatan Pertama Ma’had Aly Ponpes Al-Iman Bulus Purworejo Jawa Tengah Takhassus Tafsir wa Ulumuhu dan Redaktur Bilqolam Al-Iman Bulus
- Advertisment -spot_img

ARTIKEL TERBARU

Solusi Alquran dalam Pencegahan Stunting

Solusi Alquran dalam Pencegahan Stunting

0
Stunting merupakan suatu problematika kesehatan masyarakat yang menjadi perbincangan hangat saat ini. Bagaimana tidak? Stunting termasuk bagian dari masalah penting suatu negara yang berdampak...