Indonesia terdiri dari beberapa agama, yang meliputi Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu. Dari keenam agama tersebut tentu memiliki perbedaan, mulai tempat ibadah, kitab suci, serta hari besarnya. Maka, dari berbagai perbedaan yang ada tersebut, kerukunan perlu ditumbuhkan untuk memupuk persaudaraan.
Persaudaraan yang diperintahkan dalam Alquran tidak hanya kepada sesama agama, tapi juga kepada antarumat beragama. Ini merupakan alasan yang disebutkan dalam Alquran bahwa manusia satu dengan yang lain itu bersaudara, dan perintah untuk saling menjaga hubungan kekeluargaan, karena mereka berasal dari sumber yang sama. Sebagaimana yang di tegaskan dalam Q.S Alnisa’ [4]:1
Wahai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakanmu dari diri yang satu (Adam) dan Dia menciptakan darinya pasangannya (Hawa). Dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan memperhatikanmu.
Baca Juga: Tiga Prinsip Menjaga Persaudaraan dalam Surah Al-Hasyr Ayat 9
Memupuk rasa persaudaraan antarumat beragama dapat dilakukan dengan cara menghormati atau menghargai satu sama lain dalam bentuk apapun, termasuk tata cara ritual agamanya masing-masing. Hal ini dilakukan untuk menciptakan kerukunan hidup antarumat beragama. Jadi, sudah seharusnya persaudaraan bangsa Indonesia selalu terjalin dalam setiap keadaan.
Sikap saling menghormati dan menghargai dengan tidak meremehkan atau merendahkan yang lain merupakan sikap yang harus dimiliki oleh setiap manusia. Karena dengan adanya sifat itu, seseorang bisa tahu bagaimana menghargai setiap perbedaan khususnya perbedaan agama.
Sebagaimana yang tercantum dalam dalam firman-Nya Q.S Alan’am [6]:108
وَلَا تَسُبُّوا الَّذِيْنَ يَدْعُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللّٰهِ فَيَسُبُّوا اللّٰهَ عَدْوًا ۢ بِغَيْرِ عِلْمٍۗ كَذٰلِكَ زَيَّنَّا لِكُلِّ اُمَّةٍ عَمَلَهُمْۖ ثُمَّ اِلٰى رَبِّهِمْ مَّرْجِعُهُمْ فَيُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ
Dan janganlah kalian memaki (sesembahan) yang mereka sembah selain Allah karena mereka nanti akan memaki Allah dengaan melampaui batas tanpa (dasar) pengetahuan. Demikian kami jadikan setiap umat menganggaap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan merekalah tempat kembali mereka, lalu dia akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka kerjakan.
Baca Juga: Toleransi Tidak Terbatas untuk non-Muslim
Ayat tersebut ditujukan kepada kaum muslim untuk menghargai bagaimana caranya bersikap terhadap sesembahan selain Allah. Serta, larangan untuk mencaci selain dari sesembahan kaum muslim, karena setiap hal buruk yang dilakukan akan berdampak buruk pula nantinya. Maka, rasa saling menghormati terhadap umat beragama sangat diperlukan agar tercipta persaudaraan antarumat beragama di Indonesia.
Dalam Tafsir Kemenag, menyebutkan tentang bagaimana menghadapi sesembahan antar kaum dan larangan untuk memaki sesembahan dari setiap kaum. Karena apabila memaki sesembahan mereka, maka akan mendapatkan balasan dari yang telah dihina dengan balasan yang lebih buruk. Dan sudah menjadi ketentuan bahwa setiap umat menganggap baik apa yang telah mereka lakukan.
Hal yang senada, juga dijelaskan dalam Tafsir Al-Misbah (Jilid 4, 243) menyebutkan bahwa ayat ini melarang memaki kepercayaan kaum musyrikin, karena hal tersebut tidak menghasilkan sesuatu yang terkait dalam kemaslahatan agama. Maka perlu menjauhi sifat yang menyebabkan pada salah penalaran terhadap pemahaman untuk mencegah segala macam faktor yang dapat menimbulkan kemudaratan antarumat beragama.
Kemudian dalam Q.S Alkafirun [109]: 6 telah disebutkan “Untukmu agamamu, dan untukkulah agamaku”. Dalam Tafsir Al-Misbah (jilid 15, 581-582) dijelaskan bahwa adanya kebebasan dalam beragama untuk memeluk dan menjalankan tugas agamanya masing-masing tanpa ada gangguan dari yang lain. Ayat ini juga sekaligus pengakuan timbal balik, bagi kamu agamamu dan bagiku agamaku. Sehingga, masing-masing pihak dapat melakukan apa yang dianggapnya baik dan benar.
Baca Juga: Jangan Menggunjing! Pesan Surat Al-Hujurat Ayat 12 Untuk Menjaga Tali Persaudaraan
Hal ini menunjukkan bahwa tidak ada paksaan untuk memilih agama yang ada. Sebagaimana yang telah di sebutkan dalam potongan ayat dalam firman Allah Q.S Albaqarah [2]: 256
لَآ اِكْرَاهَ فِى الدِّيْنِۗ
Tidak ada paksaan dalam menganut agama.
Jelas bahwa setiap manusia memiliki hak untuk memilih, beribadah dan memeluk agamanya masing-masing. Hal ini juga sudah tertera dalam UUD 1945 Tentang kebebasan beragama pasal 29 ayat 2 yang berbunyi: Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
Dari penjelasan di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa memupuk rasa persaudaraan antarumat beragama sangat diperlukan demi terwujudnya persatuan Indonesia yang harmonis tanpa amembenci satu sama lain. Hal tersebut juga telah dipertegas dalam firman-firman Allah.
Maka, cara yang bisa dilakukan yaitu dengan bersikap saling menghormati, menghargai antarumat beragama, saling membantu sesama, tidak melakukan diskriminasi, dan tidak merendahkan agama lain. Karena berbuat kebaikan kepada siapapun baik itu sesama agama maupun beda agama akan berdampak baik dan apabila perbuatan kejahatan yang sering dilakukan maka akibat yang ditimbulkan pun tidak baik. Oleh karena itu, perbanyaklah berbuat baik kepada siapapun.
Wallahu a’lam