BerandaTafsir Al QuranMengenal Kitab Tafsir Ibnu Abbas al-Musamma Shahifah Ali bin Abi Talhah

Mengenal Kitab Tafsir Ibnu Abbas al-Musamma Shahifah Ali bin Abi Talhah

Ada dua kitab tafsir masyhur yang dinisbatkan kepada Ibnu Abbas, yang pertama adalah Tanwir al-Miqbas min Tafsir Ibni Abbas yang ditulis oleh Abu Thahir Muhammad bin Ya’kub al-Fairuz Abadi asy-Syafi’i dan yang kedua adalah Tafsir Ibnu Abbas al-Musamma Shahifah Ali bin Abi Talhah yang tentunya ditulis oleh Ali bin Abi Talhah.

Namun di kalangan para ulama, kitab Tanwir al Miqbas memiliki catatan yang kurang baik, bukan dari segi substansinya, namun pada sanad para perawinya yang dinilai tidak sahih dan tidak dapat dijadikan rujukan lantaran kedhaifan perawinya (Talhah, Tafsir Ibnu Abbas al-Musamma Ali bin Abi Talhah, 54-55).

Berbanding terbalik dengan penilaian yang diberikan kepada kitab Tanwir al Miqbas, kitab tafsir yang ditulis oleh Ali bin Abi Talhah justru mendapat penilaian yang sangat baik, bahkan beberapa ulama memberikan pujian terhadapnya. Muhammad Husain Adz-Dzahabi dalam al-Tafsir wal Mufassirun mengatakan, “Jalur Muawiyah bin Shalih, dari Ali bin Abi Talhah, dari Ibnu Abbas, merupakan jalur yang paling baik darinya.” (Adz-Dzahabi, at-Tafsir wal Mufassirun, Juz 1, 59).

Baca Juga: Tafsir Ibnu Abbas: Mengenal Dua Kitab yang Menghimpun Penafsiran Ibnu Abbas 

Sebab Ibnu Abbas adalah ikon tokoh tafsir di eranya dan merupakan sahabat yang memiliki banyak sumbangsih dalam bidang tafsir. Tentu aktivitas penafsiran yang telah dilakukan sangat menarik untuk dikaji. Tulisan ini mencoba menelaah tentang penafsiran yang dinisbatkan kepada Ibnu Abbas yang ditulis oleh Ali bin Abi Talhah dalam kitab Tafsir Ibnu Abbas al-Musamma Shahifah Ali bin Abi Talhah.

Biografi Ali bin Abi Talhah

Ali bin Abi Talhah memiliki nama lengkap Ali bin Abi Talhah Al Makhariq. Nama ayahnya adalah Salim bin Al Makhariq. Beliau lebih sering dipanggil Abu Al Hasan, namun ada yang mengatakan Abu Muhammad. Selain itu, ada juga yang mengatakan Abu Talhah Maula Al Abbas Abu Al Hasan Al Hasyimi Al Jazari (Hatim, al-Jarh wa at-Tadil, 188). Dari segi nasab, beliau sampai kepada bani Hasyim, oleh karenanya Ali bin Abi Talhah dikenal juga dengan nama Ali bin Abi Talhah al-Hasyimi.

Para cendekiawan muslim tidak dapat memastikan secara tepat tanggal kelahiran Ali bin Abi Talhah. Mereka hanya menyebutkan tanggal wafatnya saja yakni 143 H, tanpa menyebutkan kapan kelahirannya. Namun kalau diperkirakan, Ali bin Abi Talhah hidup semasa dengan beberapa ulama lain seperti Sa’id bin Jubair (lahir 45 H, wafat 95 H) dan Mujahid bin Jabar (lahir 21 H, wafat 103 H). Atau, dari para ulama yang meriwayatkan darinya, seperti Atha’ al Kharasani (lahir 50 H, wafat 135H) dan Al Hakim bin Utaibah (wafat 113 H) (Talhah, Tafsir Ibnu Abbas al-Musamma Shahifah Ali bin Abi Talhah,11).

Ali bin Abi Talhah terkenal sebagai seorang mufassir sekalipun juga dikenal sebagai muhaddits. Lembaran-lembaran tafsirnya sangat masyhur di kalangan ulama, sehingga Imam Ahmad bin Hanbal (w. 241 H) menasihatkan kepada para pelajar agar bepergian ke Mesir untuk mendapatkan lembaran tafsir yang sangat berharga tersebut. Bahkan beliau berkata, “Di Mesir terdapat lembaran tafsir yang diriwayatkan oleh Ali bin Abi Talhah. Jika ada seseorang yang bepergian ke negeri itu, banyak diantara mereka yang mencari kitab tafsir tersebut”(As-Shuyuti, al-Itqan fi Ulum al-Qur’an, 785).

Baca Juga: Mengenal Mushaf Pra-Utsmani (4): Mushaf Ibnu Abbas

Selain itu, dahulu Ali bin Abi Talhah juga banyak mengambil ilmu dari para tabi’in, di antaranya; Sa’id bin Jarir (w. 94 H), Mujahid bin Jabir (w. 103 H), Al-Qasim bin Muhammad (w. 107 H), Abu Al-Waddak Jabar bin Nuf Al-Hamdani, Rasyid bin Sa’d Al-Hidani (w. 108 H) atau Ikrimah Mawla Ibnu Abbas (w. 105 H) (Muttaqin, Abdullah Bin Abbas Dan Perannya Dalam Penafsiran Al-Qur’an: Studi Tafsir Abdullah bin Abbas dalam Nuskhah Ali Bin Abi Tholhah, 72).

Seputar Tafsir Ibnu Abbas al-Musamma Shahifah Ali bin Abi Talhah

Fitur yang dapat digunakan sebagai identifikasi dalam penafsiran sekurang-kurangnya ada tiga komponen yakni metode, pendekatan dan corak. Dalam konteks tafsir Ibnu Abbas Al Musamma Shahifah Ali bin Abi Talhah, bisa dikatakan bahwa penafsiran yang dilakukan menggunakan metode ijmali. Hal ini bisa dketiahui misalnya saat menafsirkan QS. Alqari’ah (101): 1. Firman Allah Ta’ala (القارعة) “Hari Kiamat”, dijelaskan oleh Ibnu Abbas bahwa kata tersebut merupakan di antara nama Hari Kiamat yang diagungkan oleh Allah SWT dan yang diperingatkan kepada hambanya (Talhah, Tafsir Ibnu Abbas Shahifah Ali bin Abi Talhah, 573).

Kemudian dari segi pendekatan, tentu sudah jelas bahwa penafsiran ini termasuk dalam karegori tafsir bil ma’tsur, sebab aktivitas penyingkapan makna ayat Alquran yang dilakukan oleh Ali bin Abi Talhah berbasis pada riwayah. Sementara dalam hal ini, penafsiran terhadap Alquran selalu dinisbatkan pada Ibnu Abbas yang notabene sebagai sahabat Rasulullah Saw, maka dari itu, terlihat jelas bahwa pendekatan tafsirnya adalah bil ma’tsur.

Sementara dari aspek corak penafsiran, kecenderungan dalam kitab tafsir ini mengarah pada corak lughawi. Yakni, dalam praktiknya mencoba mengungkapkan kandungan-kandungan ayat Alquran menggunakan kaidah kebahasaan.

Baca Juga: Tanya Jawab Antara Nafi’ bin al-Azraq dan Ibn Abbas: Asal Usul Penafsiran Al-Quran dengan Syair

Misalnya, dalam tafsir  QS. Altakatsur (102): 8. Ibnu Abbas memberikan argumentasi bahwa kata (النعيم) adalah “Sehatnya badan, pendengaran dan penglihatan yang akan dimintai pertanggungjawabannya oleh Allah kepada seorang hamba dalam hal apa saja dia mempergunakannya. Sedangkan Allah lebih mengetahui hal itu daripada mereka sendiri”. Atau dalam QS al-Asr (103): 1. Dijelaskan bahwa (العصر) merupakan waktu dari sebagian waktu siang.

Prinsip Penafsiran

Sebenarnya tafsir yang diriwayatkan oleh Ali bin Abi Talhah dari Ibnu Abbas r.a ini pada prinsipnya bukan hanya tafsir yang menekankan pada bahasa yang singkat. Namun sebagaimana yang dipahami oleh Abdullah Khuraisyid, tafsir ini juga menjelaskan aspek kosa kata bahasa, di samping menjelaskan aspek lainnya dalam tafsir, misalnya riwayat yang sampai pada kita tentang hukum-hukum fikih yang disimpulkan oleh Ibnu Abbas dari Alquran.

Riwayat-riwayat tersebut juga menyebutkan tentang sebab-sebab turunnya ayat, serta nasikh dan mansukh. Kemudian juga ada ijtihad Ibnu Abbas sendiri dan pendapatnya yang secara global menunjukkan bahwa Ibnu Abbas adalah seorang mufasir yang ideal, seperti yang tampak pada kesempurnaan tafsirnya yang diriwayatkan oleh Ali bin Abi Talhah darinya (Talhah, Tafsir Ibnu Abbas Al-Musamma Ali bin Abi Talhah, 33-34).

Wallahu a’lam.

- Advertisment -spot_img

ARTIKEL TERBARU

QS. Al-Isra’ (17) Ayat 36: Taklid yang Diharamkan!

0
Taklid dapat dipahami sebagai suatu bentuk perilaku seseorang yang mengikuti suatu perintah atau menerima pendapat dari orang lain tanpa memiliki pemahaman yang didasari dengan...