BerandaTokoh TafsirMengenal Tiga Mufasir Terkenal dari Kota Nasaf, Uzbekistan

Mengenal Tiga Mufasir Terkenal dari Kota Nasaf, Uzbekistan

Ada sebuah kota di bagian selatan Uzbekistan bernama Qarshi. Dulu, saat berada di bawah imperium Persia bernama Nakhsh ab. Orang Arab menyebutnya Nasaf. Perubahan nama barulah terjadi pasca dikuasai Mongol menjadi Khars, yang berarti benteng, sebab di kota itulah Mongol banyak membangun benteng besar bagi istana baru mereka. Masjid Odina yang kini terkenal sebagai simbol kota itu pun dibangun di atas bekas salah satu istana Mongol.

Kota Nasaf atau Qarshi pada masa kejayaan Islam sejak ditaklukkan pada abad ke-8 M menjelma sebagai salah satu mercusuar kemajuan peradaban Islam sekaligus tercatat sebagai daerah kantong ulama-ulama besar, di samping Bukhara, Samarkand, Termez, Fergana, dan sekitarnya. Di antara para mufasir terkenal yang memiliki karya tafsir asal kepingan bumi “ma wara’a al-nahr” (Transoxiana) itu dan secara formal menggunakan gelar “al-Nasafi” setidaknya ada tiga orang:

  1. Najmuddin al-Nasafi (w. 537 H)

Nama lengkapnya Najmuddin Abu Hafs ‘Umar ibn Muhammad al-Nasafi, lahir pada 461 H. Biasanya, para penulis biografi ulama akan menambahkan “tsumma al-Samarqandi” di belakang namanya sebab dia wafat di Samarkand. Tidak banyak terekam masa hidupnya kecuali bahwa dia adalah sosok pencari ilmu yang mengembara ke beberapa negeri termasuk Hijaz dan Baghdad. Di Hijaz itulah, dia pernah mengunjungi al-Zamakhsyari, pemilik tafsir al-Kasysyaf, yang saat itu menetap cukup lama di sana. Kepada putranya, Abu al-Laits, dia pernah mengungkapkan, “Aku telah berguru dan mendengar hadis dari 550 ulama”.

Di samping mufasir, kepakaran ulama pengikut Hanafi-Maturidi ini tercatat dalam bidang fikih, akidah, hadis, adab, dan sejarah sehingga dia mendapat julukan “Najmuddin—Bintangnya Agama”. Pada semua bidang tersebut karyanya bertebaran, meskipun beberapa kini tidak terlacak, tapi pernah dikutip oleh ulama setelahnya. Karyanya yang paling masyhur yaitu al-‘Aqidah al-Nasafiyah perihal ilmu kalam. Faktor lain mengapa kedudukannya sangat tinggi karena dia bukan hanya pernah berguru kepada beberapa ulama besar saat itu, tetapi juga dari tangannya lahir ulama-ulama mumpuni kemudian.

Baca juga: Farid Esack: Mufasir Pejuang Keadilan di Afrika Selatan

Najmuddin al-Nasafi punya dua karya tafsir, yaitu al-Akmal al-Athwal fi Tafsir al-Qur’an yang terdiri dari empat jilid dan al-Taysir fi al-Tafsir dalam lima belas jilid. Secara umum, di samping banyak memuat diskursus kalam, fikih, dan ulasan aspek kebahasaan dan istilah, ciri khas penafsirannya mendorong kepada penguatan rohani berbasis iman dan takwa. Terbukti, banyak sekali dia mengutip kalam para ulama dan hikmah sufi dalam rangka mendukung penjelasan ayat. Uniknya, beberapa elaborasinya pada hal tersebut terkadang sangat berbeda dari mufasir lain pada umumnya.

Tercatat tafsir karya Najmuddin al-Nasafi ini pernah dinukil oleh beberapa mufasir setelahnya, seperti al-Baidlawi dan al-Alusi. Ciri lain menunjukkan betapa Najmuddin al-Nasafi sangat getol mengkritik pemikiran lain yang menurutnya menyimpang, baik dalam hal akidah maupun penyelewengan praktik sufi (al-Taysir fi al-Tafsir, 1/6).

  1. Burhanuddin al-Nasafi (w. 687H)

Masyhur dengan sebutan Burhanuddin al-Nasafi, nama lengkapnya Abu al-Fadhail Muhammad ibn Muhammad, lahir pada 600 H. Dia hidup pada masa kondisi politik tidak menentu disertai bayang-bayang perang sekaligus menguatnya gerakan pemikiran yang bertumpu pada akidah dan mazhab fikih. Setelah belajar kepada para ulama besar hingga ke Baghdad dan Damaskus, dia meniti jalan keulamaannya dengan menghasilkan banyak karya dan menerima para murid dari berbagai daerah.

Karya-karya Burhanuddin al-Nasafi meliputi ilmu kalam dan perbandingan mazhab, mantik, teknik debat, nahu, fikih, hikmah, serta akhlak. Dia tepatnya lebih sering disebut sebagai teolog daripada seorang mufasir. Beberapa muridnya merupakan ulama besar dalam genealogi Hanafi-Maturidi, seperti Kamaluddin ibn al-Fuwathi, al-Hafidz al-Birzali, dan Jalaluddin al-Hanafi (al-Jawahir al-Madliyyah fi Thabaqat al-Hanafiyyah, 2/172).

Baca juga: Sa’id Hawwa: Penulis Kitab al-Asas fi al-Tafsir yang Bercorak Sufistik

Satu-satu kitab tafsir karya Burhanuddin al-Nasafi yang dicatat dalam kitab-kitab biografi ulama adalah Kasyf al-Haqaiq wa Saryh al-Daqaiq min Tafsir Kalami Rabb al-‘Aziz. Kitab ini merupakan ringkasan dari Mafatih al-Ghaib karya Fakhruddin al- Razi. Tidak hanya merangkum kitab tersebut, al-Nasafi juga berusaha memilah bagian mana saja yang kiranya perlu disorot. Kemudian, meskipun tidak terlalu banyak, ditemukan tambahan yang berdasarkan komentarnya sendiri terhadap beberapa hal yang dikemukakan al-Razi.

  1. Abu al-Barakat al-Nasafi (w. 710 H)

Di antara tiga tokoh mufasir terkenal yang disebut dalam tulisan ini, Abu al-Barakat kiranya merupakan yang paling populer. Lahir pada 623 H, Hafidzuddin ‘Abdullah ibn Ahmad al-Nasafi dikenal luas sebagai salah satu ulama penting Hanafiyah. Beberapa tokoh besar menempatkannya pada posisi mujtahid, bahkan diakui lintas mazhab sebagai “’Alamat al-Dunya” serta penjaga teologi Ahlusunnah wal Jama’ah. Penilaian ini berdasarkan pengaruhnya yang kuat di masanya dan pada generasi setelahnya sekaligus karya-karyanya yang secara umum konsentrasi dalam hal akidah dan usul fikih.

Karya tafsir Abu al-Barakat, yaitu Madarik al-Tanzil wa Haqaiq al-Tanzil, sering disebut-sebut sebagai ringkasan al-Kasysyaf dan Tafsir al-Baidlawi. Menurut pengakuannya, kelahiran karya ini atas permintaan beberapa orang supaya dia menulis kitab tafsir yang tidak terlalu panjang dan tidak pula terlalu pendek yang memuat penjelasan padat seputar takwil, qiraat, dan aspek kebahasaan, didukung pandangan-pandangan penting Ahlusunnah wal Jama’ah, serta penolakan terhadap pemikiran batil yang menyimpang.

Maka dari itu, Abu al-Barakat mengambil penafsiran al-Baidlawi dari segi penjelasannya yang detail, pemahamannya yang luas, dan narasinya yang padat serta mudah dicerna. Sementara dari al-Zamakhsyari lebih banyak dalam penjabarannya soal aspek kebahasaan serta diskusinya tentang banyak pemikiran. Dia memilih pandangan al-Zamakhsyari mana yang dapat diambil dan mana yang perlu ditanggapi, bahkan ditolak. Sekali lagi, di antara ketiga tokoh dalam tulisan ini, karya tafsir Abu al-Barakat al-Nasafi merupakan yang paling populer dan sering diteliti di lingkungan akademik dewasa ini (Manahij al-Mufassirin, 215).

Baca juga: Sejarah Perkembangan Tafsir di Afrika Barat

Itulah ketiga mufasir terkenal dari kota Nasaf atau Qarshi, Uzbekistan. Semuanya merupakan penganut mazhab Hanafi dan berakidah Maturidi sebagaimana umumnya penduduk Uzbekistan saat ini. Kedekatan negeri yang dulunya bernama Transoksiana itu dengan Baghdad menjadi faktor utama tumbuh suburnya keilmuan Islam yang berpijak pada pendekatan rasional. Hal tersebut tercermin dalam karya tiga mufasir terkenal dalam tulisan ini yang semuanya merupakan tafsir bi al-ra’yi.

Ketiganya menjadi ikon penting dalam kemajuan peradaban Islam di sana yang kini tinggalannya dapat ditemui dari beberapa masjid dan madrasah yang masih bertahan. Sekarang warisan tersebut mulai dikembangkan lebih serius lagi, meskipun sempat ditekan habis-habisan di bawah pemerintahan Uni Soviet yang anti agama. Wallahua’lam.

Alfan Shidqon
Alfan Shidqon
Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Minat pada kajian tafsir tematik, tafsir esoteris, dan living Quran.
- Advertisment -spot_img

ARTIKEL TERBARU

penamaan surah Alquran

Penamaan Surah Alquran: Proses Penamaan Nonarbitrer

0
Penamaan merupakan proses yang selalu terjadi dalam masyarakat. Dalam buku berjudul “Names in focus: an introduction to Finnish onomastics” Sjöblom dkk (2012) menegaskan, nama...