Di tengah arus besar studi Al-Qur’an, sering kali muncul ketegangan antara kelompok yang ingin menjaga kesucian teks dengan cara memitologikannya dan kelompok yang ingin membumikan teks namun dianggap mengabaikan aspek transendensi. Abdullah Saeed, salah seorang pemikir kontemporer terkemuka, hadir dengan tawaran rekonstruksi konseptual yang menarik. Melalui proyek besarnya tentang pendekatan kontekstual (contextualist approach) atas Al-Qur’an, secara jernih ia mencoba menjembatani celah ini dalam memandang Al-Qur’an bukan sekadar “teks langit” yang kaku, melainkan sebagai pesan ilahi yang hidup dan berdialog dengan realitas kemanusiaan.
Tulisan ini akan mengulas secara substansial bagaimana Saeed merekonstruksi konsepsi umat Islam yang telah menjamur tentang wahyu tersebut, hingga mengapa konteks yang mengitarinya bukan sekadar latar belakang, melainkan spirit (rūḥ) dari pemaknaan Al-Qur’an.
Reinterpretasi Agensi Nabi: Antara Penerima dan Partisipan
Dalam narasi ortodoksi tradisional, Nabi Muhammad saw. sering digambarkan sebagai sebuah “mikrofon”—yang bertindak sekadar sebagai penyambung lidah yang sama sekali tidak memiliki pengaruh terhadap bunyi atau karakter pesan yang disampaikan. Menurut Saeed, konsepsi semacam ini memang tidak lain bertujuan untuk menjaga kemurnian Al-Qur’an agar tetap dianggap sebagai “wholly other” (sepenuhnya lain: suci).
Namun, Saeed pada gilirannya berargumen bahwa model konsepsi ini turut meminggirkan sisi kemanusiaan Muhammad yang justru menjadi kunci keberhasilan risalah tersebut. Dengan mengambil inspirasi dari Fazlur Rahman dan Ibnu Sina, Saeed pun menegaskan bahwa Muhammad, dalam kapasitasnya sebagai seorang manusia, adalah subjek yang aktif. Beliau memiliki sensitivitas moral yang kompleks—sebagai yatim piatu yang peka terhadap ketidakadilan—jauh sebelum wahyu pertama turun.
Maka, bagi Saeed, pewahyuan itu bukan sekadar pendektean mekanis akustik, melainkan perjumpaan spiritual di mana ide-ide ilahiah bertemu dengan hati dan intelektualitas Muhammad—yang diembani risalah kenabian. Konsekuensinya, Al-Qur’an memiliki karakter ganda sekaligus: karakter ilāhiyyah (ketuhanan) dalam sumbernya, namun secara bersamaan juga memuat karakter basyariyyah (kemanusiaan) dalam proses internalisasinya.
Baca juga: Penafsiran Umar bin Khattab sebagai Dasar Model Tafsir Kontekstual menurut Abdullah Saeed
Empat Lapis Wahyu: Dari Metafofis ke Sosio-Historis
Untuk memberikan landasan teoritis bagi para penafsir modern, Saeed kemudian merekonstruksi lapisan-lapisan pewahyuan Al-Qur’an dalam konsepsi karakter ganda tadi dengan memetakan fenomena pewahyuan ke dalam empat level yang sistematis:
Level pertama, yaitu al-Ghaib (Unseen). Dalam level ini, wahyu dipandang sebagai wujud metafisis di Lauḥ al-Maḥfūż. Ia berada di luar jangkauan kognisi manusia. Dan yang jelas, manusia tidak bisa berspekulasi apa pun tentang bagaimana “bahasa” atau “kode” apa yang digunakan oleh Tuhan di sana.
Level kedua, yaitu transformasi ke dalam bahasa manusia. Dalam arti, saat wahyu mendarat di hati (heart, ṣadr) Nabi Muhammad dan diekspresikan ke dalam bahasa Arab—selaku bahasa-Nya. Di sini, Saeed juga menekankan bahwa bahasa Arab yang digunakan itu adalah bahasa yang “hidup” dan dipahami oleh masyarakat Hijaz. Di sini pula kemukjizatan (miracle) terjadi; Tuhan memampukan Nabi menerjemahkan pengalaman spiritual (rūḥiyyah) yang tak terkatakan ke dalam struktur linguistik yang luar biasa.
Level ketiga, yaitu aktualisasi (actualization) dalam sejarah. Ini diartikulasikan bahwa Al-Qur’an mulai berdialog dengan realitas pada masa itu. Ia merespons pertanyaan, tantangan, hingga krisis sosial di Mekah dan Madinah. Menurut Saeed, level ini menjadikan Al-Qur’an sebagai teks yang “terlibat” dalam transformasi sosial pada masa itu.
Level keempat, yaitu tradisi interpretatif (interpretative tradition). Maksudnya, wahyu tersebut tidak berhenti saat Nabi wafat, melainkan ia terus “turun” dalam bentuk inspirasi melalui ijtihad para ulama (scholars) dan pemahaman di setiap masanya. Akumulasi pemahaman ini pada gilirannya, menurut Saeed, memiliki otoritas religius yang merupakan perluasan tak langsung (indirect expansion) dari bimbingan Allah.
Baca juga: Pengkaji Al-Quran Kontemporer: Abdullah Saeed, Pencetus Hermeneutika Kontekstual Al-Quran
Urgensi Analisis Makro-Konteks
Sebagai bagian integral dari gagasannya tentang contextualist approach, dapat dikatakan bahwa salah satu sumbangan terbesar Saeed adalah penekanannya pada aspek makro-konteks (macro–context). Menurutnya, Al-Qur’an menggunakan “bahasa budaya” masyarakat Hijaz abad ke-7 untuk menyampaikan kebenaran abadinya. Tanpa memahami berbagai aspek yang meliputinya, seperti struktur sosial kesukuan, norma perdagangan, hingga hierarki gender pada masa itu, seorang penafsir akan gagal menangkap tujuan (maqāṣid) dari sebuah ayat.
Saeed pun menggarisbawahi bahwa Al-Qur’an tidak datang untuk menghapus seluruh budaya lokal, melainkan melakukan reformasi secara bertahap. Ia mengambil contoh: prinsip tauḥīd (Oneness of God, ke-Esa-an Tuhan) yang digunakan untuk merombak struktur kekuasaan tribal yang menindas. Memahami konteks abad ke-7 oleh karenanya bukanlah untuk mengurung Al-Qur’an di masa lalu, melainkan untuk mengetahui arah gerak (trajectory) yang “dimaksudkan” oleh wahyu tersebut.
Kontekstualisasi Al-Qur’an
Pada akhirnya, Saeed pun menawarkan sebuah jembatan hermeneutis bagi Muslim modern perihal langkah-langkah kunci dalam menerapkan teks-teks abad ke-7 itu ke abad kekinian, yakni abad ke-21.
Pertama, melalui analisis tekstual dan konteks asal. Yakni, penafsir menggali apa makna ayat tersebut bagi audiens pertama, yakni sahabat Nabi, dan apa problem sosial yang sedang diselesaikan. Kedua, menemukan pesan dasar (basic message), yakni dengan memisahkan antara yang aksidental—yang hanya berlaku untuk budaya Arab pada masa itu, seperti perbudakan atau jenis pakaian—dan yang esensial, seperti nilai keadilan, kesetaraan, dan kemanusiaan. Dan ketiga, aplikasi ke masa kini. Yakni, sang penafsir menerjemahkan (translating) nilai-nilai esensial tersebut ke dalam konteks kekinian sang penafsir dengan mempertimbangkan aspek-aspek yang melingkupinya, seperti perkembangan nalar modern, hak asasi manusia, hingga sains.
Relevansi Nalar dan Kritik Terhadap Taqlīd
Dengan turut terinspirasi dari jejak Muḥammad ‘Abduh, Saeed menolak bentuk taqlīd terhadap produk-produk tafsir abad klasik-pertengahan. Baginya, setiap zaman memiliki hak untuk memahami Al-Qur’an sesuai dengan konteks dan tantangan zamannya. Nalar bukanlah musuh wahyu, melainkan alat yang dianugerahkan Tuhan kepada manusia untuk membuka kunci-kunci makna wahyu yang masih tersembunyi.
Saeed sendiri mengasumsikan bahwa pendekatan yang ditawarkannya akan dicurigai oleh kaum tradisionalis sebagai “liberal” atau “heretik”. Namun, ia pun berdalih bahwa dengan mempertahankan—tanpa kritik—produk-produk tafsir abad klasik-pertengahan untuk dunia modern justru berisiko membuat Al-Qur’an dirasa tidak relevan atau bahkan tidak adil dalam perspektif moral modern.
Baca juga: Inilah Lima Latar Belakang Penafsiran Kontekstual Abdullah Saeed
Penutup
Abdullah Saeed mengingatkan kita bahwa Al-Qur’an adalah wahyu Allah yang diturunkan untuk manusia agar mereka bertransformasi. Agar transformasi itu terjadi, Al-Qur’an pun harus bisa “berbicara” dengan bahasa dan logika yang dimengerti oleh manusia di masing-masing zamannya. Dengan memahami proses pewahyuan yang melibatkan konteks, kita tidak lagi melihat Al-Qur’an sebagai teks-teks agama yang kaku, melainkan sebagai sumber inspirasi etis yang tak pernah kering.












