Pentingnya Heforshe Campaign di Lingkungan Muslim, Upaya Membersamai Perempuan Korban Kekerasan

Heforshe Campaign
Heforshe Campaign

Masih pada suara tegas Yulianti Muthmainnah ketua dari lembaga Pusat Studi Islam Perempuan dan Pembangunan (PSIPP) ITB Ahmad Dahlan, pada tulisan sebelumnya Zakat untuk Korban Kekerasan Perempuan, Tinjauan Tafsir Al-Qur’an dia mengatakan bahwa zakat itu untuk keadilan sosial, bukan hanya sekedar mengentaskan kemiskinan. Maka zakat sebagai upaya mencegah terjadinya kekerasan seksual yang merupakan kejahatan terhadap hak asasi manusia. Apalagi Indonesia merupakan Islam agama mayoritas dengan tingkat filantropi yang besar, dengan begitu memiliki potensi zakat yang besar. Selain itu, ternyata ada hal menarik lainnya yang disampaikan oleh Yulianti, yaitu pentingnya heforshe campaign di lingkungan muslim, sebagai upaya membersamai korban kekerasan.

Makna kampanye HeforShe sendiri pada website He for She memiliki misi untuk menyadarkan orang di seluruh dunia mengenai isu persamaan gender. Selain itu, kampanye ini juga berusaha untuk mendapatkan dukungan dari seluruh orang, baik laki-laki maupun perempuan untuk mendukung persamaan gender. Persamaan gender bukan lagi isu yang harus ditangani oleh perempuan saja, namun isu tentang hak asasi manusia. Besarnya dukungan dari laki-laki dan perempuan di dunia akan menjadi suara yang kuat yang dapat mengubah dunia.

Baca juga: Zakat untuk Korban Kekerasan Perempuan, Tinjauan Tafsir Al-Qur’an

Beberapa Upaya yang Dilakukan Kampanye HeForShe

Dengan adanya HeforShe Campaign dalam upayanya meningkatkan kesetaraan gender mengimplementasikan beberapa strategi untuk mengubah pola pikir perempuan dan laki-laki dalam menyikapi kekerasan seksual.

Kemudian dalam tulisan Ida Fitriani Noor yang berjudul Implementasi Kampanye HeForShe dalam Menyikapi Kekerasan Seksual dan Dampaknya Terhadap Perubahan Pola Pikir Perempuan dan Laki-laki Meksiko, menyebutkan ada teori posfeminisme dari Ann Brooks. Posfeminisme ini adalah mengajak perempuan untuk berani menyuarakan pendapat mereka, memilih kehidupan yang akan mereka jalani, dan mengajak laki-laki untuk bergabung dalam aksinya.

Posfeminisme juga menekankan bahwa patriarki belum teratasi karena masih ada, penggunaan permainan media. Media digunakan sebagai sarana untuk memasukkan makna berbeda dan baru kepada masyarakat yang secara perlahan dapat mengubah pola pikir masyarakat. Oleh sebab itu, Yulianti juga menyebutkan upaya atau cara apa saja yang mampu merealisasikan Kampanye HeForShe, diantaranya adalah dengan membangun narasi-narasi kesetaraan gender pada media atau jurnalis. Tujuan dari program ini adalah untuk mengajak beberapa media baik yang berupa cetak, online dan sosial untuk berpartisipasi langsung terhadap isu kesetaraan gender dan hak asasi perempuan. Apalagi di zaman sekarang media sosial tidak hanya sebagai alat informasi namun juga sebagai alat mengambilan keputusan.

Baca juga: Kaidah Taqdim dan Ta’khir pun Terkena Pengaruh Tradisi Patriarki

Selanjutnya, media keislaman yang fokus pada perspektif fiqih, tafsir Al-Quran dan Hadis juga merupakan bagian dari kampanye HeForShe untuk mencapai kesetaraan gender yang sesuai dengan Islam.

Kemudian strategi lain dari kampanye HeForShe bisa memalui lirik dari lagu-lagu yang berisikan nilai-nilai yang terkandung secara langsung mengajak perempuan dan laki-laki untuk mencapai kesetaraan gender. Yulianti dalam forumnya, dia tidak lupa untuk menayangkan lagu yang mengandung nilai-nilai keseteraan gender maupun sebaliknya.

Terkait opini dan pengetahuan tentang zakat untuk korban kekerasan seksual perempuan, sudah dituangkan Yulianti ke dalam bukunya yang berjudul Zakat Untuk Korban Kekerasan Perempuan dan Anak, kemudian pengenalan tentang Heforshe Campaign pada tulisan ini masih sangat terbatas, untuk lebih lengkapnya perihal Heforshe Campaign untuk korban kekerasan, bisa akses langsung pada karya-karya Yulianti Muthmainnah. Semoga niat baik, ide besar dan perjuangan Yulianti Muthmainnah dalam menyuarakan kesetaraan gender dapat diterima oleh semua kalangan masyarakat, serta dapat menegakkan keadilan untuk korban kekerasan seksual perempuan di Indonesia.