BerandaKhazanah Al-QuranProses Panjang Standarisasi Mushaf Braille di Indonesia

Proses Panjang Standarisasi Mushaf Braille di Indonesia

Bagi tunanetra atau orang-orang yang memiliki gangguan penglihatan, tentu membutuhkan bantuan huruf braille untuk membaca sebuah tulisan. Begitu pun dalam  konteks mushaf Al Quran,  bahwa mushaf Al Quran braille di Indonesia ternyata memiliki proses yang cukup panjang dalam sejarahnya.

Sesungguhnya, mushaf braille muncul di Indonesia pada tahun 1954, yang mana saat itu Lembaga Penerbitan dan Perpustakaan Braille Indonesia (LPPBI) menerima sebuah mushaf braille dari UNESCO. Ternyata, mushaf yang dikirimkan oleh UNESCO itu merupakan mushaf yang ditebitkan di Yordania, di beberapa penelitian menyebut bahwa mushaf itu pun bertanda tangan Syekh Muhammad Syaltut, Rektor Al-Azhar Mesir tahun 1958-1963.

Mushaf yang diterima LPPBI ini hampir dua tahun hanya tersimpan saja. Alkisah, seorang pejabat di lingkungan Departemen Sosial bernama A. Arif ingin membawa mushaf tersebut ke Yogyakarta untuk diungkap fisik dan bacaannya.

Namun, rencana ini baru terlaksana pada tahun 1963 ketika ia bertugas di Yogyakarta. Arif pun menyerahkan mushaf braille itu kepada Supardi Abdushomad, seorang tunanetra yang bekerja sebagai juru tik di kantornya. Supardi sebenarnya baru pertama kali menyentuh mushaf braille itu, namun ilmu pembacaan huruf braille latin dan pengetahuan Al Qurannya sangat membantu amanah ini.

Supardi memang memiliki kemampuan mengaji karena ia pernah belajar di Pesantren Krapyak secara sima’i (mendengarkan) dan disetorkan dengan musyafahah. Dengan bantuan dosen bernama Fuadi Azis beserta mahasiswa IAIN Yogyakarta bernama Dharma, akhirnya ia berhasil mengungkap Surah Yasin di mushaf tersebut. Lantas, keberhasilannya mengidentifikasi mushaf berhuruf braille ini semakin menguatkan tekadnya untuk mendirikan sebuah yayasan tunanetra Islam.


Baca juga: Mengapa Surat At-Taubah Tanpa Basmalah? Begini Penjelasannya Dalam Tafsir Al-Mishbah


Tepat pada 1 Muharram 1384 H/ 13 Mei 1964, Supardi berhasil meresmikan Yayasan Kesejahteraan Tunanetra Islam yang familiar disebut Yaketunis. Singkat cerita Yayasan ini mengawali penulisan mushaf braille dengan menyusun Juz ‘Amma terlebih dahulu pada tahun 1964. Penulisan ini pun mengikuti pola dari mushaf Yordania yang ia dapatkan sebelumnya. Fase ini pun dikenal dengan fase duplikasi.

Karena mushaf yang diterbitkan oleh Yayasan Yaketunis menduplikasi seratus persen dari pola mushaf braille Yordania, maka penggunaan rasm, tanda baca dan tanda lainnya pun sama. Mushaf ini menggunakan rasm imla’i, tanda baca yang digunakan pun cenderung singkat, dan tidak ada tanda waqaf, kecuali akhir ayat.

Setelah fase ini, mushaf braille melewati fase adaptasi terlebih dahulu baru sampai pada standarisasi.


Baca juga: Salim Fachry: Sang Penulis Mushaf Al-Quran Kenegaraan Pertama


Adaptasi Mushaf Braille yang Terbaru

Seiring berjalannya waktu, mushaf braille semakin berkembang ragamnya. Di fase ini ada dua lembaga tunanetra yang berperan aktif, yaitu Yaketunis Yogyakarta dan Wyata Guna Bandung. Mushaf yang diterbitkan Yaketunis merujuk pada kombinasi mushaf Yordania dan Pakistan, sementara mushaf Wyata Guna bersumber pada mushaf tahun 60-an yang diterbitkan oleh Departemen Agama.

Alkisah, setelah berhasil menerbitkan Juz Amma braille, pada tahun 1968 Yaketunis berhasil menjalin komunikasi dengan lembagga tunanetra di Pakistan. Lembaga ini bernama The National Federation for The Welfare of the Blind. Berkat komunikasi ini, akhirnya lembaga Pakistan ini mengirimkan 12 juz Al quran braille pada Yaketunis. Kehadiran mushaf braille dari Pakistan membuat pihak Yaketunis menimbang-nimbang penulisan mushaf braille. Mushaf dari Pakistan ini ternyata lebih lengkap di beberapa hal, seperti harakat, tanda mad, dan tanda-tanda waqaf.

Karena dirasa lebih lengkap, akhirnya mushaf braille Pakistan pun dijadikan rujukan juga dalam proses pembuatan mushaf lengkap 30 juz. Selesai 30 juz, mushaf ini ditashihkan di Lajnah Pentashihan Al Quran. Beruntung bagi Yaketunis, setelah pentashihan itu pihaknya mendapatkan proyek penerbitan Al Quran braille dari Departemen Agama pada tahun 1971.

Di Lembaga lain, mushaf braille juga diterbitkan. Lembaga ini bernama Wyata Guna yang berlokasi di Bandung.  Mushaf Wyata Guna ini dikerjakan oleh Abdullah, sosok yang pernah menjadi juru dikte di  Lembaga Penerbitan dan Perpustakaan Braille Indonesia (LPPBI). Dengan kemampuannya dari belajar mandiri, Abdullah pun tidak melalui proses duplikasi. Ia justru mentranskripsikan Al-Qur’an  ke dalam huruf-huruf Braille Arab. Berhubung Al-Qur’an yang ditranskipkan menggunakan rasm usmani, maka mushaf terbitan Wyata Guna pun menggunakan rasm usmani. Pada tahun 1975, mushaf ini pun ditashih oleh lajnah Pentashihan Al Quran.


Baca juga: Mengetahui Spesifikasi Tiga Mushaf Al Quran Standar Indonesia


Karena terdapat dua model mushaf braille, justru membingungkan para penyandang tuanetra. Akhirnya pada Musyawarah Kerja Ulama Al Quran mushaf braille pun turut distandarisasi. Sesuai dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 25 tahun 1984 yang menyebut penetapan Mushaf Al-Qur’an Standar Indonesia yang terdiri dari tiga jenis. Yaitu Mushaf Standar Usmani, Mushaf Standar Bahriyah, dan Mushaf Standar Braille.

Khusus mushaf standar braille, rasm yang digunakan akhirnya diputuskan mengikuti rasm usmani. Namun pada kasus tertentu, kalimat yang sulit ditulis dengan rasm imla’i. Selain itu ada juga beberapa penetapan di ranah tanda baca dan tanda waqaf.

Wallahu a’lam bi al-shawab

Zainal Abidin
Zainal Abidin
Mahasiswa Magister Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal-Universitas PTIQ, Jakarta. Juga Aktif di kajian Islam Nusantara Center dan Forum Lingkar Pena. Minat pada kajian manuskrip mushaf al-Quran.
- Advertisment -spot_img

ARTIKEL TERBARU

Mengenal Aquran dan Terjemahnya dalam Bahasa Banjar: Metode dan Perkembangannya

0
Kini, penerjemahan Alquran tidak hanya ditujukan untuk masyarakat Muslim secara nasional, melainkan juga secara lokal salah satunya yakni Alquran dan Terjemahnya dalam Bahasa Banjar....