Pendidikan pluralistik menjadi salah tema penting dalam Kurikulum Cinta. Dalam beberapa tahun terakhir, isu intoleransi, ujaran kebencian berbasis agama, dan polarisasi identitas menjadi tantangan serius di dunia pendidikan. Sekolah yang seharusnya menjadi ruang aman pembentukan karakter, ternyata tidak sepenuhnya steril dari sikap eksklusif yang dapat menodai kerukunan.
Kondisi ini mendorong lahirnya berbagai upaya pembaruan dalam dunia pendidikan, salah satunya melalui gagasan Kurikulum Cinta yang menekankan nilai kasih sayang, empati, dan penghormatan terhadap keberagaman.
Gagasan penting ini sejatinya juga sejalan dengan pijakan teologis yang kuat terkait pendidikan pluralistik dan moderasi beragama sebagai manifestasi nilai-nilai Al-Qur’an dalam dunia pendidikan. Terkait hal ini, Allah berfirman dalam QS. Al-Anbiyā’ [21]: 107:
وَمَآ اَرْسَلْنٰكَ اِلَّا رَحْمَةً لِّلْعٰلَمِيْنَ
“Kami tidak mengutus engkau (Nabi Muhammad), kecuali sebagai rahmat bagi seluruh alam.”
Baca juga: Menapak Tilas Kisah Rasulullah saat Merespons Pluralitas
Tafsir QS. Al-Anbiya’ [21]: 107 oleh Para Ulama
Ibnu Katsir dalam tafsir Ibnu Katsir menjelaskan bahwa Rasulullah diutus sebagai rahmat bagi seluruh alam, baik bagi orang beriman maupun tidak beriman. Rahmat tersebut berupa hidayah, ketenangan sosial, dan tertundanya azab bagi manusia secara umum (Abdullah bin Muhammad, terj. M.Abdul Ghoffar, 2004). Tafsir ini menunjukkan bahwa Islam membawa pesan kemanusiaan yang luas dan tidak bersifat eksklusif.
Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah menambahkan bahwa raḥmah dalam ayat tersebut mencakup segala kebaikan yang dirasakan seluruh makhluk melalui ajaran Nabi Muhammad. Frasa lil-‘ālamīn menegaskan sifat universal Islam yang menjunjung perdamaian dan keadilan sosial (Shihab, 2009).
Sementara Wahbah az-Zuhaili dalam Tafsir Al-Munir menegaskan bahwa rahmat Rasulullah meliputi pembinaan akidah, syariat, dan akhlak sosial yang berorientasi pada keadilan dan kemaslahatan umat manusia. Islam hadir untuk mencegah konflik dan menumbuhkan kehidupan yang harmonis (Wahbah az-Zuhaili, terj. Abdul Hayyie dkk, 2013).
Berdasarkan penafsiran di atas dapat dipahami bahwa diutusnya Rasulullah sebagai rahmat bagi seluruh alam mengandung makna universal yang mencakup hidayah, kedamaian sosial, keadilan, dan kemaslahatan bagi seluruh manusia tanpa membedakan agama atau latar belakang. Rahmat tersebut tidak hanya bersifat spiritual, tetapi juga sosial dan moral, yang bertujuan mencegah konflik serta membangun kehidupan yang harmonis.
Baca juga: Surat al-Mumtahanah Ayat 8: Al-Quran Ketika Menyikapi Pluralitas Beragama di Indonesia
Raḥmatan lil lil-‘ālamīn Sebagai Basis Pendidikan Pluralistik Kurikulum Cinta
Raḥmatan lil lil-‘ālamīn dipahami sebagai konsekuensi logis dari pesan QS. Al-Anbiya’ ayat 107 yang menegaskan universalitas rahmat Rasulullah. Kesimpulan para mufasir menunjukkan bahwa rahmat Islam mencakup dimensi spiritual, sosial, dan moral yang bertujuan mewujudkan keadilan, kedamaian, serta keharmonisan hidup bersama.
Prinsip inilah yang menjadi landasan teologis pendidikan pluralistik, yaitu pendidikan yang menanamkan sikap inklusif, empati, dan penghormatan terhadap keberagaman. Dalam konteks ini, Kurikulum Cinta hadir sebagai upaya pedagogis untuk menginternalisasikan nilai raḥmatan lil lil-‘ālamīn ke dalam proses pendidikan, sehingga sekolah tidak hanya membentuk peserta didik yang taat beragama, tetapi juga mampu menjadi agen perdamaian dan moderasi beragama di tengah masyarakat plural.
Penerapan dalam Pendidikan Pluralistik dan Moderasi Beragama
Jika misi utama kenabian adalah menghadirkan rahmat bagi seluruh alam, maka misi kurikulum cinta adalah melahirkan peserta didik yang menanamkan sikap terbuka, saling menghormati, dan mampu hidup berdampingan secara damai di tengah keberagaman.
Kurikulum Cinta dapat diposisikan sebagai sarana pedagogis untuk mengaktualisasikan nilai raḥmatan lil-‘ālamīn di sekolah. Melalui pendekatan ini, peserta didik tidak hanya diajarkan aspek ritual dan kognitif agama, tetapi juga nilai afektif seperti empati, kepedulian sosial, dan penghargaan terhadap perbedaan keyakinan.
Penerapan nilai ini dapat dilakukan melalui beberapa cara. Pertama, guru agama dapat menekankan pesan moral dan kemanusiaan dalam pembelajaran ayat-ayat Al-Qur’an, bukan sekadar hafalan atau penilaian hukum. Kedua, sekolah dapat membangun budaya dialog, kerja sama lintas latar belakang, serta penyelesaian konflik secara damai. Ketiga, moderasi beragama diajarkan sebagai sikap seimbang, teguh dalam keyakinan, tetapi santun dalam perbedaan.
Baca juga: Jalan Panjang Penguatan Moderasi Beragama dalam Tafsir Al-Quran
Penutup
QS. Al-Anbiyā’ [21]: 107 memberikan landasan teologis yang kuat bagi pengembangan pendidikan pluralistik dan moderasi beragama. Konsep raḥmatan lil-‘ālamīn menegaskan bahwa Islam hadir untuk seluruh umat manusia dengan membawa nilai kasih sayang dan kedamaian. Misi yang diupayakan dalam kurikum cinta adalah untuk menghidupkan nilai tersebut di tengah tantangan sosial yang semakin kompleks. Oleh sebab itu, pendidikan tidak hanya mencetak individu yang saleh secara personal, tetapi juga berkontribusi nyata bagi terciptanya masyarakat yang harmonis dan berkeadaban. Wallahu A’lam.
![Relevansi QS. Al-Anbiyā’ [21]: 107 untuk Pendidikan Pluralistik dalam Kurikulum Cinta Relevansi QS. Al-Anbiyā’ [21]: 107 untuk Pendidikan Pluralistik dalam Kurikulum Cinta](https://tafsiralquran.id/wp-content/uploads/2026/02/Screenshot-2026-02-08-at-21.27.41-218x150.png)
















