Islam memerintahkan umatnya agar senantiasa menyebarkan dan menyiarkan ilmu agama guna eksistensi dan keberadaannya tetap terjaga. Allah Swt dalam Alquran surah al Baqarah [2] ayat ke 159 dengan tegas melaknat seseorang yang menyembunyikan ilmu atau menyimpan pengetahuannya. Namun, bila ditelusuri lebih lanjut, laknat pada ayat tersebut diperuntukkan kepada kaum Yahudi dan Nasrani yang saat itu tengah menyembunyikan kebenaran yang termaktub dalam kitab merka. Lantas apakah khitab ayat tersebut khusus kepada kaum Yahudi-Nasrani atau juga berlaku kepada umat muslim?
Dalam surat al-Baqarah [2] ayat 159 Allah Swt berfirman:
اِنَّ الَّذِيْنَ يَكْتُمُوْنَ مَآ اَنْزَلْنَا مِنَ الْبَيِّنٰتِ وَالْهُدٰى مِنْۢ بَعْدِ مَا بَيَّنّٰهُ لِلنَّاسِ فِى الْكِتٰبِۙ اُولٰۤىِٕكَ يَلْعَنُهُمُ اللّٰهُ وَيَلْعَنُهُمُ اللّٰعِنُوْنَۙ
Sungguh, orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan dan petunjuk, setelah Kami jelaskan kepada manusia dalam Kitab (Al-Qur’an), mereka itulah yang dilaknat Allah dan dilaknat (pula) oleh mereka yang melaknat.
Menurut kitab Rawaiul Bayan karya Syaikh Ali as-Sobuny, sebab turunnya ayat tersebut ialah berkenaan dengan ahl kitab di mana mereka enggan menjelaskan sifat-sifat Nabi Saw yang telah diuraikan dan dijelaskan di dalam kitabnya. Riwayat Ibn Abbas menyebutkan, Muadz bin Jabal dan beberapa dari kalangan sahabat pernah menemui sekelompok tokoh Yahudi untuk menanyakan apa saja yang tengah dijelaskan di dalam kitab taurat, tetapi mereka enggan menyebutkannya dan menyembunyikan kebenaran. Kemudian turunlah ayat 159 surat al-Baqarah yang melaknat perbuatan tersebut, [Rawaiul Bayan, 01/117].
Baca Juga: Perbedaan Pendapat Tentang Lafaz Basmalah Sebagai bagian Alquran
Kitab al-Tafsir al-Wasit Li al-Qur’an al-Karim menyebutkan bahwa yang menjadi penyebab turunnya ayat ke 159 surat al-Baqarah adalah perbuatan para pembesar kaum Yahudi yang telah menyembunyikan kebenaran dan tak mau menjelaskan isi kita Taurat ketika ditanya para sahabat Nabi saw., kendati demikian, laknat Allah yang ada pada ayat tersebut tidak khusus ditujukan kepada orang yang terlibat dalam peristiwa tersebut, melainkan mencakup terhadap semua orang yang menyembunyikan pengetahuannya. Pernyataan ini diperkuat dengan salah satu hadis:
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَنْ سُئِلَ عَنْ عِلْمٍ فَكَتَمَهُ أَلْجَمَهُ اللَّهُ بِلِجَامٍ مِنْ نَارٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ».
Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda: Siapa yang ditanya tentang suatu ilmu, lalu ia menyembunyikannya (tidak menjawabnya), Allah akan mengekangnya dengan kekangan api neraka pada hari kiamat nanti, [al-Tafsir al-Wasit Li al-Qur’an al-Karim, 01/325].
Syaikh Ali as-Shobuny menambahkan keterangan dalam kitabnya yang berjudul Rawaiul Bayan. Menurutnya yang menjadi penyebab turunnya ayat adalah kasus tertentu, tapi laknat Allah Saw dan ketentuan hukumnya berlaku terhadap semua orang yang telah menyembunyikan ilmu agama. Sebagaimana yang telah disampaikan ulama usul fikih bahwa yang menjadi pertimbangan pada suatu hukum adalah keumuman lafad ayat bukan masalah khusus pemicu turunnya ayat. Pada redaksi tersebut Allah Swt menyampaikan firmannya menggunakan isim mausul yang mengindikasikan umum terhadap semua orang, tidak khusus terhadap kaum yahudi saja, [Rawaiul Bayan, 01/123].
Di dalam kitab Mafatih al-Gayb dijelaskan bahwa ada dua pendapat yang mencoba menafsiri maksud الَّذِيْنَ يَكْتُمُوْنَ, “orang-orang yang menyembunyikan”. Pertama mengatakan bahwa yang dimaksud orang yang menyembunyikan ilmu dan dilaknat pada al-Baqarah ayat ke 159 adalah mencakup semua orang yang telah menyimpan pengetahuannya dan tidak mau menyebarkannya. Kedua berpendapat bahwa yang dimaksud dari ayat tersebut hanya khusus kepada orang yahudi saja dan redaksi ayat tidak dipahami secara dohir teks saja, yakni umum terhadap semua orang.
Akan tetapi bila dikaji lebih dalam, pendapat yang lebih unggul adalah pendapat yang pertama. Kitab Mafatih al-Gayb memberikan dua alasan. Pertama, karena yang diperhitungkan dalam suatu hukum adalah keumuman lafad ayat. Penyebab khusus yang melatarbelakangi turunnya ayat tidak berimplikasi terhadap penafsiran atau objek yang khusus.
Baca Juga: Surah Al-Baqarah Ayat 221: Hukum Nikah Beda Agama
Alasan kedua, suatu lafaz ketika dikaitkan dengan sifat tertentu, mengindikasikan bahwa sifat tersebutlah yang menjadi lllat (alasan) dari adanya hukum. Jelaslah pada al-Baqarah 159 menyembunyikan ilmu agama (sifat) telah dikaitkan dengan adanya laknat dari Allah swt (hukum). Dengan begitu laknat tersebut berlaku terhadap setiap tindakan yang mencerminkan pelit dan enggan berbagi kebenaran, [Mafatih al-Gayb,4/139].
Kesimpulannya, berdasarkan surat al-Baqarah ayat ke 159, kita dilarang menyembunyikan ilmu pengetahuan terutama ilmu agama. Sekali pun pemicu turunnya ayat adalah menyembunyikan isi kitab Taurat, tetapi menurut mayoritas ulama ancaman tersebut ditujukan terhadap seluruh bentuk menyembunyikan ilmu. Wallahu A’lam.