BerandaTafsir TematikSurah al-Baqarah Ayat 195: Perintah dan Keutamaan Memberi di Jalan Allah Swt

Surah al-Baqarah Ayat 195: Perintah dan Keutamaan Memberi di Jalan Allah Swt

Ada sejumlah dalil dari ayat-ayat di dalam Al-Quran dan hadis-hadis Rasulullah yang menggambarkan tentang keutamaan memberi. Di antaranya terdapat dalam Surah Al-Baqarah [2]: 195. Allah memerintahkan hamba-hamba-Nya untuk memberi.

وَأَنفِقُواْ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ وَلَا تُلۡقُواْ بِأَيۡدِيكُمۡ إِلَى ٱلتَّهۡلُكَةِ وَأَحۡسِنُوٓاْۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلۡمُحۡسِنِينَ ١٩٥

“Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.”

Ada empat pesan penting yang disampaikan oleh Allah di dalam ayat di atas, yaitu:

Pertama, perintah untuk memberi dalam bentuk infak. Infakkanlah (belanjakanlah, serahkan, berikanlah) sebahagian dari harta benda yang engkau miliki di jalan Allah, di jalan kebaikan untuk menegakkan kalimat Allah, dan jalan untuk menegakkan agama Allah. Kata “jalan Allah” di dalam ayat ini menunjukkan semua jalan sesuai dengan aturan Allah dan jalan-jalan yang diridai-Nya.

Kedua, larangan kepada semua manusia untuk menjatuhkan diri ke dalam kebinasaan. Larangan ini menunjukkan bahwa setiap orang yang membelanjakan harta bendanya sesuai dengan kemampuannya.

Tidak berlebihan dalam membelanjakan harta hingga dia mengalami kesulitan dan kesusahan dalam menjalani kehidupannya karena hartanya banyak dibelanjakan di jalan Allah. Oleh sebab itu, yang dibelanjakan itu hanyalah sebahagian dari harta yang engkau miliki.

Baca Juga: Perintah dan Teladan Kasih Sayang Rasulullah saw Kepada Semua Makhluk

Ketiga, perintah untuk berbuat baik dalam ayat di atas berlaku umum untuk siapa saja. Bisa ihsan untuk dirimu sendiri, bisa ihsan untuk orang lain, bisa ihsan kepada makhluk Allah yang lain, dan bisa pula ihsan kepada Allah sebagai pemberi nikmat. Kata ihsan itu diartikan dengan perbuatan baik yang lebih kepada semua pihak.

Yang dimaksud dengan perbuatan baik yang lebih itu adalah perbuatan kebaikan yang lebih daripada kebaikan yang minimum. Seperti Anda memberi kepada seseorang lebih daripada upah yang sebenarnya harus dia terima, memberi lebih daripada gaji yang harusnya diterima.

Keempat, orang-orang yang berbuat kebaikan yang lebih itu dicintai oleh Allah, menjadi kekasih Allah Swt.

Secara garis besar, pemberian atau sesuatu yang diberikan itu dapat dibagi atas dua kelompok, yaitu pemberian yang bersifat fisik (material) dan yang bersifat non-fisik (non-material).

Allah telah memberikan dua kategori pemberian itu kepada seluruh manusia, tanpa diskriminasi, baik kepada yang beriman, yang taat beribadah, yang saleh, dan yang bertakwa kepada-Nya, maupun kepada yang kafir, yang maksiat, yang durhaka, dan yang tidak taat kepadanya.

Buktinya Allah telah memberikan berbagai kenikmatan yang bersifat material kepada manusia, seperti kekayaan, harta benda, uang, dan semacamnya, sebagaimana Allah telah memberikan hal-hal yang bersifat non-material buat manusia, seperti kebahagiaan, ketenangan hidup, ketenteraman, kedamaian, dan kesehatan.

Manusia pun memahami keutamaan memberi dan mengikuti sifat memberi yang dilakukan oleh Allah, yaitu memberi kepada makhluk Allah, terutama manusia, berupa sesuatu yang bersifat fisik, dan non-fisik. Sesuatu yang bersifat fisik ialah pemberian manusia kepada saudaranya dalam bentuk materi, seperti uang, makanan, rumah, tanah, atau materi lainnya.

Baca Juga: Memaknai Surah al-Nahl Ayat 125 dalam Konteks Quranic Parenting

Pemberian manusia yang bersifat non-fisik kepada saudaranya ialah pemberian manusia dalam bentuk ilmu pengetahuan, tuntunan, nasihat, menyenangkan orang, dan menggembirakan pihak lain, dalam hal-hal lain yang bersifat non-material.

Pemberian manusia kepada sesamanya disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan sang pemberi, atau sesuai dengan kebutuhan pihak yang diberi. Pemberian manusia kepada saudara seharus tidak didahului dengan permintaan dari pihak yang diberi.

Akan berbeda nilai pemberian yang diberikan tanpa diminta sebelumnya oleh pihak yang menerima pemberian, dengan pemberian yang didahului oleh permintaan oleh pihak yang membutuhkan pemberian.

Demikianlah sedikit ulasan tentang keutamaan memberi dalam al-Quran dan kategorisasi bentuk pemberian. Semoga bermanfaat. Wallahu A’lam

 

Ahmad Thib Raya
Ahmad Thib Raya
Guru Besar Pendidikan Bahasa Arab UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Dewan Pakar Pusat Studi Al-Quran (PSQ)
- Advertisment -spot_img

ARTIKEL TERBARU