Tafsir Surah Al-Ahzab Ayat 31-34 masih membahas tentang Ummahatul Mu’minin, yakni julukan kepada istri-istri Nabi. Disini diterangkan bahwa mereka dilarang berperilaku seperti perempuan Jahiliyah, dilarang keluar rumah tanpa keperluan, serta dianjurkan untuk melaksanakan ibadah dirumah masing-masing. Jika mereka melaksanakannya untuk mencari keridhaan Allah, maka mereka akan mendapatkan pahala yang berlipat dari-Nya.
Baca Sebelumnya : Tafsir Surah Al-Ahzab Ayat 28-30
Ayat 31
Pada ayat ini, Allah menerangkan bahwa siapa pun di antara istri-istri Nabi saw yang tetap taat kepada Allah dan rasul-Nya, serta mengerjakan amal yang saleh, pasti diberi-Nya pahala dua kali lipat sebagai penghargaan bagi mereka.
Penghargaan itu karena kedudukan mereka selaku “Ummahatul Mu’minin”, yaitu ibu kehormatan segenap kaum mukminin, dan mereka berada di rumah Nabi saw, tempat turun wahyu Allah, cahaya hikmat dan petunjuk ke jalan yang lurus.
Selain pahala yang berlipat ganda, Allah akan memberikan pula rezeki yang mulia di dunia dan di akhirat.
Di dunia karena mereka menjadi pusat perhatian seluruh perempuan mukminat yang memandang mereka dengan penuh penghormatan dan kewibawaan dan di akhirat karena mereka adalah istri-istri Nabi saw yang akan ditempatkan oleh Allah pada derajat yang tinggi dalam surga Jannatun Na’im.
Baca Juga : Tafsir Surat An-Nur Ayat 26: Jodoh Merupakan Cerminan Diri
Ayat 32
Pada ayat ini, Allah memperingatkan kepada istri-istri Nabi saw bahwa mereka dengan julukan “Ummahatul Mu’minin” sama sekali tidak dapat dipersamakan dengan perempuan mukminat yang mana pun dalam segi keutamaan dan penghormatan, jika mereka betul-betul bertakwa.
Tidak ada seorang perempuan pun yang dapat menyerupai kedudukan apalagi melebihi keutamaan mereka karena suami mereka adalah “Sayyidul Anbiya’ wal Mursalin”.
Oleh karena itu, jika mengadakan pembicaraan dengan orang lain, maka mereka dilarang merendahkan suara yang dapat menimbulkan perasaan kurang baik terhadap kesucian dan kehormatan mereka, terutama jika yang dihadapi itu orang-orang fasik atau munafik yang itikad baiknya diragukan.
Istri-istri Nabi saw itu, setelah beliau wafat tidak boleh dinikahi oleh siapa pun, sesuai dengan firman Allah
وَمَا كَانَ لَكُمْ اَنْ تُؤْذُوْا رَسُوْلَ اللّٰهِ وَلَآ اَنْ تَنْكِحُوْٓا اَزْوَاجَهٗ مِنْۢ بَعْدِهٖٓ اَبَدًاۗ اِنَّ ذٰلِكُمْ كَانَ عِنْدَ اللّٰهِ عَظِيْمًا
Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak boleh (pula) menikahi istri-istrinya selama-lamanya setelah (Nabi wafat). Sungguh, yang demikian itu sangat besar (dosanya) di sisi Allah. (al-Ahzab/33: 53)
Ayat 33
Pada ayat ini, Allah memerintahkan supaya para istri Nabi tetap tinggal di rumah mereka masing-masing dan tidak keluar kecuali bila ada keperluan. Perintah ini berlaku bagi istri-istri Nabi saw. Mereka dilarang memamerkan perhiasannya, dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliah masa dahulu sebelum zaman Nabi Muhammad.
Setelah mereka dilarang mengerjakan keburukan, mereka diperintahkan mengerjakan kebajikan, seperti mendirikan salat lima waktu sesuai syarat dan rukun-rukunnya dan menunaikan zakat harta bendanya.
Telah menjadi kebiasaan, jika disebut salat maka selalu dikaitkan dengan zakat, sebab keduanya menghasilkan kebersihan diri dan harta. Hikmah dari keduanya supaya tetap taat kepada Allah dan Rasul-Nya karena hal itu adalah pelaksanaan dari isi dua kalimat syahadat yang menjadi jalan kebahagiaan di dunia dan akhirat.
Allah mengeluarkan perintah itu disertai sebutan “ahlul bait”, yaitu semua keluarga rumah tangga Rasulullah, dengan maksud untuk menghilangkan dosa-dosa dari mereka. Allah juga bermaksud membersihkan mereka dari kekotoran kefasikan dan kemunafikan yang biasa menempel pada orang yang berdosa. Dengan demikian, Allah akan membersihkan mereka sebersih-bersihnya.
Anas bin Malik dalam rangka menerangkan siapa yang dimaksud dengan ahlul bait dalam ayat ini meriwayatkan:
اَنَّّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَمُرُّ بِبَابِ فَاطِمَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا سِتَّةَ اَشْهُرِ اِذَا خَرَجَ اِلَى صَلاَةِ الْفَجْرِ يَقُوْلُ: اَلصَّلاَةُ يَا اَهْلَ اْلبَيْتِ اِنَّمَا يُرِيْدُ اللهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ اَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيْرًا (رواه الترمذي و أبو داود الطيالسي عن أنس بن مالك)
Sesungguhnya Rasulullah selalu mendatangi rumah putrinya Fatimah, selama enam bulan pada setiap salat subuh. Beliau berseru, “Salat, hai Ahlul Bait, sesungguhnya Allah hendak menghilangkan dosa dari kamu, dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” (Riwayat at-Tirmizi dan Abu Dawud ath-Thayalisi dari Anas bin Malik)
Ayat 34
Pada ayat ini, Allah menerangkan sebab-sebab mereka mendapat karunia yang besar itu. Di antaranya ialah karena rumah kediaman istri-istri Nabi itu adalah tempat-tempat turun wahyu. Allah memerintahkan kepada istri-istri Nabi saw supaya mengajarkan apa yang dibacakan di rumah mereka itu dari ayat-ayat Allah dan sunah Nabi kepada orang lain.
Sunah Nabi itu bisa berupa apa yang mereka saksikan tentang kehidupan Nabi dalam lingkungan rumah tangga dan berhubungan dengan syariat Islam.
(Tafsir Kemenag)
Baca Setelahnya : Tafsir Surah Al Ahzab Ayat 35-36