BerandaTafsir TahliliTafsir Surah Al-Hajj Ayat 28 (2)

Tafsir Surah Al-Hajj Ayat 28 (2)

Setelah menyimak manfaat haji dari 1-4, maka pada Tafsir Surah Al-Hajj Ayat 28 (2) kali ini akan dilanjutkan tentang uraian manfaat lain dari ibadah haji, diantaranya adalah memperluas memori kita untuk mengenang kisah perjalanan Ibrahim dalam memulai ritus tersebut.


Baca Sebelumnya: Tafsir Surah Al-Hajj Ayat 28 (1)


Dijelaskan pula dalam Tafsir Surah Al-Hajj Ayat 28 (2) tentang bagaimana pertemuan yang akan dialami manusia pada peristiwa tersebut, serta  upaya untuk menjaga hatinya. Diwaktu bersamaan, terdapat momen menarik pada masa haji, yakni penyembelihan hewan kurban yang dilakukan serempak oleh umat Islam diseluruh dunia, yang umumnya penyembelihan dilakukan pada tanggal 10-13 Dzulihijjah, berikut penjelasannya.

Ayat 28 (2)

  1. Menghayati kehidupan dan perjuangan Nabi Ibrahim beserta putranya Nabi Ismail dan Nabi Muhammad beserta para sahabatnya. Waktu Ibrahim pertama kali datang di Mekah bersama istrinya Hajar dan putranya Ismail yang masih kecil, kota Mekah masih merupakan padang pasir yang belum didiami oleh seorang manusia pun.

Dalam keadaan demikianlah Ibrahim meninggalkan istri dan putranya di sana, sedang ia kembali ke Palestina. Hajar dan putranya yang masih kecil merasakan berbagai penderitaan, tidak ada tempat mengadu dan minta tolong kecuali hanya kepada Tuhan saja.

Sesayup-sayup mata memandang, yang ada hanyalah gunung batu, tanpa tumbuh-tumbuhan yang dapat dijadikan tempat berlindung. Dapat dirasakan kesusahan Hajar berlari antara Safa dan Marwa mencari setetes air untuk diminum anaknya. Dapat direnungkan dan dijadikan teladan tentang ketaatan dan kepatuhan Ibrahim kepada Allah. Setelah itu beliau menyembelih putra tercintanya, Ismail, sebagai kurban, semata-mata untuk memenuhi dan melaksanakan perintah Allah.

Kaum Muslimin selama mengerjakan ibadah haji dapat melihat bekas-bekas dan tempat-tempat yang ada hubungannya dengan perjuangan Nabi Muhammad beserta sahabatnya dalam menegakkan agama Allah. Sejak dari Mekah di saat beliau mendapat halangan, rintangan bahkan siksaan dari orang-orang musyrik Mekah, kemudian beliau hijrah ke Medinah, berjalan kaki, dalam keadaan dikejar-kejar orang-orang kafir.

Demikianlah pula usaha-usaha yang beliau lakukan di Medinah, berperang dengan orang kafir, menghadapi kelicikan dan fitnah orang munafik dan Yahudi. Semuanya itu dapat diingat dan dihayati selama menunaikan ibadah haji dan diharapkan dapat menambah iman ketakwaan kepada Allah Yang Mahakuasa, Maha Pengasih dan Maha Penyayang.

  1. Setiap Muktamar Islam seluruh dunia. Pada musim haji berdatanganlah kaum Muslimin dari seluruh dunia. Secara tidak langsung terjadilah pertemuan antara sesama Muslim, antara suku bangsa dengan suku bangsa dan antara bangsa dengan bangsa yang beraneka ragam coraknya itu.

Antara mereka itu dapat berbincang dan bertukar pengalaman dengan yang lain, sehingga pengalaman dan pikiran seseorang dapat diambil dan dimanfaatkan oleh yang lain, terutama setelah masing-masing mereka sampai di negeri mereka nanti.


Baca Juga: Kisah Nabi Ismail, Siti Hajar dan Asal Usul Air Zamzam


Jika pertemuan yang seperti ini diorganisir dengan baik, tentulah akan besar manfaatnya, akan dapat memecahkan masalah-maslaah yang sulit yang dihadapi oleh umat Islam di negara mereka masing-masing. Semuanya itu akan berfaedah pula bagi individu, masyarakat dan agama.

Alangkah baiknya jika pada waktu itu diadakan pertemuan antara kepala negara yang menunaikan ibadah haji, pertemuan para ahli, para ulama, para pemuka masyarakat, para usahawan dan sebagainya.

Walaupun amat banyak manfaat yang akan diperoleh oleh orang yang mengerjakan ibadah haji, tetapi hanyalah Allah yang dapat mengetahui dengan pasti semua manfaat itu. Dari pengalaman orang-orang yang pernah mengerjakan haji didapat keterangan bahwa keinginan mereka menunaikan ibadah haji bertambah setelah mereka selesai menunaikan ibadah haji yang pertama.

Makin sering seseorang menunaikan ibadah haji, makin bertambah pula keinginan tersebut. Rahasia dan manfaat dari ibadah haji itu dapat dipahamkan pula dari doa Nabi Ibrahim kepada Allah, sebagaimana yang tersebut dalam firman-Nya:

فَاجْعَلْ اَفْـِٕدَةً مِّنَ النَّاسِ تَهْوِيْٓ اِلَيْهِمْ

Maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka. (Ibrāhim/14: 37)

Manfaat lain dari ibadah haji, yaitu agar manusia menyebut nama Allah pada hari-hari yang ditentukan dan melaksanakan kurban dengan menyembelih binatang kurban atau hadyu (dam) bagi jamaah haji yang melanggar kewajiban haji.

Adapun pelaksanaannya yaitu sesudah melempar jamrah ‘aqabah dan hanya dilaksanakan di tanah Haram Mekah. Sedangkan daging  hadyu (dam) hanya diperuntukan bagi fakir miskin Mekah, kecuali jika sudah tidak ada fakir miskin di kota Mekah, maka daging tersebut boleh diberikan kepada orang miskin di kota/negara lain.

Yang dimaksud dengan hari-hari yang ditentukan ialah hari raya haji dan hari-hari tasyriq, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijjah. Pada hari-hari ini dilakukan penyembelihan binatang kurban. Waktu menyembelih binatang kurban ialah setelah pelaksanaan salat Idul Adha sampai dengan terbenamnya matahari tanggal 13 Zulhijjah. Rasulullah saw bersabda:

مَنْ ذَبَحَ قَبْلَ الصَّلاَةِ فَاِنَّمَا ذَبَحَ لِنَفْسِهِ وَمَنْ ذَبَحَ بَعْدَ الصَّلاَةِ فَقَدْ أَتَمَّ نُسُكَهُ وَأَصَابَ سُنَّةَ الْمُسْلِمِيْنَ (رواه البخاري عن البراء)

Siapa yang menyembelih kurban sebelum salat Idul Adha maka sesungguhnya ia hanyalah menyembelih untuk dirinya sendiri dan siapa yang menyembelih sesudah salat Idul Adha (dan setelah membaca dua Khutbah) maka sesungguhnya ia telah menyempurnakan ibadahnya dan telah melaksanakan sunnah kaum Muslimin. (Riwayat al-Bukhāri dari al-Barra’)

Dan sabda Rasulullah saw:

وَكُلُّ أَيَّامِ التَّشْرِيْقِ ذَبْحٌ (رواه أحمد عن جبير بن مطعم)

“Semua hari-hari tasyriq adalah waktu dilakukannya penyembelihan kurban.” (Riwayat Ahmad dari Jubair bin Muth’im)

Setelah binatang kurban itu disembelih, maka dagingnya boleh dimakan oleh yang berkurban dan sebagiannya disedekahkan kepada orang-orang fakir dan miskin. Menurut jumhur ulama, sebaiknya orang-orang yang berkurban memakan daging kurban sebagian kecil saja, sedang sebagian besarnya disedekahkan kepada fakir miskin. Orang yang berkurban dibolehkan untuk menyedekahkan seluruh daging kurbannya itu kepada fakir miskin.

 

(Tafsir Kemenag)


Baca Setelahnya : Tafsir Surah Al-Hajj Ayat 29-30


Redaksi
Redaksihttp://tafsiralquran.id
Tafsir Al Quran | Referensi Tafsir di Indonesia
- Advertisment -spot_img

ARTIKEL TERBARU

Penggunaan tinta merah pada frasa walyatalaththaf dalam mushaf kuno Kusamba, Bali (Sumber: Balai Litbang Agama Semarang)

Tinta Warna pada Mushaf Alquran (Bagian II)

0
Merujuk keterangan yang diberikan oleh Abu ‘Amr al-Dani (w. 444 H.), penggunaan tinta warna dalam penulisan mushaf Alquran awalnya merupakan buntut dari diterapkannya diakritik...