Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 262-263

tafsir surat al baqarah
Penamaan “Surat Al-Baqarah”

Ayat 262

Pahala dan keberuntungan yang akan didapat oleh orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah bersyarat, yaitu: bahwa dia memberikan hartanya itu benar-benar dengan ikhlas, dan setelah itu dia tidak suka menyebut-nyebut infaknya itu dengan kata-kata yang dapat melukai perasaan orang yang menerimanya.

Orang-orang semacam inilah yang berhak untuk memperoleh pahala di sisi Allah, dan tidak ada kekhawatiran atas mereka, dan mereka tidak merasa sedih. Ini berarti, bahwa orang yang memberikan sedekah kepada seseorang, kemudian dia menyebut-nyebut sedekah dan pemberiannya itu dengan kata-kata yang menyinggung perasaan dan kehormatan orang yang menerimanya, maka orang semacam ini tidak berhak memperoleh pahala di sisi Allah.

Ini adalah ajaran yang sangat tinggi nilainya, sebab ada orang yang menyumbangkan hartanya bukan karena mengharapkan rida Allah, melainkan hanya menginginkan popularitas dan kemasyhuran serta puji-pujian dari masyarakat, disiarkannya infak itu dengan cara yang mencolok, sehingga dia dikagumi sebagai seorang dermawan. Atau ketika memberikan sedekah itu dia mengucapkan kata-kata yang tidak menyenangkan bagi orang yang menerimanya.

Pemberian semacam ini bertentangan dengan tujuan agama, karena tidak akan menimbulkan hubungan kasih sayang dan persaudaraan, melainkan menimbulkan kebencian dan permusuhan. Sebab itu wajar jika orang semacam ini tidak akan mendapatkan pahala di sisi Allah.

Ringkasnya, menafkahkan harta di jalan Allah haruslah dengan niat yang ikhlas dan maksud yang suci. Atas niat yang ikhlas inilah Allah akan memberikan pahala, dan masyarakat akan menghargainya. Rasulullah saw bersabda:

إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيـَاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَانَوَى

(رواه البخاري عن عمر بن الخطّاب)

;Semua amal itu harus disertai dengan niat. Dan setiap manusia akan mendapat balasan atas amalnya berdasarkan niatnya itu. (Riwayat Imam al-Bukhari dari ‘Umar bin al-Khattab)

Orang yang berinfak dengan niat yang ikhlas, selain akan memperoleh pahala di sisi Allah, juga tidak dikhawatirkan nasib mereka, sebab mereka itu pasti akan mendapat pahala dan rida Allah. Mereka juga tidak akan bersedih hati, bahkan mereka akan bergembira nanti di akhirat karena mereka telah dapat berbuat kebaikan, dan kebaikan itu mendatangkan pahala bagi mereka.

Sebaliknya, orang-orang yang enggan berinfak, nanti di akhirat akan bersedih hati dan menyesal, sebab tidak akan ada lagi kesempatan bagi mereka untuk berbuat kebajikan. Mereka akan menerima azab dari Allah.

Ayat 263

Orang yang tidak mampu bersedekah akan tetapi dia dapat mengucapkan kata-kata yang menyenangkan atau yang tidak menyakitkan hati, dan memaafkan orang lain adalah lebih baik dari orang yang bersedekah tetapi sedekahnya itu diiringi dengan ucapan-ucapan yang menyakitkan hati dan menyinggung perasaan.

Apabila orang yang bersedekah tidak dapat menghindarkan diri dari mengucapkan kata-kata yang melukai perasaan atau menyebut-nyebut pemberian itu, baik ketika memberikan atau pun sesudahnya, lebih baik ia tidak bersedekah, tetapi tetap mengucapkan kata-kata yang baik dan menyenangkan kepada siapa saja yang berhubungan dengannya. Itu lebih baik daripada memberikan sesuatu yang disertai dengan caci-maki, dan sebagainya.

Pada akhir ayat ini Allah menyebutkan dua sifat di antara sifat-sifat kesempurnaan-Nya, “Mahakaya dan Maha Penyantun”. Maksudnya ialah, Allah Mahakaya, sehingga Dia tidak memerintahkan kepada hamba-Nya untuk menyumbangkan harta bendanya untuk kepentingan Allah, tetapi untuk kepentingan hamba itu sendiri yaitu membersihkan diri, dan menumbuhkan harta mereka, agar mereka menjadi bangsa yang kuat dan kompak, serta saling tolong-menolong.

Allah swt tidak menerima sedekah yang disertai dengan kata-kata yang menyakitkan hati, karena Allah hanya menerima amal kebaikan yang dilakukan dengan cara-cara yang baik. Allah Maha Penyantun kepada hamba-Nya yang tidak menyertai sedekahnya dengan kata-kata yang menyakitkan, atau yang suka menyebut-nyebut sedekahnya setelah diserahkan atau ketika menyerahkannya.

Oleh karena Allah Mahakaya dan Maha Penyantun, maka Allah kuasa pula untuk memberikan ganjaran dan pertolongan kepada hamba-Nya yang suka menafkahkan hartanya dengan ikhlas.

(Tafsir Kemenag)