BerandaTafsir TahliliTafsir Surat Al Baqarah Ayat 266-268

Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 266-268

Ayat 266

Dalam ayat ini Allah swt memberikan perumpamaan pula bagi orang yang menafkahkan hartanya bukan untuk mendapatkan rida Allah, melainkan karena ria, atau sedekahnya disertai dengan ucapan-ucapan yang melukai perasaan atau suka menyebut-nyebut sedekah yang telah diberikannya.

Orang ini diumpamakan sebagai orang yang mempunyai sebidang kebun yang berisi bermacam-macam tumbuhan, dan kebun itu mendapatkan air yang cukup dari sungai yang mengalir, sehingga menghasilkan buah-buahan yang banyak. Orang tersebut sudah lanjut usianya, dan mempunyai anak-anak dan cucu-cucu yang masih kecil-kecil yang belum dapat mencari rezeki sendiri.

Dengan demikian, orang itu dan anak cucunya sangat memerlukan hasil kebun itu. Tapi tiba-tiba datanglah angin samµm yang panas. Sehingga pohon-pohon dan tanaman-tanaman menjadi rusak, tidak mendatangkan hasil apa pun, padahal dia sangat mengharapkannya.

Demikianlah keadaan orang yang menafkahkan hartanya bukan karena Allah. Dia mengira akan mendapatkan pahala dari sedekah dan infaknya. Akan tetapi yang sebenarnya bukan demikian, pahalanya akan hilang lenyap karena niatnya yang tidak ikhlas. Dia berinfak hanya karena riya’, mengikuti bisikan setan. Bukan karena mengharapkan rida Allah swt.

Dengan keterangan-keterangan dan perumpamaan yang jelas ini Allah swt menerangkan ayat-ayatnya kepada hamba-Nya agar mereka berpikir dan dapat mengambil iktibar dan pelajaran dari perumpamaan-perumpamaan itu.

Ayat 267

Orang yang benar-benar beriman, niscaya akan menafkahkan sesuatu yang baik, bila dia bermaksud dengan infaknya itu untuk menyucikan diri dan meneguhkan jiwanya. Sesuatu yang diinfakkan, diumpamakan dengan sebutir benih yang menghasilkan tujuh ratus butir, atau yang diumpamakan dengan sebidang kebun yang terletak di dataran tinggi, yang memberikan hasil yang baik, tentulah sesuatu yang baik, bukan sesuatu yang buruk yang tidak disukai oleh yang menafkahkan, atau yang dia sendiri tidak akan mau menerimanya, andaikata dia diberi barang semacam itu.

Namun demikian, orang yang bersedekah itu pun tidak boleh dipaksa untuk menyedekahkan yang baik saja dari apa yang dimilikinya, seperti yang tersebut di atas. Rasulullah saw pernah bersabda kepada Mu’az bin Jabal ketika beliau mengutusnya ke Yaman:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا اَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَ مُعَاذًا اِلَى الْيَمَنِ – فَذَكَرَ الْحَدِيْثَ – وَفِيْهِ: اَنَّ اللهَ قَدِ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ صَدَقَةً فِي أَمْوَالِهِمْ تُؤْخَذُ مِنْ اَغْنِيَائِهِمْ فَتُرَدُّ فِي فُقَرَائِهِمْ.

(رواه متفق عليه)

Dari Ibnu Abbas r.a. bahwa Nabi saw mengutus Mu’az ke Yaman—lalu ia menyebutkan hadis—dan padanya: bahwa Allah mewajibkan kepada mereka zakat pada harta mereka yang diambil dari orang-orang kaya lalu diserahkan kepada fakir miskin di antara mereka. (Riwayat Muttafaq ‘alaih)

Dari keterangan di atas dapat dipahami bahwa Allah sangat mencela bila yang disedekahkan itu terdiri dari barang yang buruk-buruk. Ini bukan berarti bahwa barang yang disedekahkan itu harus yang terbaik, melainkan yang wajar, dan orang yang menafkahkan itu sendiri menyukainya andaikata dia yang diberi.

Dalam ayat lain Allah berfirman:

لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتّٰى تُنْفِقُوْا مِمَّا تُحِبُّوْنَ ۗ

Kamu tidak akan memperoleh kebajikan, sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. … (Ali ‘Imran/3:92)

Pada akhir ayat ini Allah berfirman, yang artinya sebagai berikut “Ketahuilah, bahwasanya Allah Mahakaya dan Maha Terpuji.” Ini merupakan suatu peringatan, terutama kepada orang yang suka menafkahkan barang yang buruk-buruk, bahwa Allah tidak memerlukan sedekah semacam itu. Dia tidak akan menerimanya sebagai suatu amal kebaikan.

Bila seseorang benar-benar ingin berbuat kebaikan dan mencari keridaan Allah, mengapa dia memberikan barang yang buruk, yang dia sendiri tidak menyukainya? Allah Mahakaya. Maha Terpuji dan pujian yang layak bagi Allah ialah bahwa kita rela menafkahkan sesuatu yang baik dari harta milik kita, yang dikaruniakan Allah kepada kita.

Ayat 268

Setan selalu menakut-nakuti orang yang berinfak dan membujuk mereka agar bersifat bakhil dan kikir. Setan membayangkan kepada mereka bahwa berinfak atau bersedekah akan menghabiskan harta benda dan akan menyebabkan mereka menjadi miskin dan sengsara. Oleh sebab itu harta benda mereka harus disimpan untuk persiapan di hari depan.

Menafkahkan barang yang jelek, dan keengganan untuk menafkahkan barang yang baik, oleh Allah disebut sebagai suatu kejahatan, bukan kebajikan, karena orang yang bersifat demikian berarti mempercayai setan dan tidak mensyukuri nikmat Allah serta tidak percaya akan kekayaan Allah dan kekuasaan-Nya untuk memberi tambahan rahmat kepadanya.

Allah menjanjikan kepada hamba-Nya melalui rasul-Nya, untuk memberikan ampunan atas kesalahan-kesalahan yang banyak, terutama dalam masalah harta benda. Karena sudah menjadi tabiat manusia mencintai harta benda sehingga berat baginya untuk menafkahkannya.

Selain menjanjikan ampunan, Allah juga menjanjikan kepada orang yang berinfak akan memperoleh ganti dari harta yang dinafkahkannya. Di dunia dia akan memperoleh kemuliaan dan nama baik di kalangan masyarakatnya karena keikhlasannya dalam berinfak atau dengan bertambahnya harta yang masih tersisa. Di akhirat kelak dia akan menerima pahala yang berlipat ganda.

Dalam hubungan ini Allah berfirman:

وَمَآ اَنْفَقْتُمْ مِّنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهٗ ۚوَهُوَ خَيْرُ الرّٰزِقِيْنَ

… Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dialah pemberi rezeki yang terbaik. (Saba′/34:39)

Berinfak adalah salah satu cara untuk bersyukur. Maka orang yang berinfak dengan ikhlas adalah orang yang bersyukur kepada Allah yang telah mengaruniakan harta benda itu kepadanya dan Dia akan menambah rahmat-Nya kepada orang tersebut. Firman-Nya:

لَىِٕنْ شَكَرْتُمْ لَاَزِيْدَنَّكُمْ وَلَىِٕنْ كَفَرْتُمْ اِنَّ عَذَابِيْ لَشَدِيْدٌ

…Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka pasti azab-Ku sangat berat. (Ibrahim/14:7)

Imam al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan suatu hadis, yang mengatakan bahwa Rasulullah saw bersabda:

مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ فِيْهِ الْعِبَادُ إِلاَّ وَ مَلَكَانِ يَنْزِلاَنِ يَقُوْلُ أَحَدُهُمَا اللّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقاً خَلَفًا؛ وَيَقُوْلُ اْلاٰخَرُ: اللّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكاً تَلَفاً

(رواه البخاري ومسلم)

“Tidak ada suatu hari di mana hamba-hamba Allah berada pada pagi hari, kecuali ada dua malaikat yang turun. Salah satu dari malaikat itu berdoa, “Ya Allah, berikanlah kepada orang yang menginfakkan (harta bendanya) ganti.” Dan malaikat yang satu lagi berdoa, ”Berikanlah kepada orang yang enggan (menginfakkan hartanya) kemusnahan.” (Riwayat al-Bukhari dan Muslim)

Yang dimaksud dengan “ganti” dari harta yang dinafkahkan itu ialah: Allah akan memudahkan jalan baginya untuk memperoleh rezeki, dan dia mendapatkan kehormatan dalam masyarakat. Sedang yang dimaksud dengan “kemusnahan” ialah bahwa harta bendanya itu habis tanpa memberikan faedah kepadanya.

Pada akhir ayat ini Allah swt mengingatkan bahwa Dia Mahaluas rahmat dan karunia-Nya memberikan ampunan dan ganti dari harta yang dinafkahkan itu. Allah Maha Mengetahui apa yang dinafkahkan hamba-Nya, sehingga Dia tidak akan menyia-nyiakannya, bahkan akan diberinya pahala yang baik.

(Tafsir Kemenag)

Maqdis
Maqdis
Mahasiswa Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Pegiat literasi di CRIS Foundation.
- Advertisment -spot_img

ARTIKEL TERBARU

kisah pengkhianatan bani Quraizhah

Kisah Pengkhianatan Bani Quraizhah di ‘Bulan Haram’

0
Di antara peristiwa yang terjadi di bulan haram (mulia) dan disinggung oleh Alquran adalah pengkhianatan Bani Quraizhah terhadap Rasulullah saw. dan umat Islam. Hal...