BerandaTafsir TahliliTafsir Surat Al Maidah Ayat 49-51

Tafsir Surat Al Maidah Ayat 49-51

Tafsir Surat Al Maidah Ayat 49-51 membahas tentang keingina orang-orang kafir yang ingin mengelabuhi Nabi Muhammad saw dengan pertanyaan-pertanyaan yang jelas-jelas sudah ada hukumnya di kitab Taurat tapi mereka ingin mendapatkan solusi berdasarkan adat-adat jahiliyah.

Pada pembahasan sebelumnya berbicara tentang kewajiban mematuhi apa yang termaktub dalam Taurat dan injil, dalam Tafsir Surat Al Maidah Ayat 49-51 ini berbicara tentang sebagian orang-orang yang tetap tidak mematuhi kitab mereka sendiri yaitu Taurat. Sebagaimana kasus Bani Nadir dan Bani Quraizah.


Baca sebelumnya: Tafsir Surat Al Maidah Ayat 46-48


Pembahasan Tafsir Surat Al Maidah Ayat 49-51 ditutup dengan perintah untuk berhati-hati dalam berhubungan dengan orang Yahudi dan Nasrani yang pada kitabnya sendiri mereka tidak patuh apalagi kepada Nabi Muhammad serta akibat buruk bagi yang tidak mengindahkan anjuran tersebut.

Ayat 49

Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dan al-Baihaqi dari Ibnu Abbas, bahwa Ka’ab bin Asad, Abdullah bin Suriya, Wisyas bin Qais dari orang-orang Yahudi berkata “Mari kita pergi kepada Muhammad, mudah-mudahan kita dapat menyesatkannya.” Maka pergilah mereka menghadap Rasulullah lalu mereka berkata kepada Rasulullah saw:

يَا مُحَمَّدُ اِنَّكَ قَدْ عَرَفْتَ اَنَّا اَحْبَارُ يَهُوْدَ وَاَشْرَافُهُمْ وَسَادَاتُهُمْ وَاَنَّا اِنِ اتَّبَعْنَاكَ اِتَّبَعَنَا يَهُوْدُ وَلَمْ يُخَالِفُوْنَا وَاِنَّ بَيْنَنَا وَبَيْنَ قَوْمِنَا خُصُوْمَةً فَنُحَاكِمُهُمْ ِالَيْكَ فَتَقْضِيْ لَنَا عَلَيْهِمْ وَنُؤْمِنُ لَكَ وَنُصَدِّقُكَ فَاَبَى رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاَنْزَلَ الله ُعَزَّ وَجَلَّ فِيْهِمْ …وَاَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا اَنْزَلَ الله …الاية

(رواه ابن جرير والبيهقي عن ابن عبّاس)

“Hai Muhammad, kamu telah mengetahui bahwa kami ini adalah pendeta Yahudi, para pembesar dan pemimpinnya. Kalau kami mengikuti kamu, orang-orang Yahudi pasti mengikuti kami dan tidak akan ada di antara mereka yang berani menentang. Di antara kami dan kaum kami ada sengketa. Persengketaan itu akan kami bawa kepadamu, maka hendaklah engkau memenangkan kami terhadap mereka, dan kami akan beriman dan akan membenarkan kamu. Maka Rasulullah enggan (mengikuti kehendak mereka) itu dan Allah Azza wa Jalla menurunkan ayat tentang perkara mereka…. wa anihkum bainahum bimā anzala Allāh….”(Riwayat Ibnu Jarir dan al-Baihaqi dari Ibnu Abbas)

Nabi saw menolak permintaan mereka, maka turunlah ayat ini. Nabi Muhammad agar memutuskan perkara orang-orang Yahudi yang diajukan kepadanya sesuai dengan apa yang telah diturunkan Allah dan jangan sekali-sekali menuruti keinginan dan kehendak hawa nafsu mereka.

Allah mengingatkan kepada Nabi supaya berhati-hati menghadapi siasat mereka, jangan sampai terjebak oleh tipu daya mereka yang ingin menyelewengkan beliau dari sebagian hukum yang telah diturunkan dan digariskan Allah kepadanya.

Kalau mereka masih juga berpaling dan tidak mau menerima keputusan yang berdasarkan apa yang telah diturunkan Allah karena memang maksud mereka meminta kepada Nabi untuk memutuskan perkaranya sekedar untuk memancing dan menjebaknya, kalau-kalau bisa berpaling dari hukum Allah.

Ketahuilah bahwa yang demikian itu karena Allah menghendaki akan menimpakan azab kepada mereka di dunia, akibat dosa-dosanya dan akan disempurnakan nanti di akhirat, siksaan yang amat pedih. Memang kebanyakan manusia adalah fasik, bersifat seperti orang-orang kafir, senang meninggalkan hukum-hukum Allah dan syariat yang telah dipilihkan untuk mereka.


Baca juga: Ibn Jarir At-Thabari: Sang Bapak Tafsir


Ayat 50

Diriwayatkan, bahwa Bani Nadir mengajukan perkara yang terjadi dengan Bani Quraizah kepada Nabi saw untuk diberi keputusan. Di antara Bani Nadir ada yang minta kepada Nabi saw supaya perkaranya diputuskan sesuai dengan keputusan yang berlaku di zaman jahiliah, yaitu adanya perbedaan derajat antara dua golongan tersebut, sehingga diat yang dikenakan kepada Bani Quraizah menjadi dua kali lipat diat yang dikenakan kepada Bani Nadir, karena menurut mereka, Bani Nadir itu lebih kuat, lebih mulia dan lebih tinggi derajatnya.

Nabi saw tidak menerima permintaan mereka dan beliau bersabda, “Orang-orang yang dibunuh itu sama derajatnya, tidak ada perbedaannya.” Orang Bani Nadir berkata, “Kalau begitu kami juga menolak dan tidak menerima yang demikian itu.” Maka turunlah ayat ini.

Dalam ayat ini Allah mencemooh dan menganggap perbuatan mereka sebagai sesuatu yang aneh, mereka mempunyai kitab samawi dan ilmu yang luas, tetapi mereka masih mengutamakan hukum-hukum jahiliah yang jelas bertentangan dengan hukum yang ada di dalam kitab Taurat, padahal hukum-hukum Allah adalah hukum yang terbaik, karena sifatnya menyeluruh, adil dan benar, tidak memandang derajat dan lain sebagainya.

Ayat 51

Ayat ini melarang orang-orang yang beriman agar jangan menjadikan orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai teman akrab yang akan memberikan pertolongan dan perlindungan, apalagi untuk dipercayai sebagai pemimpin. Selain dari ayat ini masih banyak ayat yang lain dalam Alquran yang menyatakan larangan seperti ini terhadap orang-orang Yahudi dan Nasrani. Diulangnya berkali-kali larangan ini dalam beberapa ayat dalam Alquran, menunjukkan bahwa persoalannya sangat penting dan bila dilanggar akan mendatangkan bahaya yang besar.

Larangan ini berlaku atas diri pribadi. Orang mukmin dilarang menjadikan orang Yahudi dan Nasrani sebagai teman yang akrab, tempat menumpahkan rahasia dan kepercayaan seperti halnya dengan sesama mukmin.

Begitu juga, berlaku terhadap jamaah dan masyarakat mukmin, bahwa mereka dilarang untuk menjadikan orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai pembela, pelindung dan penolong, lebih-lebih dalam urusan yang berhubungan dengan agama.

Kalau hanya untuk berteman biasa dalam pergaulan, apalagi dalam urusan-urusan keduniaan, Allah tidak melarangnya, asal saja berhati-hati dalam pergaulan, sebab bagi mereka sifat melanggar janji dan berbohong untuk mencari keuntungan duniawi adalah biasa saja.

Hal yang seperti ini sudah diperlihatkan oleh Rasulullah ketika beliau berada di Medinah. Beliau mengadakan hubungan kerja sama dengan orang Yahudi dan Nasrani dan kadang-kadang mengadakan perjanjian pertahanan dengan mereka, bila hal itu dipandang ada maslahatnya bagi orang-orang yang beriman.

Orang Yahudi dan Nasrani itu rasa golongan dan kesukuan mereka sangat tebal. Karena itu walau bagaimanapun baiknya hubungan mereka dengan orang mukmin, sehingga suka mengadakan perjanjian untuk kerja sama dengan mereka tapi kalau akan merugikan golongan dan bangsanya, mereka tidak akan segan-segan berbalik ke belakang, mengkhianati janji dan memusuhi orang mukmin.

Sesama mereka senantiasa tolong menolong, bersatu dalam menghadapi orang mukmin. Lahirnya baik, tapi batinnya selalu mencari kesempatan untuk menghancurkan orang-orang mukmin.

Akhir ayat ini menegaskan, bahwa barang siapa di antara orang-orang mukmin yang menjadikan orang Yahudi dan Nasrani sebagai teman akrabnya, maka orang itu termasuk golongan mereka, tanpa sadar, lambat laun orang itu akan terpengaruh, bukan akan membantu Islam, tetapi akan menjadi musuh Islam. Kalau dia telah menjadi musuh Islam, berarti dia telah menganiaya dirinya sendiri. Ketahuilah, bahwa Allah tidak akan memberi petunjuk orang-orang yang aniaya, kepada jalan yang benar untuk mencapai hidup bahagia di dunia dan akhirat.


Baca setelahnya: Tafsir Surat Al Maidah Ayat 52-54


(Tafsir Kemenag)

Redaksi
Redaksihttp://tafsiralquran.id
Tafsir Al Quran | Referensi Tafsir di Indonesia
- Advertisment -spot_img

ARTIKEL TERBARU

Catatan interpolasi tafsir Jami‘ al-Bayan karya Al-Ijiy pada naskah Jalalain Museum MAJT

Jami’ al-Bayan: Jejak Tafsir Periferal di Indonesia

0
Setelah menelaah hampir seluruh catatan yang diberikan oleh penyurat (istilah yang digunakan Bu Annabel untuk menyebut penyalin dan penulis naskah kuno) dalam naskah Jalalain...