Ayat 76
Orang mukmin berperang untuk menegakkan keadilan dan membela diri, sedang orang musyrik berperang karena mengikuti hawa nafsu yang dikendalikan oleh setan dan mengembangkan angkara murka di dunia, sehingga kalau orang mukmin meninggalkan atau mengabaikan tugas berperang di jalan Allah, niscaya kerusakan yang ditimbulkan oleh berbagai perbuatan hawa nafsu akan merajalela.
Oleh karena tujuan berperang dalam Islam demikian suci dan murninya, yaitu untuk mempertahankan diri dan membasmi kezaliman dan angkara murka, maka hendaklah kaum Muslimin menyerang musuh-musuh Islam yang menjadi kawan-kawan setan itu, dan hendaklah diyakini, bahwa tipu daya setan itu lemah, tidak akan mampu mengalahkan orang-orang yang benar-benar beriman.
Ayat 77
Ayat ini menggambarkan keadaan masyarakat masa jahiliah. Mereka suka berperang meskipun karena sebab yang kecil. Setelah masuk Islam, mereka diperintahkan agar menghentikan perang, melaksanakan salat dan membayar zakat. Sebagian dari mereka mengharapkan adanya perintah perang karena kepentingan duniawi sebagaimana kebiasaan mereka pada masa jahiliah.
Ayat ini memerintahkan kepada sebagian kaum Muslimin yang enggan berperang agar mereka bersikap tenang dan menahan diri untuk tidak mengadakan peperangan terhadap orang kafir dan mereka hanya diperintahkan melakukan salat dan membayar zakat. Tetapi pada waktu mereka diperintahkan berperang untuk mempertahankan diri, ternyata sebagian dari mereka tidak bersemangat untuk berperang karena takut kepada musuh, padahal semestinya mereka hanya takut kepada Allah. Malahan mereka berkata, “Mengapa kami diwajibkan berperang pada waktu ini, biarkanlah kami mati seperti biasa.”
Allah memerintahkan kepada Rasul-Nya agar mengatakan kepada sebagian kaum Muslimin bahwa sikap mereka itu adalah sikap seorang pengecut, karena takut mati dan cinta kepada harta dunia, sedangkan kelezatan dunia itu hanya sedikit sekali dibandingkan dengan kelezatan akhirat yang abadi dan tidak terbatas, yang hanya akan didapat oleh orang-orang yang bertakwa kepada Allah yaitu orang yang bersih dari syirik dan akhlak yang rendah.
Pada akhir ayat ini ditegaskan bahwa Allah tidak akan menganiaya dan merugikan manusia. Masing-masing akan mendapat balasan sesuai dengan amal perbuatannya walaupun sebesar zarrah.
Ayat 78
Maut (mati) adalah suatu hal yang pasti datangnya. Tidak seorang pun yang dapat lepas dari padanya di manapun dia berada meskipun berlindung di dalam benteng yang kokoh kuat. Karena itu tidaklah wajar manusia takut mati meskipun ia berada di dalam kancah peperangan. Jika sampai ajalnya, tentulah ia mati, meskipun ia hidup mewah di dalam istana atau bertahan di dalam benteng yang kokoh.
Ayat ini merupakan kecaman Allah terhadap segolongan kaum Muslimin yang tidak mempunyai semangat juang untuk membela kebenaran, mereka tak mau berperang karena takut mati. Sikap pengecut dan kemunafikan mereka itu tidak lain disebabkan kelemahan iman dan piciknya pikiran mereka.
Selanjutnya digambarkan kepicikan akal mereka yang tidak mau berperang karena takut mati. Sikap pengecut mereka anggap sebagai karunia dari Allah sedang malapetaka yang menimpa mereka adalah karena datangnya Muhammad ke Medinah, sehingga musim kemarau yang menimpa kota Medinah mereka anggap sebagai musibah yang ditimbulkan oleh kedatangan Nabi Muhammad dan kesialannya.
Adapun orang yang beriman ia tetap berpendirian bahwa baik dan buruk adalah datangnya dari Allah. Pendirian seperti inilah yang Allah perintahkan kepada Muhammad agar disampaikan kepada mereka. Sekiranya mereka tidak dapat memahaminya, mereka akan tetap sepanjang masa di dalam kegelapan. Jika mereka dapat memahaminya tentulah mereka tidak akan mengatakan bahwa hal yang buruk itu dikarenakan celanya seseorang, tetapi baik dan buruk itu akan mereka ketahui erat hubungannya dengan sebab musabab yang telah menjadi sunah Allah.
Ayat 79
Dari segi kesopanan bahwa sesuatu yang baik yang diperoleh seseorang hendaklah dikatakan datangnya dari Allah. Malapetaka yang menimpa seseorang itu hendaklah dikatakan datangnya dari dirinya sendiri, mungkin pula karena disebabkan kelalaiannya atau kelalaian orang lain apakah dia saudara, sahabat atau tetangga.
Ayat 80
Perintah dan larangan Rasul yang tidak menyangkut urusan keagamaan umpamanya yang berhubungan dengan keduniaan seperti urusan pertanian dan pertahanan, maka Rasul sendiri bersedia menerima pendapat dari sahabatnya yang lebih mengetahui masalahnya.
Menurut sejarah, dalam menjaga kesopanan terhadap Rasul para sahabat bertanya lebih dahulu apakah hal itu datangnya dari Allah atau pendapat Rasul sendiri. Jika ditegaskan oleh Rasul bahwa ini adalah dari Allah maka mereka menaati tanpa ragu-ragu dan jika dikatakan bahwa ini pendapat Muhammad maka para sahabat mengemukakan pula pendapat mereka.
Peristiwa ini pernah terjadi ketika sahabat menghadapi perintah Rasul dalam memilih suatu tempat yang dekat ke mata air untuk kepentingan strategi pertahanan ketika perang Badar.
Ketika menerangkan sebab turunnya ayat ini Muqatil meriwayatkan bahwa ketika Nabi bersabda:
مَنْ اَحَبَّنِي فَقَدْ اَحَبَّ الله َوَمَنْ اَطَاعَنِي فَقَدْ اَطَاعَ الله َ. قَالَ الْمُنَافِقُوْنَ: أَلاَ تَسْمَعُوْنَ اِلَى مَا يَقُوْلُ هٰذَا الرَّجُلُ؟ لَقَدْ قَارَفَ الشِّرْكَ قَدْ نَهَى اَنْ نَعْبُدَ غَيْرَ اللهِ وَيُرِيْدُ اَنْ نَتَّخِذَهُ رَبًّا كَمَا اتَّخَذَتِ النَّصَارَى عِيْسَى، فَاَنْزَلَ الله ُهٰذِهِ اْلاٰيةَ
(رواه مقاتل)
“Barang siapa mencintai aku sesungguhnya ia mencintai Allah. Dan barang siapa yang menaati aku sesungguhnya ia menaati Allah. Orang munafik berkata, “Tidakkah kamu mendengar kata laki-laki ini (Muhammad)? Sesungguhnya ia telah mendekati syirik. Sesungguhnya ia melarang kita menyembah selain Allah dan ia menghendaki kita menjadikannya tuhan sebagaimana orang-orang Nasrani menjadikan Isa tuhan. Maka Allah menurunkan ayat ini.” (Riwayat Muqatil).
Menaati Rasul tidak dapat dikatakan perbuatan syirik, karena Rasul penyampai perintah Allah. Dengan demikian menaati Rasul adalah menaati Allah, bukan mempersekutukannya dengan Allah.
Di dalam Tafsir al-Maragi dijelaskan bahwa syirik itu terdiri dari dua macam. Pertama, syirik ulµhiyah, yaitu mempercayai adanya sesuatu selain Allah yang mempunyai kekuatan gaib dan dapat memberi manfaat dan memberi mudarat. Kedua, syirik rubµbiyah, mempercayai bahwa ada sesuatu selain Allah yang mempunyai hak menetapkan hukum haram dan halal, sebagaimana orang Nasrani memandang hak tersebut ada pada pendeta-pendeta mereka.
Orang mukmin sejati berpendirian: Tunduk hanya kepada Allah sebagai Pencipta dan tiada makhluk yang mempunyai kekuatan gaib yang dapat memberi manfaat dan mudarat, dan tidak ada di antara makhluk yang berhak menetapkan hukum haram dan halal, karena semua makhluk tunduk kepada kehendak-Nya.
Allah menghendaki agar Rasul-Nya (Muhammad) tidak mengambil tindakan kekerasan atau paksaan terhadap orang yang tidak menaatinya, karena ia diutus hanya sekedar menyampaikan berita gembira dan peringatan keras. Keimanan manusia pada kerasulannya tidak digantungkan kepada paksaan, tetapi kepada kesadaran setelah menggunakan pikiran.
Ayat 81
Golongan yang takut berperang seperti yang digambarkan dalam ayat 77 yang lalu berkata di hadapan Nabi Muhammad saw bahwa mereka mematuhi perintahnya, tetapi setelah mereka terpisah, sebagian mengatur siasat yang bertentangan dengan ucapan mereka. Sebenarnya ucapan patuh mereka sekedar menyelamatkan diri dan menyelamatkan harta benda mereka dari tindakan Rasul.
Ayat ini mengungkapkan kepada Nabi apa yang terkandung di dalam hati orang munafik dan Allah memerintahkan Muhammad agar membiarkan sifat mereka yang demikian dengan menyerahkan segala sesuatu pada Allah, karena Allah tetap melindungi Rasul-Nya dari kejahatan golongan munafik tersebut.
(Tafsir Kemenag)