BerandaTafsir TematikTafsir Surat At-Taubah Ayat 122: Pencari Ilmu Wajib Membangun Expertise

Tafsir Surat At-Taubah Ayat 122: Pencari Ilmu Wajib Membangun Expertise

Kita sepakat, mencari ilmu wajib bagi setiap manusia yang berakal. “Thalabul ‘ilm faridatun ‘ala kulli muslimin wal muslimah”, sabda Nabi yang berarti mencari ilmu fardhu bagi tiap umat Islam, menjadi salah satu landasan perintah tersebut. Akan tetapi, tidak hanya itu. Membangun expertise (keahlian), juga penting dan Allah perintahkan melalui firmanNya dalam Surat Al-Taubah ayat 122:

وَمَا كَانَ ٱلۡمُؤۡمِنُونَ لِيَنفِرُواْ كَآفَّةٗۚ فَلَوۡلَا نَفَرَ مِن كُلِّ فِرۡقَةٖ مِّنۡهُمۡ طَآئِفَةٞ لِّيَتَفَقَّهُواْ فِي ٱلدِّينِ وَلِيُنذِرُواْ قَوۡمَهُمۡ إِذَا رَجَعُوٓاْ إِلَيۡهِمۡ لَعَلَّهُمۡ يَحۡذَرُونَ

“Dan tidak sepatutnya orang-orang mukmin itu semuanya pergi (ke medan perang). Mengapa sebagian dari setiap golongan di antara mereka tidak pergi untuk memperdalam pengetahuan agama mereka dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali, agar mereka dapat menjaga dirinya”


Baca juga: Inilah Cara Memberikan Nasihat Kepada Pemimpin Menurut Al-Quran


Mencari ilmu sama dengan memajukan peradaban

Surat at-Taubah ayat 122 ini merupakan warning terhadap sahabat Nabi agar sebagian mereka memperdalam ilmu agama, setelah mereka semua memilih untuk ikut jihad di medan perang. Secara kronologis, ayat ini turun berkenaan dengan perintah Rasulullah kepada sahabatnya untuk ikut sariyyah (peperang tanpa Rasulullah). Lalu, seluruh sahabat bertandang ke medan perang, hingga Rasulullah pun sendirian di Madinah. Lalu turunlah ayat ini untuk menyerukan perintah memperdalam ilmu agama bagi sebagian sahabat, agar tidak semua pergi berperang. (Lubabun Nuzul fi Asbabin Nuzul, Jalaluddin As-Suyuthi)

Pada ayat-ayat sebelumnya dalam surat at-Taubah, Allah lebih menekankan perintah untuk berperang dan larangan untuk ceroboh dalam peperangan. Setelah cukup menyampaikan perintah itu, Allah lalu menutup surat ini dengan instruksi memperdalam ilmu agama. Karena, ilmu dan pengetahuan juga menjadi salah satu kunci majunya suatu peradaban.

Ibnu ‘Asyur dalam at-Tahrir wat-Tanwir menyebutkan, memperdalam ilmu dan pengetahuan termasuk tujuan ajaran Islam.


Baca juga: Maqashid Al-Quran dari Ayat-Ayat Perang [2]: Mengembangkan Kemampuan Akal dalam Berkomunikasi


Menurut Ibnu ‘Asyur, transmisi ilmu dan etiket keislaman termasuk tujuan ajaran Islam dan upaya untuk membangun religiusitas masyarakat, serta mewujudkan umat yang berperadaban agar umat Islam memiliki kebijakan yang sesuai dengan Islam. Maka menyuruh umat untuk berperang saja tidak memenuhi maslahat. Sebagian mereka harusnya, ada yang mendalami ilmu agama.

Lalu, apa yang dimaksud ilmu agama? Apa hanya ilmu tentang akidah dan tatacara ibadah? Ternyata tidak sesederhana itu.

Thantawi Jauhari dalam al-Jawahir fi Tafsiril Quranil Karim menyebutkan ilmu agama dalam ayat itu mencakup semua ilmu. Baik yang berorientasi pada ilmu agama langsung seperti; tafsir, fikih, dan akidah, atau pun tidak seperti; teknik, kedokteran, ilmu pertambangan, dan lain-lain. Masing-masing ilmu tersebut merupakan urusan penting bagi umat. Sehingga, wajib untuk diperdalam.

Imam az-Zarnuji dalam kitab at-Ta’limul Muta’allim mengistilahkan ilmu jenis kedua itu dengan “ma yaqa’u fi ba’di ahyaanin” (ilmu yang dibutuhkan pada masa tertentu). Menurutnya, hukum mempelajari ilmu ini pun juga wajib secara kifayah (kewajiban kolektif).


Baca juga: Tafsir Surat An-Nahl Ayat 97: Kesetaraan Laki-Laki dan Perempuan dalam Beribadah


Tafaqqahu fiddin, kewajiban Membangun Expertise bagi Pencari Ilmu

Tafaqqahu merupakan derivasi dari mashdar tafaqquh, yang berarti takalluful faqahah (mencari pemahaman dengan sungguh). Ibnu ‘Asyur mentafsir dengan fahmu ma yaduqqu (faham secara mendalam), atau semakna dengan ahli suatu bidang ilmu. Maka, ayat ini menjadi dalil perintah untuk membangun kepakaran (expertise).

Bila melihat konteks ayat, perintah membangun expertise bukan berarti lebih penting daripada berperang. Melainkan lebih pada pembagian tugas untuk berperang dan mendalami ilmu. Karena, pada waktu itu, seluruh sahabat ikut berperang, maka, Allah memerintahkan agar sebagian meraka belajar dan membangun kepakaran.

Kedua hal tersebut saling berkait-kelindan, sehingga harus dibagi sesuai kebutuhan dan pemenuhan tujuan ajaran Islam. Artinya, jumlah orang yang mendalami ilmu agama harus bisa memenuhi kebutuhan umat dalam mewujudkan masyarakat yang berperadaban. Begitu pun jumlah orang yang ikut berperang, harus bisa memenuhi kebutuhan keamanan. Sehingga, kita bisa memahami, bahwa substansi ayat itu adalah perintah untuk membangun kepakaran bagi sejumlah orang sesuai dengan kebutuhan zamannya.

Bila kita hadapkan dengan situasi saat ini. Yang kata Tom Nichols dalam the Death of Expertise, ‘These are dangerous times. Never have so many people had access to so much knowledge, and yet been so resistant to learning anything’ (sekarang ini adalah fase yang berbahanya, karena banyak orang yang bisa mengakses ilmu pengetahuan, tapi tidak banyak mau belajar apa pun). Maka, membangun expertise perlu untuk direvitalisasi. Digelorakan lagi.

Karena itu, kita butuh banyak lagi orang yang mau belajar dan mendalami ilmu, sehingga bisa memproduksi generasi-generasi yang expert, yang cukup untuk bisa memperbaiki peradaban. Maka, siapa saja yang memutuskan untuk menjadi pelajar dan pembelajar, sudah seharusnya untuk mendalami ilmu yang ia pelajari. Karena, tugas pelajar tidak hanya belajar, tapi juga menyampaikan pada yang lain. Apalagi bagi pembelajar, harus ahli agar bisa profesional pada bidangnya. Dengan begitu, kita bisa berkontribusi lebih optimal sesuai dengan keahlian masing-masing. Wallahu a’lam[]

 

Halya Millati
Halya Millati
Redaktur tafsiralquran.id, Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Alquran dan Tafsir UIN Sunan Ampel Surabaya, pegiat literasi di CRIS Foundation
- Advertisment -spot_img

ARTIKEL TERBARU

penamaan surah Alquran

Penamaan Surah Alquran: Proses Penamaan Nonarbitrer

0
Penamaan merupakan proses yang selalu terjadi dalam masyarakat. Dalam buku berjudul “Names in focus: an introduction to Finnish onomastics” Sjöblom dkk (2012) menegaskan, nama...