Sikap adil merupakan salah satu ajaran Islam yang universal. Maksudnya, sikap ini tidak hanya ditujukan kepada sesama muslim, tetapi juga kepada seluruh manusia, terutama ketika berusaha mendamaikan orang-orang atau kelompok-kelompok yang berselisih. Sebab mustahil perdamaian bisa tercapai tanpa diiringi oleh penengah yang adil dan bijaksana. Inilah keutamaan sikap adil bagi manusia.
Secara singkat, sikap adil dapat dimaknai sebagai suatu sikap yang tidak memihak atau sama rata, tidak ada yang lebih dan tidak ada yang kurang, tidak ada pilih kasih dan ketimpangan. Sikap adil juga memiliki arti meletakkan segala sesuatu pada tempatnya, tidak berat sebelah, dan tidak berpihak. Dengan kata lain, bersikap adil berarti berlaku berdasarkan hak dan berpegang teguh pada kebenaran.
Baca Juga: Jangan Ragu Untuk Bersedekah! Inilah 4 keutamaan Sedekah Menurut Al-Quran
Dengan bersikap adil, seseorang tidak akan melakukan perbuatan yang dapat merugikan orang lain atau menguntungkan pihak tertentu secara batil. Terdapat banyak ayat Al-Qur’an dan hadis yang berbicara mengenai keutamaan bersikap adil, baik bagi pelakunya maupun bagi orang-orang di sekitarnya, terutama mereka yang terkait dalam suatu perselisihan. Diantara ayat-ayat tersebut adalah:
1. An-Nisa [4]: ayat 58 yang menjelaskan bahwa sikap adil adalah perintah Allah.
Keutamaan sikap adil yang pertama adalah perintah dari Allah Swt. Sebagaimana diketahui umat Islam, sebuah perintah merupakan bentuk kasih sayang Allah kepada manusia. Perintah tersebut biasanya tidak hanya berfungsi sebagai kewajiban, tetapi juga memiliki hikmah-hikmah yang bermanfaat bagi orang yang diperintahkan.
Perintah bersikap adil ini termaktub dalam QS. An-Nisa [4]: ayat 58 yang berbunyi:
اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُكُمْ اَنْ تُؤَدُّوا الْاَمٰنٰتِ اِلٰٓى اَهْلِهَاۙ وَاِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ اَنْ تَحْكُمُوْا بِالْعَدْلِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهٖ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ سَمِيْعًاۢ بَصِيْرًا ٥٨
“Sungguh, Allah menyuruhmu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil. Sungguh, Allah sebaik-baik yang memberi pengajaran kepadamu. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Melihat.”
2. Al-Maidah [4] ayat 8 yang menyatakan bahwa sikap adil dekat dengan ketakwaan
Keutamaan sikap adil yang kedua adalah merupakan sikap yang mendekati ketakwaan. Hal ini disebutkan dalam Firman Allah Swt, QS. Al-Maidah [4] ayat 8, yaitu:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُوْنُوْا قَوَّامِيْنَ لِلّٰهِ شُهَدَاۤءَ بِالْقِسْطِۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَاٰنُ قَوْمٍ عَلٰٓى اَلَّا تَعْدِلُوْا ۗاِعْدِلُوْاۗ هُوَ اَقْرَبُ لِلتَّقْوٰىۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌۢ بِمَا تَعْمَلُوْنَ ٨
“Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu sebagai penegak keadilan karena Allah, (ketika) menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah. Karena (adil) itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.”
Menurut Quraish Shihab, ayat di atas menyatakan bahwa adil adalah sikap yang lebih dekat dengan takwa. Menurut beliau adil yang dimaksud di sini adalah menempatkan segala sesuatu pada tempatnya. Jika seseorang memerlukan kasih, maka dengan berlaku adil Anda dapat mencurahkan kasih kepadanya. Jika seseorang melakukan pelanggaran dan wajar mendapat sanksi yang berat, maka ketika itu kasih tidak boleh berperanan karena ia dapat menghambat jatuhnya ketetapan hukum atasnya. Ketika itu yang dituntut adalah adil, yakni menjatuhkan hukuman setimpal atasnya (Tafsir Al-Misbah [3]: 42).
3. Al-Hujarat [49] ayat 9 yang mendeklarasikan bahwa Allah mencintai orang-orang yang berbuat adil
Keutamaan sikap adil yang ketiga adalah Allah Swt akan mencintai pelakunya sebagaimana dijelaskan-Nya dalam QS. Al-Hujarat [49] ayat 9, yaitu:
وَاِنْ طَاۤىِٕفَتٰنِ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ اقْتَتَلُوْا فَاَصْلِحُوْا بَيْنَهُمَاۚ فَاِنْۢ بَغَتْ اِحْدٰىهُمَا عَلَى الْاُخْرٰى فَقَاتِلُوا الَّتِيْ تَبْغِيْ حَتّٰى تَفِيْۤءَ اِلٰٓى اَمْرِ اللّٰهِ ۖفَاِنْ فَاۤءَتْ فَاَصْلِحُوْا بَيْنَهُمَا بِالْعَدْلِ وَاَقْسِطُوْا ۗاِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِيْنَ ٩
“Dan apabila ada dua golongan orang-orang mukmin berperang, maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari keduanya berbuat zalim terhadap (golongan) yang lain, maka perangilah (golongan) yang berbuat zalim itu, sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah. Jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah), maka damaikanlah antara keduanya dengan adil, dan berlakulah adil. Sungguh, Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.”
Ayat di atas memerintahkan untuk melakukan ishlah sebanyak dua kali. Tetapi yang kedua dikaitkan dengan kata bi al-‘adl/dengan adil. Ini bukan berarti bahwa perintah ishlah yang pertama tidak harus dilakukan dengan adil, hanya saja pada yang kedua itu ditekankan lebih keras lagi karena proses ishlah yang kedua telah didahului oleh tindakan terhadap kelompok yang enggan menerima ishlah yang pertama.
Baca Juga: Sedang Dirundung Musibah? Bersabarlah! Ini 4 Keutamaan Sabar Menurut Al-Quran
Dalam melaksanakan ishlah yang kedua, bisa jadi terdapat hal-hal yang menyinggung perasaan atau bahkan mengganggu fisik orang yang melakukan ishlah. Sehingga jika ia tidak berhati-hati dalam hal itu, bisa saja lahir ketidakadilan dari yang bersangkutan akibat gangguan yang dialaminya pada upaya ishlah yang pertama. Oleh karena itu, ayat di atas menyebut secara tegas perintah berlaku adil (Tafsir Al-Misbah [13]: 246)
Sikap adil ini tidak hanya dapat menyelesaikan masalah dan meminimalisir konsekuensi-nya, tetapi juga membawa orang yang berlaku adil dicintai oleh Allah Swt. Karena dengan bersikap demikian, berarti ia telah teguh berpegang dengan kebenaran yang diajarkan oleh agama-Nya dalam keadaan dan kondisi apapun. Wallahu a’lam.