BerandaTafsir TahliliTafsir Surat Ali ‘Imran Ayat 91-95

Tafsir Surat Ali ‘Imran Ayat 91-95

Ayat 91

Orang yang bergelimang dalam kekafiran dan terombang-ambing oleh perbuatan yang jahat, hingga ajal merenggut mereka, sedang mereka masih tetap dalam kekafirannya, sedikit pun mereka tidak akan diterima tebusannya, meskipun jumlah tebusan itu senilai dengan kekayaan emas seluruh isi bumi. Maksudnya ialah, andaikata mereka bersedekah dengan emas seberat isi bumi untuk dijadikan tebusan dosa yang telah mereka lakukan, maka pahalanya tidak akan mampu untuk menyelamatkannya dari siksaan neraka karena kekafiran melenyapkan amal kebaikan mereka.

Yang dihargai Allah pada hari akhirat hanyalah iman kepada Allah, dan hari akhir, serta amal saleh yang mendekatkan diri kepada Allah.

فَالْيَوْمَ لَا يُؤْخَذُ مِنْكُمْ فِدْيَةٌ وَّلَا مِنَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْاۗ مَأْوٰىكُمُ النَّارُۗ هِيَ مَوْلٰىكُمْۗ وَبِئْسَ الْمَصِيْرُ

Maka pada hari ini tidak akan diterima tebusan darimu maupun dari orang-orang kafir. Tempat kamu di neraka. Itulah tempat berlindungmu, dan itulah seburuk-buruk tempat kembali.” (al-Hadid/57: 15)

Dengan demikian dapat dikatakan bahwa pada hari itu tidak ada jalan bagi mereka untuk menyelamatkan diri, baik dengan hartanya, maupun dengan pangkatnya. Segala urusan pada hari itu hanyalah didasarkan semata-mata pada kesucian jiwa, maka barang siapa yang memelihara kesucian jiwanya dengan iman dan amal saleh mereka itu akan berbahagia. Sebaliknya, barang siapa yang mengotorinya dengan kekafiran dan dengan amal yang jahat, ia akan merugi dalam arti yang sebenar-benarnya.

Ayat 92

Seseorang tidak akan mencapai tingkat kebajikan di sisi Allah, sebelum ia dengan ikhlas menafkahkan harta yang dicintainya di jalan Allah. Yang dimaksud dengan harta yang dicintai adalah harta yang kita cintai. Ayat ini erat hubungannya dengan firman Allah.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَنْفِقُوْا مِنْ طَيِّبٰتِ مَا كَسَبْتُمْ

Wahai orang-orang yang beriman! Infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik … (al-Baqarah/2:267)

Setelah ayat ini diturunkan, para sahabat Nabi berlomba-lomba berbuat kebaikan. Di antaranya, Abu °al¥ah al-An¡āri, seorang hartawan di kalangan Ansar datang kepada Nabi saw memberikan sebidang kebun kurma yang sangat dicintainya untuk dinafkahkan di jalan Allah.

Pemberian itu diterima oleh Nabi dengan baik dan memuji keikhlasannya. Rasulullah menasihatkan agar harta itu dinafkahkan kepada karib kerabatnya, maka °al¥ah membagi-bagikannya kepada karib kerabatnya. Dengan demikian ia mendapat pahala sedekah dan pahala mempererat hubungan silaturrahmi dengan keluarganya. Setelah itu datang pula Umar bin al-Khattab menyerahkan sebidang kebunnya yang ada di Khaibar, Nabi saw menyuruh pula agar kebun itu tetap dipelihara, hanya hasil dari kebun itu merupakan wakaf dari Umar.

Ayat 93

Ayat ini menerangkan bahwa semua makanan dihalalkan kepada Bani Israil dan juga kepada Nabi Ibrahim, termasuk daging unta, seperti disebutkan dalam Perjanjian Lama (Imamat xi:4), “Tetapi inilah yang tidak boleh kamu makan dari yang memamah biak, atau yang berkuku belah: unta, karena memang memamah biak, tetapi tidak berkuku belah; haram itu bagimu.” Hanya beberapa makanan saja yang diharamkan oleh Nabi Yakub sendiri terhadap dirinya disebabkan beliau menderita penyakit, dan itu semuanya terjadi sebelum diturunkan Kitab Taurat. Lalu ada beberapa macam makanan yang diharamkan kepada Bani Israil (lihat an-Nisa’/4:160, al-An’am/6:146 dan tafsirnya) sebagai hukuman dan pelajaran atas kezalimannya, sebagaimana tersebut dalam firman Allah:

وَعَلَى الَّذِيْنَ هَادُوْا حَرَّمْنَا كُلَّ ذِيْ ظُفُرٍۚ وَمِنَ الْبَقَرِ وَالْغَنَمِ حَرَّمْنَا عَلَيْهِمْ شُحُوْمَهُمَآ اِلَّا مَا حَمَلَتْ ظُهُوْرُهُمَآ اَوِ الْحَوَايَآ اَوْ مَا اخْتَلَطَ بِعَظْمٍۗ ذٰلِكَ جَزَيْنٰهُمْ بِبَغْيِهِمْۚ وَاِنَّا لَصٰدِقُوْنَ

Dan kepada orang Yahudi, Kami haramkan semua (hewan) yang berkuku, dan Kami haramkan kepada mereka lemak sapi dan domba, kecuali yang melekat di punggungnya, atau yang dalam isi perutnya, atau yang bercampur dengan tulang. Demikianlah Kami menghukum mereka karena kedurhakaannya. Dan sungguh, Kami  Mahabenar.  (al-An’am/6:146)

Demikian pula tercantum dalam Alquran:

فَبِظُلْمٍ مِّنَ الَّذِيْنَ هَادُوْا حَرَّمْنَا عَلَيْهِمْ طَيِّبٰتٍ اُحِلَّتْ لَهُمْ وَبِصَدِّهِمْ عَنْ سَبِيْلِ اللّٰهِ كَثِيْرًاۙ   ١٦٠  وَّاَخْذِهِمُ الرِّبٰوا وَقَدْ نُهُوْا عَنْهُ وَاَكْلِهِمْ اَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ ۗوَاَعْتَدْنَا لِلْكٰفِرِيْنَ مِنْهُمْ عَذَابًا اَلِيْمًا  ١٦١

Karena kezaliman orang-orang Yahudi, Kami haramkan bagi mereka makanan yang baik-baik yang (dahulu) pernah dihalalkan; dan karena mereka sering menghalangi (orang lain) dari jalan Allah, dan disebabkan mereka menjalankan riba, padahal sesungguhnya mereka telah dilarang darinya, dan karena mereka memakan harta orang dengan cara tidak sah (batil). Dan Kami sediakan untuk orang-orang kafir di antara mereka azab yang pedih. (an-Nisa’/4:160-161)

Jelaslah bahwa beberapa jenis makanan yang diharamkan kepada Bani Israil itu tidak diharamkan kepada pengikut syariat Nabi Ibrahim dan nabi-nabi lainnya sebelum Taurat diturunkan.

Dengan demikian batallah tuduhan mereka bahwa syariat Islam bertentangan dengan syariat Nabi Ibrahim karena menghalalkan makan daging unta. Mengharamkan sebagian makanan bagi Bani Israil adalah semata-mata sebagai hukuman karena mereka telah melanggar hukum-hukum Allah dan telah menganiaya diri sendiri. Hal ini juga tersebut dalam kitab Taurat, kitab mereka sendiri.

Oleh sebab itu Nabi Muhammad diperintahkan oleh Allah agar menentang mereka dengan mengatakan, “Jika kamu mengatakan ada makanan yang diharamkan Allah sebelum diturunkan Taurat, maka bawalah Taurat itu lalu bacalah, jika kamu orang-orang yang benar.” Ternyata mereka tidak berani menjawab tantangan ini dan tidak mau membuka Kitab Taurat, karena kalau mereka berani membuka Taurat tentulah kebohongan mereka akan terungkap dan tuduhan-tuduhan mereka terhadap agama Islam adalah palsu dan tidak beralasan.

Hal ini membuktikan pula kebenaran kenabian Muhammad saw, karena beliau dapat membantah tuduhan-tuduhan Bani Israil dengan isi Taurat itu sendiri, padahal beliau tidak pernah membacanya dan tidak pernah diberi kesempatan oleh orang Yahudi untuk mengetahui isinya.

Ayat 94

Jika orang-orang Yahudi itu masih berani mengada-adakan kebohongan terhadap Allah padahal kedok mereka sudah terbuka dan segala alasan yang mereka kemukakan telah nyata kebohongannya, dan Nabi Muhammad dengan bantuan wahyu dari Tuhannya telah mengetahui  sebagian dari isi kitab mereka, maka pastilah mereka termasuk orang-orang yang zalim.

Mereka bukan saja zalim terhadap diri sendiri karena tidak akan dipercayai lagi dan akan menerima hukuman dan siksaan Allah. Tetapi mereka juga zalim terhadap orang lain, karena dengan kejahatan itu mereka menyesatkan umat dari jalan yang benar dan menghalangi manusia terutama pengikut-pengikut mereka untuk beriman kepada Nabi Muhammad saw pembawa kebenaran dan sebagai rahmat bagi manusia seluruhnya.

Setiap orang yang berbuat seperti itu akan menemui kegagalan, akan menerima nasib yang buruk, akan dicap oleh masyarakat sebagai pembuat onar dan kekacauan dan akan dimurkai Allah serta mendapat siksa di akhirat.

Ayat 95

Allah memerintahkan Nabi Muhammad, agar mengatakan kepada orang Yahudi bahwa apa yang diberitahukan Allah kepadanya dengan perantaraan wahyu, tentang semua makanan yang  pada mulanya halal bagi Bani Israil sebelum Taurat diturunkan dan halal pula bagi umat-umat sebelum Nabi Musa. Memang ada beberapa jenis makanan yang diharamkan bagi mereka dalam Taurat sebagai hukuman atas kedurhakaan mereka, semua itu adalah benar-benar datang dari Allah yang tak dapat disangkal kebenarannya, karena Dia Maha Mengetahui dan Mahabijaksana.

Oleh karena itu, hendaklah orang Yahudi mengikuti ajaran Nabi Muhammad, karena agama yang dibawanya pada prinsipnya sama dengan yang dibawa oleh Nabi Ibrahim. Dan janganlah mereka tetap mengharamkan daging unta dan susunya, sebab tidak ada larangan untuk makan dagingnya dan minum susunya, baik dalam syariat Nabi Ibrahim maupun dalam syariat nabi-nabi lainnya termasuk syariat Islam.

Apalagi Nabi Ibrahim itu bukanlah seorang musyrik dan agama yang dibawanya adalah agama tauhid yang murni seperti agama Islam. Tidak mempersekutukan Allah dan tidak menyembah selain Dia, bukan seperti golongan mereka (Yahudi) yang mengatakan, Uzair anak Allah dan bukan pula seperti orang Nasrani yang mengatakan bahwa Isa anak Allah.

(Tafsir Kemenag)

Maqdis
Maqdis
Mahasiswa Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Pegiat literasi di CRIS Foundation.
- Advertisment -spot_img

ARTIKEL TERBARU

Q.S An-Nisa’ Ayat 83: Fenomena Post-truth di Zaman Nabi Saw

0
Post-truth atau yang biasa diartikan “pasca kebenaran” adalah suatu fenomena di mana suatu informasi yang beredar tidak lagi berlandaskan asas-asas validitas dan kemurnian fakta...