Tafsir Surah al-Maidah Ayat 2: Anjuran untuk Takziyah, dan Berikut Waktu Terbaik untuk Takziyah

Anjuran untuk Takziyah, dan Berikut Waktu Terbaik untuk Takziyah
Anjuran untuk Takziyah, dan Berikut Waktu Terbaik untuk Takziyah

Istilah takziyah sudah tidak asing lagi ditelinga kita, apalagi pada saat ini kita sedang berada pada suasana pandemi Covid-19, berita kematian silih berganti, sehingga menganjurkan kita sebagai umat muslim untuk melayat. Dalam melayat yang kita lakukan adalah menengok keluarga yang terkena musibah, dan ini sama halnya dengan anjuran untuk takziyah, dan apakah benar bahwa makna takziyah adalah hanya sekedar menengok kerabat atau tetangga yang terkena musibah?

Pada kitab al-Adzkar an-Nawawiyah  karangan Imam An-Nawawi:

واعلم أن التعزية هي التصبير، وذكر ما يسلّي صاحب الميت، ويخفّف حزنه، ويهوّن مصيبته، وهي مستحبة، فإنها مشتملة على الأمر بالمعروف، والنهي عن المنكر، وهي داخلة أيضاً في قول الله تعالى: (وَتَعاونُوا على البِرّ والتَّقْوَى)، وهذا أحسن ما يُستدلّ به في التعزية.

Takziyah memiliki makna tashabbur (mengajak sabar), menghibur keluarga yang terkena musibah meninggal, meringankan kesedihannya, dan memudahkan urusan musibahnya.

Kemudian dalam kitab tersebut juga tertulis bahwa hukum takziyah sendiri adalah sunnah.

Baca juga: Haruskah Selalu Bersikap Kasar dan Keras Terhadap Orang Kafir dan Munafik? Tafsir Surah At-Taubah Ayat 73

Tafsir Surah al-Maidah Ayat 2

Ada beberapa dalil anjuran takziyah, salah satunya yang ada pada Al-Qur’an adalah surat al-Maidah ayat 2:

وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۖوَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ

Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksaan-Nya (Q.S Al-Maidah Ayat 2)

Ayat tersebut merupakan dalil takziyah karena dalam takziyah kita dianjurkan untuk membantu dan menolong keluarga mayit agar lepas dari kesedihan, termasuk membacakan doa takziyah. Dan hal tersebut merupakan hal kebaikan yang mesti kita lakukan.

Pada kitab Tafsir Maraghi ditulis oleh Ahmad Musthafa al-Maraghi menjelaskan tentang surah al-Maidah ayat 2, yang mana pada ayat tersebut diperintahkan tolong menolong dalam kebaikan dan ketaqwaan. Karena prinsip menjalin kerjasama dalam kebaikan dengan siapapun merupakan pokok-pokok petunjuk sosial dalam Al-Qur’an.

و الأ مر با التعا ن على البر والتقوى من أركان الهدا يه الا جتما عيه في القرأن

Kemudian pada Tafsir Fi Zhilalil Quran yang ditulis oleh  Sayyid Quthb, bahwa ayat di atas merupakan puncak jiwa dan toleransi hati umat muslim yang ditugasi Allah Swt untuk selalu mengedepankan kemanusiaan demi mendaki ke ufuk kemuliaan yang cemerlang.

Baca juga: Mengulas Penafsiran Q.S. al-Alaq Ayat 1-5 dari Kacamata Tafsir non Tarbawi

Waktu Terbaik untuk Takziyah

Menurut para ulama, waktu yang baik untuk melaksanakan takziyah adalah saat sebelum mayit dikuburkan dan ketika pasca dikuburkan. Kemudian untuk batasan waktu takziyah, menurut Imam al-Juwaini adalah maksimal tiga hari.

Meskipun ada batasan waktu sebagaimana yang dijelaskan di atas, ternyata juga ada waktu terbaik untuk takziyah, yakni antara sebelum dan sesudah dikuburkan. Mengapa demikian?  Karena sebelum dikuburkan para keluarga sibuk mengatur pengurusan jenazah.

Akan tetapi, jika keluarga lebih membutuhkan bantuan banyak ketika proes penguruan jenazah, maka alangkah lebih baiknya bisa hadir ketika proses pengurusan jenazah.

Ganjaran untuk Orang yang Saling Tolong Menolong

Dari kitab shahih Muslim dijelaskan bahwa umat muslim yang melakukan kebaikan untuk sesama muslim yang sedang tertimpa musibah, maka Allah akan meringankan urusannya di dunia dan di akhirat, berikut hadis riwayat dari Imam Muslim:

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى التَّمِيمِيُّ، وَأَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، وَمُحَمَّدُ بْنُ الْعَلَاءِ الْهَمْدَانِيُّ – وَاللَّفْظُ لِيَحْيَى، قَالَ يَحْيَى: أَخْبَرَنَا وقَالَ الْآخَرَانِ: حَدَّثَنَا – أَبُو مُعَاوِيَةَ، عَنِ الْأَعْمَشِ، عَنْ أَبِي صَالِحٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا، نَفَّسَ اللهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ، يَسَّرَ اللهُ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ، وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا، سَتَرَهُ اللهُ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ، وَاللهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيهِ، وَمَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا، سَهَّلَ اللهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ، وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللهِ، يَتْلُونَ كِتَابَ اللهِ، وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ، إِلَّا نَزَلَتْ عَلَيْهِمِ السَّكِينَةُ، وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُمُ الْمَلَائِكَةُ، وَذَكَرَهُمُ اللهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ، وَمَنْ بَطَّأَ بِهِ عَمَلُهُ، لَمْ يُسْرِعْ بِهِ نَسَبُهُ

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang menghilangkan satu kesulitan seorang mukmin yang lain dari  kesulitannya di dunia, niscaya Allah akan menghilangkan darinya satu kesulitan pada hari kdiamat. Barangsiapa yang meringankan orang yang kesusahan (dalam hutangnya), niscaya Allah akan meringankan baginya (urusannya) di dunia dan akhirat. Barangsiapa yang menutupi aib seorang muslim, niscaya Allah akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat. Dan Allah  akan senantiasa menolong hamba-Nya, selama hamba tersebut mau menolong saudaranya. Barangsiapa yang menempuh satu jalan untuk mencari ilmu, niscaya Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga. Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah dari rumah–rumah Allah (masjid), membaca kitabullah, saling mengajarkan di antara mereka, melainkan akan turun kepada mereka ketenangan, diliputi oleh rahmat dan dinaungi oleh para malaikat serta Allah akan menyebut–nyebut mereka di hadapan makhluk yang berada di sisiNya. Barangsiapa yang lambat dalam beramal, sungguh garis nasabnya tidak akan bisa membantunya.” (HR. Muslim)