Perkembangan studi tentang Al-Quran di Barat diawali dengan upaya penerjemahan Al-Quran ke dalam Bahasa Latin sebagaimana dilakukan oleh Robert of Ketton di sekitar tahun 1143 M. Pasca penerjemahan ini, semakin marak penerjemahan-penerjemahan ke dalam Bahasa Eropa lain dan studi terhadap Al-Quran dan Tafsir.
Bila merujuk pada teori Orientalism yang dicetuskan Edward Said, maka kajian terhadap Al-Quran yang dilakukan para sarjana Barat pada waktu itu berada dalam bayang-bayang imperialisme dan bersifat polemik. Artinya, kajian mereka bersifat mencari-cari kekeliruan dan kelemahan Al-Quran. Kecenderungan polemik ini terus belanjut hingga abad ke-19 sebagaimana ditunjukkan oleh Abraham Geiger yang meneliti kemungkinan narasi Al-Quran meminjam gagasan tradisi Yahudi.
Seiring berkembangnya studi Al-Quran di Barat dengan kehadiran para Sarjana Muslim yang berkiprah di Barat semisal Fazlur Rahman, berpengaruh pada nuansa simpatik terhadap Studi Al-Quran. Pertanyaannya kemudian bagaimana perkembangan mutakhir kesarjanaan Barat terhadap Studi Al-Quran? Apa pengaruh Studi Al-Quran di Barat terhadap perkembangan Studi Al-Quran di Indonesia?
Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, tafsiralquran.id bekerjasama dengan Program Studi Ilmu Al-Quran dan Tafsir Institut Pesantren KH. Abdul Halim (IKHAC) menyelenggarakan Serial Diskusi Tafsir dengan topik Pengaruh Kesarjanaan Barat dalam kajian Tafsir di Indonesia. Mengundang Dr. Yusuf Rahman, M.A selaku narasumber yang memang menggeluti topik ini, diharapkan dapat memberikan pencerahan sekaligus diskusi yang dinamis kepada para pengkaji Al-Quran di tanah air dan masyarakat secara lebih luas.
Acara akan dibuka oleh Rektor IKHAC Dr. Mauhibur Rokhman dan dipandu oleh Pemimpin Redaksi tafsiralquran.id Limmatus Sauda’, M.Hum. Bagi Anda yang berminat untuk mengikuti Serial Diskusi Tafsir seri ke-8 pada Sabtu 28 Agustus 2021 pukul 19.30 sampai selesai dapat melakukan registrasi melalui link berikut ini: Diskusi Tafsir 08