BerandaTafsir TematikTafsir IsyariNilai-Nilai Sufistik dalam Penyembelihan Hewan Kurban

Nilai-Nilai Sufistik dalam Penyembelihan Hewan Kurban

Perayaan hari raya Idhul Adha tidak lepas dari momen penyembelihan hewan kurban. Secara hukum perintah menyembelih hewan kurban adalah sunnah muakkad, sebagaimana yang dijelaskan oleh para ulama’ fikih dalam kitab-kitabnya. Adapun tujuan dalam berkurban adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt.

Lebih dalam lagi, kesunnahan menyembelih hewan kurban ini sebenarnya mengandung makna, ajaran dan nilai yang begitu dalam jika dikaji dari segi makna isyarinya. Pasalnya kebanyakan orang yang berkurban hanya memandang bahwa inti dari ritual penyembelihan hewan kurban, adalah untuk menunaikan kesunnahan karena Allah swt saja. Padahal di sisi lain, di dalamnya terdapat nilai-nilai sufistik yang menarik untuk dikaji dan diketahui yang kemudian dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Ayat al-Qur’an tentang perintah untuk berkurban tertuang di dalam beberapa ayat dalam surah yang berbeda, di antaranya ialah tertuang dalam Surah al-Hajj ayat 34 yang berbunyi:

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ فَإِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ فَلَهُ أَسْلِمُوا وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِينَ (34)

“Dan bagi setiap umat telah Kami syari’atkan penyembelihan kurban agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak. Maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan sampaikanlah (Muhammad) kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah).” (Q.S al-Hajj [22]: 34)

Baca Juga: Fungsi Transformatif Islam dalam Ritual Kurban

Dalam Tafsir al-Munir, Syaikh Wahbah Zuhaili menjelaskan bahwa perintah untuk berkurban sudah ada dalam ajaran-ajaran Nabi sebelumnya. Kendatipun pelaksanaannya berbeda namun, memiliki tujuan yang sama yakni bermuara pada mendekatkan diri kepada Allah ٍwt. Interpretasi yang menarik dari al-Sa’di bahwa tujuan Allah swt mensyariatkan penyembelihan hewan kurban pada umat-umat terdahulu hingga pada umat Nabi Muhammad saw adalah agar manusia berlomba-lomba dalam kebaikan, dan untuk menguji siapakah di antara mereka yang lebih baik amalnya. (Al-Sa’di, 2000: 538)

Sementara itu, nilai-nilai sufistik yang terkemas dalam penyembelihan hewan kurban, dapat kita temukan dalam ayat al-Qur’an Surah al-Hajj ayat 36:

وَالْبُدْنَ جَعَلْنَاهَا لَكُمْ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ فَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهَا صَوَافَّ فَإِذَا وَجَبَتْ جُنُوبُهَا فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّ كَذَلِكَ سَخَّرْنَاهَا لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ (36)

“Dan unta-unta itu Kami jadikan untukmu bagian dari syiar agama Allah, kamu banyak memperoleh kebaikan padanya. Maka sebutlah nama Allah (ketika kamu akan menyembelihnya) dalam keadaan berdiri (dan kaki telah terikat). Kemudian apabila telah rebah (mati), maka makanlah sebagiannya dan berilah makan orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya (tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami tundukkan (unta-unta itu) untukmu agar kamu bersyukur” (Q.S al-Hajj [22]: 36)

Dalam ayat ini, Allah swt menjelaskan bagaimana cara untuk menyembelih hewan kurban, lebih spesifiknya hewan yang disebutkan di atas adalah unta yang merupakan kriteria hewan yang bisa dikurbankan selain sapi dan kambing. Dalam segi isyarinya, Imam Ibnu Ajibah dalam al-Bahru al-Madid menguak beberapa nilai-nilai sufistik yang merupakan refleksi dari penyembelihan hewan kurban.

Mengutip pendapatnya Imam al-Wartajibi, ayat di atas (tentang penyembelihan hewan kurban) memiliki isyarat atas disembelihnya (matinya) hawa nafsu ialah harus melalui Mujahadah dan meminimalisirnya melalui Riyadah atau melatih ruh agar jiwa menjadi bersih, semisal dengan cara berpuasa, berdzikir, membaca al-Qur’an dan amalan-amalan lainnya. Selain itu, matinya hewan kurban juga mengartikan bahwa segala sesuatu yang wujud akan binasa dari pandangan kecuali wujud Allah swt. Bahkan, seorang yang makrifat kepada Allah pun tidak kekal kehidupannya dan segala sesuatu dalam alam semesta adalah milik Allah semata. (Ibnu Ajibah, Juz 3, 2002: 535)

Selanjutnya, pada ayat “fadzkurusmallaahi ‘alaihaa showaaf” (Maka sebutlah nama Allah ketika kamu akan menyembelihnya dalam keadaan berdiri), mengandung isyarat bahwa sesungguhnya nafsu tidak akan mati kecuali melalui Suhbah (berteman atau berkumpul) dengan seseorang yang sudah mati nafsunya. Sehingga jika seorang ahli suluk senang berkumpul dengan orang yang berlumuran hawa nafsu maka, sangat sulit untuk menghilangkan nafsu pada dirinya.

Dalam redaksinya Ibnu Ajibah di sini menggunakan istilah Suhbah yang menurut ilmu tasawuf Suhbah adalah suatu istilah yang digunakan untuk menggambarkan hubungan antara mursyid dan murid. Istilah “Suhbah” ini lebih menitikberatkan pada kedekatan hubungan spiritual yang saling mempengaruhi, proses hubungan yang terus-menerus, dan proses tujuan yang murni karena Allah Swt.

Baca Juga: Penjelasan Ulama tentang Kurban Patungan

Imam al-Qusyairi dalam kitab “Risalah Qusyairiyah” membagi Suhbah ke dalam tiga jenis. Pertama, Suhbah dengan orang yang lebih tinggi kedudukannya (Suhbah ma’a man Fauqaka). Kedua, Suhbah dengan orang yang lebih rendah (Suhbah ma’a man Dzunaka) dan yang terakhir ialah Suhbah dengan orang yang sama kedudukannya. Adapun hubungan antara murid dan guru dalam memperoleh bimbingan, didikan dan tarqiyah adalah masuk pada Suhbah jenis yang pertama sebagaimana dijelaskan oleh Imam Zakariya al-Anshari dalam kitab Nataij al-Afkar al-Qudsiyah. (Syaikh Zakariya, Juz 4, 2019: 54).

Sehingga, seseorang yang dapat menghilangkan hawa nafsunya maka, dirinya akan terisi dengan cahaya-cahaya rahasia dan dipenuhi oleh ilmu hikmah. Sebab nafsu yang mati akan berimplikasi pada hidup dan bersihnya ruh dan jiwa yang akan memudahkan untuk memperoleh ilmu-ilmu ladunni.

Dari beberapa penjelasan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa dalam penyembelihan hewan kurban dan amal-amal kebaikan lainnya yang dianjurkan dalam agama Islam, jika dikaji lebih dalam lagi sebenarnya memiliki nilai-nilai sufistik yang terpendam sebagaimana nilai-nilai sufistik dalam penyembelihan hewan kurban di atas tadi. Nilai-nilai sufistik tersebut dapat diimplementasikan dalam kehidupan sahari-hari untuk mendapatkan kebahagiaan dunia dan akhirat serta untuk bermakrifat kepada Allah Swt. Wallahu A’lam.

Lukman el-Hakim
Lukman el-Hakim
Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Fithrah Surabaya
- Advertisment -spot_img

ARTIKEL TERBARU

Angin sebagai Tentara Allah: Tafsir Fenomena Meteorologi dalam Alquran

Angin sebagai Tentara Allah: Tafsir Fenomena Meteorologi dalam Alquran

0
Alquran menyebutkan fenomena alam tidak hanya sebagai tanda-tanda kebesaran Allah, tetapi juga sebagai pengingat akan kekuasaan-Nya yang tak terbatas. Salah satu elemen alam yang...