BerandaTafsir TematikTafsir TarbawiTiga Lingkungan Belajar yang Harus Diperhatikan Oleh Pelajar

Tiga Lingkungan Belajar yang Harus Diperhatikan Oleh Pelajar

“Pergaulan menentukan karakter”, begitulah kata-kata yang harus dipegang oleh pelajar. Lingkungan sangat mempengaruhi karakter baik buruknya seseorang. Bahkan, orang yang pada mulanya tidak baik karena sering berkumpul kepada orang shaleh maka sedikit banyak ia akan terpengaruh kebaikan, dan sebaliknya. Karena itu, penting bagi pelajar untuk memperhatikan lingkungan belajarnya dengan siapa ia harus bergaul dan kapan harus menjauhi lingkungan yang tidak mendukungnya untuk belajar.

Hal ini pernah ditegaskan oleh KH. Hasyim Asy’ari, Maha Guru Ulama Nusantara, dalam kitabnya, Adabul ‘Alim wal Muta’allim bahwa pergaulan yang tidak baik itu harus dijauhi, karena ia akan membawamu pada kemaksiatan dan sesuatu yang tak berguna. Bahaya dari pergaulan yang tidak baik adalah menyia-nyiakan umur tanpa guna. Banyak-banyaklah berkumpul dengan orang saleh. Karena itu, dalam kesempatan ini saya mengulas tiga lingkungan belajar yang harus diperhatikan pelajar agar membantu kelancaran dan keberkahan proses menuntut ilmu.

Baca Juga: Tiga Fase yang Harus Dilalui Pelajar dalam Menuntut ilmu

Ulama

Lingkungan belajar yang harus diciptkan oleh pelajar adalah berkumpul bersama para ulama. Dalam sebuah hadis dikatakan, “Ulama adalah pewaris para nabi”. Berkumpul bersama ulama juga akan mendatangkan keberkahan dan kebermanfaatan ilmu. Sebab hanya ulama-lah yang memiliki khasyah (rasa takut) kepada Allah swt sebagaimana Allah tegaskan dalam firman-Nya,

اِنَّمَا يَخْشَى اللّٰهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمٰۤؤُا

“….Di antara hamba-hamba Allah yang takut kepada-Nya, hanyalah para ulama”. (Q.S. Fathir [35]: 28)

Yang dimaksud dengan para ulama adalah orang yang mempunyai pengetahuan tentang syariat serta fenomena alam dan sosial yang menghasilkan rasa takut disertai pengagungan kepada Allah Swt. Quraish Shihab dalam Tafsir al-Misbah menafsiri kata ulama adalah bentuk jama’ dari kata ‘alim yang terambil dari akar kata yang berarti mengetahui secara jelas. Oleh karenanya, semua kata yang terbentuk oleh huruf-huruf ‘ain, lam dan mim selalu menunjuk kepada kejelasan, seperti ‘alam (alam raya atau makhluk yang memiliki kecerdasan, dan sebagainya.

Banyak pakar agama – seperti Ibn Asyur dan Thabathaba’i memahami kata ini dalam arti yang mendalami ilmu agama. Thabathaba’i dalam Tafsir al-Mizan, misalnya, seperti yang dikutip Shihab, menulis bahwa mereka itu adalah yang mengenal Allah ta’ala dengan nama-nama, sifat-sifat dan perbuatan-perbuatan-Nya. Pengenalan mereka bersifat sempurna (kamilah) sehingga hati mereka menjadi tenang dan keraguan serta kegelisahan menjadi sirna. Dan nampak pula dampaknya dalam setiap perkataan dan perbuatan mereka selalu menyejukkan bagi yang mendengarkan.

Lebih jauh, Shihab juga mengutip penafsiran Thahir Ibn ‘Asyur dalam Tafsir Al-Tahrir wa al-Tanwir, bahwa yang dimaksud ulma adalah mereka yang mengetahui tentang Allah dan syariat. Sebesar kadar pengetahuan tentang hal itu sebesar pula juga kadar kekuatan khasyah (rasa takut mereka kepada Allah). Adapun ilmuwan dalam bidang yang tidak berkaitan dengan pengetahuan tentang Allah – yakni pengetahuan yang sebenarnya – maka pengetahuan mereka itu tidaklah mendekatkan diri kepada rasa takut dan kagum kepada Allah.

Namun, Shihab tidak berhenti hanya pada penafsiran Ibn Asyur dan Thabathaba’i saja, ia juga menegaskan bahwa jikalau makna ulama pada ayat di atas apabila ditinjau dari segi kebahasaan tidaklah mutlak demikian. Menurutnya, siapapun yang memiliki kedalaman ilmu, ia juga bisa dikatakan ulama. Tidak terbatas pada kategori apakah ini ilmu agama atau ilmu umum. Karena pada hakikatnya puncak ilmu agama adalah pengetahuan tentang Allah, pun ilmu umum, seperti ilmuwan sosial dan alam. Kesatuan makna ulama tersebut dapat diperjelas lagi dengan lanjutan ayat yang dinilai oleh sementara pakar tafsir – seperti al-Biqa’i dan al-Razi sebagai penjelasan tentang siapa ulama itu.

Hasyim Asy’ari dalam Adabul ‘Alim wal Muata’allim menafsiri ulama sebagai orang-orang yang merasa takut kepada Allah. Orang yang merasa takut kepada Allah adalah termasuk sebaik-baik makhluk.

Baca Juga: Tafsir Tarbawi: Dua Pantangan yang harus dijauhi bagi Pelajar

Hukama

Lingkungan belajar kedua adalah hukama’ (orang yang bijaksana). Hukama’, yaitu orang-orang yang ‘alim tentang dzat Allah saja. Bercampur dengan mereka ini membuat perangai jadi terdidik karena dari hati merekalah bersinar cahaya ma’rifatullah dan dari jiwa mereka terpancar cahaya keagungan Allah. Allah swt berfirman,

فَفَهَّمْنٰهَا سُلَيْمٰنَۚ وَكُلًّا اٰتَيْنَا حُكْمًا وَّعِلْمًاۖ وَّسَخَّرْنَا مَعَ دَاوٗدَ الْجِبَالَ يُسَبِّحْنَ وَالطَّيْرَۗ وَكُنَّا فٰعِلِيْنَ

“Lalu, Kami memberi pemahaman kepada Sulaiman (tentang keputusan yang lebih tepat). Kepada masing-masing (Daud dan Sulaiman) Kami memberi hikmah dan ilmu. Kami menundukkan gunung-gunung dan burung-burung untuk bertasbih bersama Daud. Kamilah yang melakukannya. (Q.S. al-Anbiya’ [21]: 79)”

Menurut riwayat Ibnu Abbas, sebab turun ayat di atas berkaitan dengan dua orang (yaitu pemilik kambing dan pemilik tanaman) yang mengadu terkait sekawanan kambing yang merusak tanaman mereka. Ringkasnya, ada perbedaan pendapat di antara Nabi Dawud dan Nabi Sulaiman terkait keputusan yang diambil. Kemudian, putusan Nabi Sulaiman lah yang lebih tepat. Ditilik dari riwayat Ibn Abbas, maka makna hukama’ adalah orang yang mampu mengambil keputusan yang tepat dan menimbang serta memperhatikan semua kemungkinan sehingga tidak menghasilkan keputusan ala kadarnya atau tidak adil.

Dalam ayat yang lain, Surah an-Nisa ayat 35, misalnya, kata hukama’ dimaknai sebahai juru damai dalam konteks persengketaan antar para wali. Di samping itu, Quraish Shihab dalam Tafsir al-Misbah tidak secara eksplisit memaknai kata hukama pada ayat di atas, melainkan merujuk pada ayat sebelumnya yang terdapat kata “yahkumani” yang berarti menetapkan hukum berdasarkan Al-Quran dan al-Sunnah serta disertai dengan kebijaksanaan.

Baca Juga: Jaminan Dipermudah Mempelajari Al-Qur’an: Tafsir Surah Al-Qomar Ayat 17

Kubara’

Lingkungan ketiga bagi pelajar adalah berkumpul bersama kubara’ (para pembesar). Kubara’ (pembesar), yaitu orang-orang yang memiliki keduanya (yaitu ulama dan hukama’). Bercampur akrab dengan ahli Allah itu mendatangkan sikap-sikap yang mulia dan kemampuan memberikan manfaat tanpa menggunakan ucapan di atas kemampuan yang menggunakan ucapan.

Hal ini senada dengan sabda Nabi saw yang diriwayatkan oleh Imam al-Thabrani yang dikutip oleh Syekh Nawawi al-Bantani, Maha Guru Ulama Nusantara, dalam Nashoihul ‘Ibad menjelaskan bahwa ilmuwan dibedakan menjadi tiga, yaitu

جَالِسُ الْعُلَمَاءِ وَصَاحِبُ الْحُكَمَاءِ وَخَالِطُ الْكُبَرَاءِ

“Bergaulah dengan ulama, bersahabatlah dengan hukama’, dan bercampurlah dengan kubara’”. (H.R. Thabrani)

Ulama, yaitu orang-orang yang ‘alim tentang hukum-hukum Allah, mereka inilah yang mempunyai hak memberi fatwa. Hukama’, yaitu orang-orang yang ‘alim tentang dzat Allah saja. Bercampur dengan mereka ini membuat perangai jadi terdidik karena dari hati merekalah bersinar cahaya ma’rifatullah dan dari jiwa mereka terpancar cahaya keagungan Allah. Sedangkan kubara’ (pembesar), yaitu orang-orang yang memiliki keduanya. Bercampur akrab dengan ahli Allah itu mendatangkan sikap-sikap yang mulia dan kemampuan memberikan manfaat tanpa menggunakan ucapan di atas kemampuan yang menggunakan ucapan.

Di dalam Alquran kata kubara’ terulang sebanyak 1 ayat yaitu surah Al-Ahzab: 67. Sedang lafal kubra tertuang sebanyak 5 ayat, yakni di surah Thaha: 23, surah An-Najm: 18, surah an-Nazi’at: 20 dan 34, surah al-A’la: 12. Allah swt berfirman,

وَقَالُوْا رَبَّنَآ اِنَّآ اَطَعْنَا سَادَتَنَا وَكُبَرَاۤءَنَا فَاَضَلُّوْنَا السَّبِيْلَا۠

Mereka berkata, “Wahai Tuhan kami, sesungguhnya kami telah menaati para pemimpin dan para pembesar kami, lalu mereka menyesatkan kami dari jalan (yang benar).”(Q.S. al-Ahzab [33]: 67)

Quraish Shihab dalam Tafsir al-Misbah menafsiri kata kubara’ dengan menjelaskan unsur kebahasaannya terlebih dahulu. Kata kubara’ adalah bentuk jama’ dari kata kabir yang biasa diterjemahkan yang besar. Kata ini juga digunakan untuk menunjuk tokoh yang paling dihormati dalam satu rumpun keluarga.

Ibn Katsir dalam Tafsir al-Quran al-Adzhim bahwa Tawus mengatakan bahwa yang dimaksud dengan sadat ialah orang-orang yang terpandang dan orang-orang yang besar, yakni para cendikiawan mereka. Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim. Dengan kata lain, mereka mengatakan bahwa kami mengikuti para pemimpin dan pembesar kami, yakni para tetua kami; dan kami menentang para rasul dengan keyakinan bahwa pemimpin kami berada dalam jalan petunjuk, dan sekarang ternyata mereka bukan berada dalam jalan petunjuk.

Sebagai penutup, semoga para pelajar mampu memperhatikan lingkungan belajarnya dengan baik, salah satunya adalah dengan banyak bergaul and berkumpul dengan para ulama, hukama dan kubara’ agar keberkahan dan kebermanfaatan ilmu serta proses dalam menuntut ilmu dapat berjalan dengan lancar dan diridhai oleh Alah swt. Wallahu a’lam.

Senata Adi Prasetia
Senata Adi Prasetia
Redaktur tafsiralquran.id, Alumnus UIN Sunan Ampel Surabaya, aktif di Center for Research and Islamic Studies (CRIS) Foundation
- Advertisment -spot_img

ARTIKEL TERBARU

Catatan interpolasi tafsir Jami‘ al-Bayan karya Al-Ijiy pada naskah Jalalain Museum MAJT

Jami’ al-Bayan: Jejak Tafsir Periferal di Indonesia

0
Setelah menelaah hampir seluruh catatan yang diberikan oleh penyurat (istilah yang digunakan Bu Annabel untuk menyebut penyalin dan penulis naskah kuno) dalam naskah Jalalain...