BerandaTafsir TematikTafsir TarbawiBanyak Tertawa Dapat Mematikan Hati?

Banyak Tertawa Dapat Mematikan Hati?

Segala sesuatu yang berlebihan memang tidak baik. Bahkan dalam syariat Islam mengenai perkara yang semula baik bahkan fitrah, berubah maknanya menjadi lain. Pun dalam hal mengenai persoalan tertawa. Pada dasarnya tertawa adalah fitrah. Allah Swt. berfirman:

 وَاَنَّهٗ هُوَ اَضْحَكَ وَاَبْكٰى

 “Dialah (Allah) yang telah menjadikan orang tertawa dan menangis.” (QS. An-Najm ayat 43).

Betapa ayat ini menunjukan bahwa Allah yang menciptakan tawa, dan tertawa adalah fitrah setiap manusia. Tidak sepantasnya mencela tawa, karena tidak mungkin kita mencela sesuatu yang menjadi ciptaan-Nya.

Baca Juga: Tafsir Surah An-Najm Ayat 40-46

Bila tertawa pada tempatnya tidaklah mengapa. Rasulullah dan para sahabat pun tertawa. Bahkan ada beberapa hadits yang menggambarkan tawa mereka. Diceritakan bahwa usai salat subuh, Nabi Saw. berzikir sampai terbitnya matahari. Sementara para sahabat berbincang tentang masa jahiliyah mereka sambil tertawa, dan ketika Nabi Saw.  Lewat, beliau hanya tersenyum dan tidak menegur. (HR. Muslim no. 670).

Tertawa yang Dilarang

Memang pada hakikatnya tidak ada larangan tertawa. Lantas, mengapa Rasul Saw. bersabda, tertawa dapat mematikan hati? Sabda Rasulullah Saw. dari Abu Hurairah r.a: “Dan janganlah terlalu banyak tertawa. Sesungguhnya terlalu banyak tertawa dapat mematikan hati.” (HR. Ibnu Majah).

Kata kunci dari hadis di atas yang perlu kita pahami adalah bahwa tertawa yang dimaksud adalah tertawa secara berlebihan. Efek daripada tawa yang berlebihan tersebut menjadi pemicu hati yang keras.

Para ulama yang mengemukakan adanya keterkaitan antara berlebihan tertawa dengan kerasnya hati. Di antaranya yaitu Ibnu Rajab. Beliau mengatakan bahwa penyebab kerasnya hati antara lain banyak berbicara tanpa dzikrullah, melanggar perjanjian dengan Allah, banyak tertawa, banyak makan, banyak dosa. (Majmu’ ar-Rasail, 260).

Baca Juga: Etika Humor dalam Alquran

Jelas sekali di sini bahwa tertawa berlebihan itu terdapat efek melalaikan. Sama seperti penyebab kerasnya hati yang lain, seperti banyak makan, banyak bicara, dan banyak dosa yang kesemuanya itu berpotensi mematikan hati.

Syaikh as-Sa’di menerangkan bahwa ciri orang yang berhati keras itu adalah tidak lagi merespon larangan dan peringatan, tidak mau memahami apa maksud Allah dan rasul-Nya karena saking kerasnya hati.

Bayangkan, faktor banyak tertawa digandengkan dengan banyak dosa sebagai penyebab hati yang keras, itu artinya, banyak tertawa itu benar-benar dilarang dalam agama Islam.

Tertawa bisa mengakibatkan hati keras, menyibukkan hati, sehingga lupa kepada Allah dan lupa memikirkan urusan agama yang penting. Ia berpotensi menyakiti orang lain dan menyebabkan kedengkian serta menghilangkan kewibawaan. (Al-Adzkar an-Nawawiyah, 326)

Suatu ketika Ibnu Umar pernah ditanya tentang apakah para sahabat Nabi Saw. tertawa? “Ya, akan tetapi iman mereka,  demi Allah, lebih tegar dari pada gunung-gunung yang kokoh.” (Tafsir al-Qurthubi, 17/116). Semua itu menunjukan bahwa ada tawa yang berbahaya, yaitu tawa yang dilakukan berlebihan hingga berimbas pada kelalaian kepada Allah, hingga matinya hati.

Dengan demikian, tertawa itu adalah fitrah, agama kita tidak melarangnya. Rasulullah dan para sahabat pun dalam beberapa hadits digambarkan tengah tertawa. Namun, tertawa ada batasnya. Bila dilakukan secara berlebihan, maka ini menjadi hal yang berbahaya, karena dapat mematikan hati.

Baca Juga: Tertawa dalam Salat Menurut Abu Hanifah Dapat Membatalkan Wudu

Faktor banyak tertawa digandengkan dengan faktor lainnya seperti banyak makan, banyak tidur, banyak bicara, dan banyak dosa. Padahal makan dan tidur pun adalah hal yang wajar, namun menjadi kesalahan saat dilakukan berlebihan. Artinya, perbuatan yang berlebihan memang tidak baik bahkan bisa berakibat fatal, termasuk dalam hal ini mematikan hati.

Tertawalah pada tempatnya dan tertawalah sewajarnya. Sebab, berlebihan dalam tertawa memberi celah dosa yang dapat berakibat pada matinya hati.

Wallaahu a’lam

Shopiah Syafaatunnisa
Shopiah Syafaatunnisa
Alumni UIN Sunan Gunung Djati Bandung
- Advertisment -spot_img

ARTIKEL TERBARU

QS. Al-Isra’ (17) Ayat 36: Taklid yang Diharamkan!

0
Taklid dapat dipahami sebagai suatu bentuk perilaku seseorang yang mengikuti suatu perintah atau menerima pendapat dari orang lain tanpa memiliki pemahaman yang didasari dengan...