BerandaTokoh TafsirAbdul Hayy Al-Farmawi: Pencetus Metode Tematik dalam Tafsir

Abdul Hayy Al-Farmawi: Pencetus Metode Tematik dalam Tafsir

Tafsir Maudhui atau tafsir tematik menjadi metode tafsir yang banyak diminati oleh kalangan mufassir modern karena dianggap sebagai salah satu metode yang memberikan solusi atas permasalahan masyarakat di masa kontemporer ini sebab kemenyeluhurahnnya (wholeness). Metode ini sangat penting untuk dipelajari. Abdul Hayy al-Farmawi dikenal sebagai tokoh yang mencetuskan metode tafsir ini.

Baca Juga: Inilah Delapan Metode Tafsir Tematik ala Hassan Hanafi

Pencetus Keberadaan Tafsir Tematik

Metode ini muncul pada abad ke-20. Salah satu tokoh yang mencetuskan keberadaan tafsir tematik secara metodologis adalah Abdul Hayy Al-Famawi dalam kitabnya, Al-Bidayah fi Tafsir al-maudhui. Dia dilahirkan di Manovia, Mesir pada Januari 1942. Beliau Menyelesaikan hafalan Al-Qur’an pada saat menjadi siswa al-Ta’lim al-Ibtida’i Ma’had Al-Ahmadi di Tonto, Mesir.

Pada tahun 1955, beliau melanjutkan pendidikannya di Universitas Al-Azhar jurusan Tafsir hadis. Karir al-Farmawi dimulai sejak masa perkuliahannya pada tahun 1969, dan dia diangkat menjadi dosen tidak tetap. Lalu dia melanjutkan studi S2 dan lulus pada tahun 1972, kemudian dia melanjutkan kembali studi doktoral hinga akhirnya lulus pada tahun 1975. Pada tahun 1985, Al-Farmawy diangkat menjadi guru besar di Universitas Al-Azhar mesir. (Badruzzaman M. Yunus dkk, Studi Komparatif Pemikiran Al-Farmawi, Baqir Shadr dan Abdussatar tentang Tafsir Maudhui, Jurnal Iman dan Spiritualitas, 289).

Abd Al-Hayy Al-Farmawi dikenal sebagai ulama kontemporer yang memunculkan metode tematik yang dinilai oleh sebagian masyarakat sebagai orang yang pertama kali menyusunnya secara sistematis dan metodologis. Dalam muqaddimah atau pengantar bukunya, dia menjelaskan bahwa tujuan kajian tafsir Al-Qur’an mutlak dibutuhkan untuk mengetahui perintah dan larangan serta memahami petunjuk Allah. (Al-Farmawy, Al-Bidayah fi Tafsir Maudhui, 14).

Dalam muqaddimah atau pengantar bukunya dijelaskan bahwa tujuan kajian tafsir Al-Qur’an mutlak dibutuhkan untuk mengetahui perintah dan larangan dari Allah serta memahami petunjuk-Nya. Kitab tafsir yang telah ada dengan metode pembahasan yng beranekaragam dirasa belum banyak membantu para pelajar untuk mencapai tujuan yang dimaksud.

Oleh karenanya, kitab ini sengaja ditulis dan disajikan dengan penekanan pada pembahasan metodologis. Terdapat dua macam bentuk kajian tafsir tematik menurut Abdul Hayy al-Farmawi. Pertama, pembahasan mengenai satu surat secara menyeluruh dan utuh. Kedua, menghimpun sejumlah ayat dari berbagai surat yang membicarakan satu masalah tertentu, ayat-ayat tersebut disusun sedemikian rupa dan diletakkan dibawah satu tema bahasan, dan selanjutnya ditafsirkan secara tematik. (al-Farmawy, Al-Bidayah fi Tafsir Maudhui, 61).

Pada zaman dahulu belum terdapat metode tematik, karena para penafsir terdahulu belum merasakan penting untuk melakukan kajian terhadap topik-topik tertentu yang terdapat di dalam Alquran. Mereka telah menghafal Alquran dan menguasai berbagai disiplin ilmu, baik ilmu keislaman maupun keilmuan umum.

Para pengkaji atau pelajar tafsir pada zaman sekarang cenderung mengalami kesulitan dalam mencapai tujuan jika hanya melalui metode kajian tahlily, karena: Pertama, pada zaman ini sudah terbiasa dengan model kajian tematik dalam upaya memahami sebuah masalah. Kedua, metode tahlily tidak membantu dalam mengatasi masalah-masalah Al-Qur’an yang dimaksud. Ketiga, mereka tidak memiliki pengetahuan yang memadai tentang ilmu keislaman, yang akhirnya mengalami kesulitan dalam melakukan kajian. ( Laila Muyasaroh, Metode Tafsir Maudhui Perspektif Komparatif, Jurnal Studi Ilmu-ilmu Al-Qur’an dan Hadist, 26).

Baca Juga: Metode Maudhu’i Sebagai Pendekatan Tafsir Era Modern

Al-Farmawy merumuskan pembahasannya melalui langkah-langkah berikut: 1) memilih atau menetapkan masalah pada Alquran yang akan dikaji secara tematik, 2) menghimpun ayat-ayat yang berkaitan dengan masalah yang telah ditetapkan (Makkiyah dan Madaniyah), 3) menyusun ayat secara runtut menurut kronologi sebab-sebab turunnya. 4) mengetahui korelasi ayat pada masing-masing suratnya, dan 5) melengkapi pembahasan dengan hadis sehingga pembahasan semakin jelas.

Urgensi dalam pembahasan tafsir tematik adalah: 1) dapat menghimpun berbagai ayat yang berkaitan dengan satu topik masalah, 2) menjelaskan sebagian ayat dengan ayat lainnya, 3) hal ini bertujuan untuk menjauhi kesalahan dan mendekati kebenaran. Dengan menghimpun beberapa ayat, seorang mufassir akan mengetahui adanya keteraturan dan keserasian, serta korelasi antar ayat-ayat tersebut.

Penutup

Abdul Hayy Al-Farmawi telah melahirkan metodologi keilmuan yang luar biasa penting dalam ranah keilmuan ilmu tafsir Alquran. Dia mewariskan khazanah keilmuan tafsir, melengkapi metide tafsir sebelumnya. Meskipun demikian, catatan yang perlu diperhatikan oleh penafsir tematik adalah bahwa dengan menggunakan metode tafsir ini tidak berarti telah menafsirkan semua ayat-ayat Al-Qur’an karena metode tafsir tematik hanya membahas satu topik dengan tuntas atau setidaknya mendekati tuntas.

Aprilita Hajar
Aprilita Hajar
Alumni Pascasarjana UIN Sunan Ampel Surabaya
- Advertisment -spot_img

ARTIKEL TERBARU

Fenomena Media Sosial dan FOMO dalam Kacamata Qur'ani

Fenomena Media Sosial dan FOMO dalam Kacamata Qur’ani

0
Berdasarkan laporan "Digital 2023" oleh We Are Social, jumlah pengguna media sosial di Indonesia mencapai 167 juta pada Januari 2023, yang setara dengan 60,4%...