BerandaTafsir TematikAl-Qawiyyu al-Amin Sebagai Idealitas Kepemimpinan

Al-Qawiyyu al-Amin Sebagai Idealitas Kepemimpinan

Menjadi pemimpin merupakan suatu tanggung jawab yang diharuskan memiliki kapabilitas tertentu agar mampu menjalankan visi dan misinya bersama anggota-anggota di bawah kepemimpinannya. Tentu ini bukanlah pekerjaan yang mudah bagi seorang pemimpin. Oleh karenanya, kualifikasi pemimpin yang ideal perlu dipertimbangkan dengan matang.

Sifat al-Qawiyyu al-Amin dalam Alquran

Dalam Alquran disebutkan dua kali pada dua surah berbeda terkait penyerahan tanggung jawab oleh seseorang yang kuat dan dapat dipercaya (al-qawiyyu al-amin). Pertama, Q.S. Alnaml [27]: 39 berikut.

قَالَ عِفْرِيْتٌ مِّنَ الْجِنِّ اَنَا اٰتِيْكَ بِه قَبْلَ اَنْ تَقُوْمَ مِنْ مَّقَامِكَۚ وَاِنِّيْ عَلَيْهِ لَقَوِيٌّ اَمِيْنٌ

Ifrit dari golongan jin berkata, “Akulah yang akan membawanya kepadamu sebelum engkau berdiri dari singgasanamu. Sesungguhnya aku benar-benar kuat lagi dapat dipercaya.”

Berkenaan dengan ayat sebelumnya, Q.S. Alnaml [27]: 38, Nabi Sulaiman a.s ingin memperlihatkan tanda-tanda kebesaran Allah yang diberikan kepadanya, agar Bilqis beriman dan membenarkan kenabiannya. Kemudian, ia menanyakan kepada tentaranya, apakah ada orang yang mampu memindahkan singgasana Bilqis dari Yaman dengan segera sebelum Bilqis tiba di negeri Saba? Lantas jin Ifrit, sosok makhluk yang sangat kuat menyahut sebagaimana dalam Q.S. Alnaml [27]: 39 di atas, bahwa ia menyanggupi permintaan Nabi Sulaiman.

Baca Juga: Inilah 4 Karakter Kepemimpinan Transformatif Menurut Al Quran

Pada ayat tersebut, menggambarkan kesanggupan jin Ifrit memenuhi permintaan Nabi Sulaiman agar segera memindahkan singgasana dengan lebih cepat. Salam dialognya, ia juga berusaha meyakinkan Nabi Sulaiman dengan menampilkan dirinya bahwa ia qawiyyun amin, yakni seorang yang kuat dan dipercaya.

Ibnu Abbas memaknai qawiyyu sebagai seorang yang kuat membawa (singgasana), dalam arti lain adalah kuat secara fisik. Sementara amin, Ibnu Abbas mengatakan bahwa Ifrit mampu dipercaya menjaga seluruh permata dalam singgasana tersebut. (Mukhtaṣar Tafsīr ibn Kaṡīr, 2/572)

Kedua, dalam Q.S. Alqashash [28]: 26

قَالَتْ اِحْدٰىهُمَا يٰٓاَبَتِ اسْتَأْجِرْهُۖ اِنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَأْجَرْتَ الْقَوِيُّ الْاَمِيْنُ

Salah seorang dari kedua (perempuan) itu berkata, “Wahai ayahku, pekerjakanlah dia. Sesungguhnya sebaik-baik orang yang engkau pekerjakan adalah orang yang kuat lagi dapat dipercaya.”

Ayat di atas berbicara tentang salah seorang putri Syekh Madyan bernama Safurah yang memiliki ketertarikan dengan Nabi Musa dan meminta ayahnya untuk mempekerjakan dirinya di rumah mereka. Safurah mengatakan bahwa Musa adalah pemuda yang kuat lagi dipercaya. Sebagaimana dikatakan Abu Ja’far, bahwa Nabi Musa mampu menggembala dan melindungi ternak mereka, dapat dipercaya tanpa dikhawatirkan ia dapat berkhianat. (Tafsīr al-Ṭabarī Jāmi’ al-Bayān, 18/224)

Baca Juga: Kriteria Pemimpin Ideal dalam Alquran (Bagian 2)

Al-Maturidi mengutip pendapat Ahlu al-Ta’wīl, bahwa bukti kekuatan Nabi Musa adalah terletak pada kemampuan dirinya mengangkat batu dari ujung sumur sendirian, dan ia mengambil ember itu keluar dari sumur sendirian, padahal tidak ada seorang-pun yang mampu mengangkat keluar ember itu kecuali Musa. Adapun bukti kejujurannya adalah Nabi Musa meminta dan mempersilahkan tuannya untuk berjalan di belakangnya, sebagai tanda bahwa ia tidak akan berkhianat di belakang. (Tafsīr al-Māturīdī, 8/162)

Kedua ayat di atas menggambarkan bahwa hendaknya penyerahan tanggung jawab diserahkan kepada seorang al-qawiyyu al-amīn (kuat lagi dipercaya), yakni seseorang yang memiliki kepribadian kuat secara fisik dan intelektual, serta dapat dipercaya secara etis dan moral.

Sebagaimana seorang pemimpin yang merupakan pemikul tanggung jawab, gambaran tersebut senada dengan kapasitas kepribadian bagi seorang pemimpin yang hendaknya memiliki kekuatan fisik agar mampu menjalankan aktivitas kepemimpinan yang tegas dan mumpuni, dalam waktu bersamaan disertai dengan kejujuran, amanah, dan kewibawaan.

Haruskah pemimpin yang ideal berkepribadian kuat?

Dalam menjalankan kepemimpinan, apakah seorang berkepribadian lemah lebih baik tidak memimpin? Sebagai lawan dari al-qawiyyu, berkepribadian lemah berkenaan dengan Abu Dzar al-Ghifari yang melakukan protes kepada Rasulullah sebab ia tidak kunjung diberikan amanah memimpin sebagaimana sahabat-sahabat lain yang sudah diamanati. Imam Nawawi mencantumkan hadis dalam kitab Riyāḍ al-Ṣāliḥīn (217) berkaitan dengan protes Abu Dzar berikut.

وعنه، قَالَ: قُلْتُ: يَا رسول الله، ألا تَسْتَعْمِلُني؟ فَضَرَبَ بِيَدِهِ عَلَى مَنْكِبي، ثُمَّ قَالَ: «يَا أَبَا ذَرٍّ، إنَّكَ ضَعِيفٌ، وَإِنَّها أَمَانَةٌ، وَإنَّهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ خِزْيٌ وَنَدَامَةٌ، إِلَاّ مَنْ أَخَذَهَا بِحَقِّهَا، وَأَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ فِيهَا». رواه مسلم.

Dari (Abu Dzar r.a.), berkata: saya berkata: Ya Rasulullah, tidakkah engkau mengangkat saya sebagai seorang petugas negara? Beliau bersabda: “Wahai Abu Dzar, engkau adalah seorang yang lemah, sementara kepemimpinan itu adalah amanat, dan pada hari kiamat kemudian, ia (jabatan) akan menjadi kehinaan dan penyesalan. Kecuali orang yang mengambil dengan haknya dan menunaikan apa yang seharusnya ia tunaikan dalam kepemimpinan tersebut.

Baca Juga: Tiga Karakter Kepemimpinan Rasulullah yang Patut Dicontoh

Hadis di atas tidak menggambarkan sahabat Abu Dzar al-Ghifari sebagai sosok kepribadian lemah sebab buruk perangainya, melainkan ia memiliki kapabilitas kepemimpinan yang lemah. Kehidupan zahid yang ditempuhya memicu dirinya tampil sebagai orang yang sangat baik, penuh kesederhanaan, pemberi maaf, dan jauh dari penampilan tegas dan wibawa.

Al-Harari mengutip perkataan al-Qurthubi, bahwa ḍa’īf (lemah) yang dimaksud adalah kurang kapabel melaksanakan kewajiban sebagai pemimpin dalam memperhatikan kepentingan agama dan duniawi rakyatnya. Kelemahan Abu Dzar ini adalah sebab kezuhudannya terhadap dunia lebih dominan. (al-Kaukab al-Wahhāj, 20/15)

Bagi Umar, seorang yang berkepribadian lemah tidak akan mampu mengemban tugas melebihi kompleksitas persoalan akidah. Akidah dan politik adalah dua ranah yang berbeda. Apabila seseorang memiliki kecakapan dalam dua persoalan tersebut, maka akan tercapai tingkat kesempurnaan atau ideal. (Farag Fouda, Kebenaran yang Hilang: 53)

Kepribadian demikian hendaknya tidak mengemban amanat sebagai pemimpin. Apabila terjadi demikian, penegakan hukum tidak berjalan secara optimal, kezaliman merajalela, dan perlakuan sewenang-wenang pihak pemberontak. Oleh karenanya, anjuran Rasulullah agar Abu Dzar al-Ghifari tidak diangkat menjadi pejabat, agar kelak hari Kiamat ia tidak menyesal. Jabatan kepemimpinan dapat memberikan manfaat bagi siapapun yang mengembannya apabila hak-hak dalam pelaksanaan jabatan itu diselenggarakan dan dilaksanakan sebagaimana mestinya, bertindak tegas, bijaksana, serta terukur.

Kesimpulan

Dengan demikian, ukuran ideal seorang pemimpin sebagai pengemban tanggung jawab adalah terletak pada kapasitas kepribadiannya. Qawiy (kuat) baik secara fisik maupun psikis, agar selama menjalankan tugas kepemimpinannya tidak mengalami kendala sebab kondisi fisiknya melemah, begitupun psikisnya.  Serta amin (dipercaya), agar menghasilkan kemaslahatan bagi seluruh orang yang dipimpinnya.

Fatia Salma Fiddaroyni
Fatia Salma Fiddaroyni
Alumni jurusan Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri; santri PP. Al-Amien, Ngasinan, Kediri.
- Advertisment -spot_img

ARTIKEL TERBARU

Mengenal Aquran dan Terjemahnya dalam Bahasa Banjar: Metode dan Perkembangannya

0
Kini, penerjemahan Alquran tidak hanya ditujukan untuk masyarakat Muslim secara nasional, melainkan juga secara lokal salah satunya yakni Alquran dan Terjemahnya dalam Bahasa Banjar....