Pentingnya Berprasangka Baik Dalam Rangka Toleransi Beragama dalam Al-Quran

Berprasangka Baik
Berprasangka Baik Tafsir Surat Al Hujurat Ayat 12

Telah disebutkan sebelumnya bahwa langkah awal dalam toleransi beragama adalah menyadari keniscayaan perbedaan antar sesama manusia. Perbedaan meniscayakan toleransi dan interaksi antar identitas, baik suku maupun agama dalam berbagai aspek. Selanjutnya pada artikel ini akan dibahas tentang pentingnya berprasangka baik dalam rangka toleransi beragama.

Dalam keseharian sebagian umat Islam, mereka memiliki pola interaksi “tertentu” terhadap umat agama lain, terutama Yahudi dan Nasrani. Seringkali pola interaksi tersebut didominasi oleh mosi ketidakpercayaan dan prasangka negatif terhadap pemeluk agama lain, seperti anggapan bahwa semua orang Yahudi dan Nasrani tidak akan pernah rela sampai umat Islam mengikuti ajaran mereka.

Mosi ketidakpercayaan atau prasangka negatif ini kemudian menimbulkan ketidaksukaan secara tidak langsung di dalam hati mereka dan mereka sulit untuk berprasangka baik. Akhirnya, dalam masyarakat multikultural seringkali timbul “sekat sosial” yang membatasi interaksi antara umat Islam dengan umat-umat agama lain. Bahkan terkadang menimbulkan kebencian mendalam yang bisa meledak sewaktu-waktu.

Sikap mereka tersebut didasarkan pada Firman Allah Swt:

Dan orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan rela kepadamu (Muhammad) sebelum engkau mengikuti agama mereka. Katakanlah, “Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang sebenarnya).” Dan jika engkau mengikuti keinginan mereka setelah ilmu (kebenaran) sampai kepadamu, tidak akan ada bagimu pelindung dan penolong dari Allah.” (QS. Al-Baqarah [2]: 120)

Menurut Quraish Shihab, ayat ini sering “disalahpahami” sebagai bukti bahwa semua orang Yahudi dan Nasrani tidak akan rela hingga kaum muslimin mengikuti agama mereka. Pemahaman ini tidak sejalan dengan redaksi dan munasabah ayat serta berbeda jauh dengan penafsiran yang dikemukakan oleh ulama tafsir terdahulu seperti Fakhruddin al-Razi, Jalaluddin al-Syuyuti dan Ibn ‘Asyur (Tafsir Al-Misbah [1]: 307-309).

Singkatnya, Ayat di atas tidak bisa dijadikan sebagai landasan bahwa semua Ahl al-Kitāb berusaha untuk meng-Kristen-kan umat Islam, apalagi me-Yahudi-kannya, karena agama Yahudi bukan agama misi (non-missionary religion). Mungkin ada sebagian dari mereka yang berusaha untuk melakukan kristenisasi dan hal ini tidak dapat disangkal, namun bukan berarti ayat ini berbicara tentang permasalahan tersebut sebagaimana dituduhkan sebagian kelompok.

Sebenarnya, ayat ini bertujuan untuk menghilangkan kerisauan Nabi Saw disebabkan keengganan orang-orang Yahudi untuk beriman kepada beliau, karena disebutkan bahwa beliau sangat menginginkan keimanan seluruh manusia. Ini berkorelasi dengan ayat sebelumnya yang mengatakan bahwa tugas nabi hanya menyampaikan berita gembira dan peringatan, sedangkan persoalan mereka beriman atau tidak merupakan urusan mereka dengan Allah Swt.

Kemudian, penggabungan kata lan dan lā pada ayat tersebut menunjukkan bawha pe-nafi-an tidak mengandung makna selama-lamanya, sehingga dapat diterjemahkan “tidak akan rela atau tidak rela orang Yahudi dan Nasrani.” Lebih jauh menurut Quraish Shihab, yang dimaksud Yahudi dan Nasrani pada ayat di atas adalah orang-orang tertentu di antara mereka, bukan semua Ahl al-Kitāb, karena sejarah mencatat ada sebagian orang dari bani Israil yang memeluk agama Islam.

Pentingnya Berprasangka Baik Terhadap Sesama Manusia

Dalam konteks berbangsa dan bernegara, berprasangka baik adalah suatu keharusan yang dilakukan oleh masyarakat, karena tanpanya keharmonisan dan kedamaian hanya menjadi sebuah ungkapan belaka dan tidak akan terealisasi. Dengan berprasangka baik, seseorang juga dapat membersihkan hati dari berbagai penyakit batin seperti berprasangka negatif yang seringkali merupakan bisikan setan (waswas al-syaitan)

Berkenaan dengan prasangka negatif, Allah Swt berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِّنَ الظَّنِّۖ اِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ اِثْمٌ وَّلَا تَجَسَّسُوْا وَلَا يَغْتَبْ بَّعْضُكُمْ بَعْضًاۗ اَيُحِبُّ اَحَدُكُمْ اَنْ يَّأْكُلَ لَحْمَ اَخِيْهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوْهُۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ تَوَّابٌ رَّحِيْمٌ ١٢

“Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat, Maha Penyayang.” (QS.Al-Hujurat [49]: 12)

Ayat di atas memerintahkan kepada umat Islam secara sungguh-sungguh agar menjauhi berprasangka buruk terhadap manusia yang tidak memiliki indikator memadai, karena sebagian besar prasangka yang tidak memiliki landasan tersebut adalah perbuatan dosa. Maksudnya, seorang muslim dilarang memiliki prasangka negatif, terutama jika prasangka tersebut tidak memiliki bukti yang kuat atau sebatas asumsi (dugaan) saja (Tafsir Al-Misbah [13]: 257-258).

Selain itu, umat Islam juga dilarang untuk mencari-cari kesalahan orang lain. Hal ini disebutkan pada ayat berkaitan dengan prasangka buruk karena tidak jarang su’uan mengarah kepada upaya mencari tahu keburukan atau kesalahan orang yang menjadi korban prasangka buruk. Lebih jauh, Al-Qur’an juga melarang membicarakan kesalahan atau aib orang lain, karena hal itu sama saja dengan memakan daging saudaranya yang sudah mati.

Baca Juga: Adakah Dalil Nasionalisme? Inilah Dalilnya dalam Al Quran

Dalam kehidupan bermasyarakat, prasangka buruk wajib dihindari kecuali berkaitan dalam hukum-hukum pidana. Dengan begitu, anggota masyarakat akan hidup tenang dan tentram serta produktif, karena mereka tidak akan ragu terhadap pihak lain dan tidak juga akan menghabiskan energi kepada hal-hal yang sia-sia. Tuntunan ini juga membentengi setiap anggota masyarakat dari kekacauan yang diakibatkan prasangka buruk.

Prasangka buruk juga tidak semestinya dilakukan dalam konteks kehidupan beragama, karena akan berakibat pada ketidaksukaan dan kebencian yang terkonstruksi. Mungkin sebagian non-muslim memiliki tujuan tertentu terhadap umat Islam, namun bukan berarti semua non-muslim patut dicurigai secara membabi buta tanpa bukti yang kuat. Oleh karena itu, umat Islam semestinya berprasangka baik terhadap non-muslim, terutama mereka yang memang ingin hidup damai (Dzimmi). Wallahu a’lam.