Masyarakat Indonesia biasanya memiliki tradisi menyambut tamu Allah yang baru pulang dari tanah suci. Mereka biasanya menjemput keluarga atau tetangganya sepulang dari tanah suci, seraya mengucapkan selamat dan mendoakan semoga hajinya mabrur, serta meminta doa keberkahan dari tanah suci.
Tidak cukup sampai disitu, sesampainya di rumah banyak tamu yang berdatangan baik dari kerabat, tetangga, teman dan lain sebagainya untuk mengucapkan selamat atas ibadah haji yang ditunaikanya. Oleh-oleh dari tanah suci pun menjadi bahan suguhan bagi tamu, mereka meminta doa keberkahan dari tanah suci dengan ditemani seteguk air zam-zam.
Bahkan terkadang orang setelah berhaji mengadakan tasyakuran dengan menggelar acara di malam harinya. Sepertihalnya acara walimah, acara tersebut dihadiri satu desa. Acaranya hanya berdoa bersama dilanjut dengan makan-makan, dengan maksud mengungkapkan rasa syukur kepada sang maha esa atas kesempatan sowan ke baitullah.
Baca Juga: Hukum Mendahulukan Orang Tua Berangkat Haji
Acara tersebut sama persis dengan tradisi yang disebut dengan an-Naqi’ah dalam kajian fikih. Secara pengertian Naqi’ah diartikan sebagai tradisi jamuan makanan yang diselenggarakan oleh seorang yang baru pulang dari perjalanan.
Tradisi-tradisi diatas merupakan anjuran dari agama dan merupakan sunnah yang pernah dipraktikkan oleh Rasulullah Saw. Tulisan sederhana ini secara singkat akan membahas soal anjuran menyambut kepulangan jamaah haji dan menggelar tasyakuran ba’da haji.
Anjuran Menyambut Kepulangan Jamaah Haji
Didalam kitab Shahih Muslim Juz 4 hal. 185 Abdullah bin Ja’far menceritakan: “Ketika Rasulullah Saw. datang dari perjalanan kami menyambutnya. Beliau menghampiriku, hasan dan Husain. Lalu beliau menggendong salah satu diantara kami di depan dan yang lain mengikuti di belakang beliau hingga masuk kota Madinah.
Hadis tersebut merupakan dalil anjuran untuk menyambut seseorang setelah melakukan perjalanan. Sebab orang setelah melakukan perjalanan jelas merasakan lelah dan letih, maka dengan sambutan yang kita lakukan sedikit banyak akan mengurangi kelelahanya setelah melakukan perjalanan.
Begitu juga dengan seorang yang datang setelah menunaikan ibadah haji, kita dianjurkan untuk menyambut hangat atas kedatanganya dan mengucapkan selamat atas haji yang ditunaiknya seraya mendoakan semoga haji nya tergolong haji mabrur.
Dalam masalah menyambut kepulangan haji Rasulullah Saw. menganjurkan kita untuk mengucapkan salam kepada orang setelah berhaji, berjabat tangan serta meminta doa ampunan kepadanya sebelum ia memasuki rumah, sebab sesunguhnya orang setelah berhaji terampuni dosa-dosanya. Rasulullah Saw. bersabda yang termaktub dalam kitab Dalil Al-Falihin, Juz 3 hal. 237:
اِذَا لَقِيْتَ اَلْحَجَّ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ وَصَاحِفْهُ وَمُرْهُ اَنْ يَسْتَغْفِرَ لَكَ قَبْلَ اَنْ يَدْخُلَ بَيْتَهُ فَاِنَّهُ مَغْفُوْرُلَهُ (رواه احمد)
“Ketika engkau bertemu dengan orang yang berhaji, ucapkanlah salam kepadanya, dan berjabat tanganlah denganya, serta mintalah doa ampunan kepadanya sebelum ia memasuki rumahnya. Karena sesungguhnya dia merupakan orang yang telah terampuni.”
Anjuran juga diperuntukkan orang yang baru pulang dari haji untuk mendoakan dan meminta ampunan kepada Allah untuk siapapun yang ia temui. Dalam kitab Hasyiyah Qalbiyah Imam Syihabbudin Qaliyubi menerangkan bahwa bagi orang yang berhaji dianjurkan mendoakan dan memintakan ampunan kepada orang yang tidak berhaji meskipun orang tersebut tidak memintanya.
Dengan demikian maka orang yang menyambut kedatangan kepulangan haji akan mendapat keberkahan dari tanah suci lewat doa yang dilantunkan oleh orang yang baru pulang dari haji.
Anjuran Tasyakuran Ba’da Haji
Setelah menyambut kepulangan jamaah haji, biasanya orang yang baru pulang dari haji menggelar acara tasyakuran yang dalam kajian fiqih dinamakan Walimatul Naqi’ah. Acara ini diadakan atas dasar rasa syukur shohibul hajah atas selamatnya perjalanan yang dilampauinya.
Acara Walimatul Naqi’ah ini merupakan anjuran agama dan merupakan prilaku yang pernah dilakukan oleh Rasulullah Saw. Diterangkan dalam kitab Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzab, Juz 4 hal. 400 bahwa Rasulullah Saw. ketika tiba di Madinah dari suatu perjalanan, beliau menyembelih unta atau sapi.
اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا قَدِمَ الْمَدِيْنَةَ مِنْ سَفَرِهِ نَحَرَ جَزُوْرًا اَوْ بَقَرَةً
Artinya: Sesungguhnya Rasulullah Saw. ketika tiba di Madinah dari suatu perjalanan, beliau memyembelih unta atau sapi. (Imam Nawawi, Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzab, IV, 400).
Hadis tersebut menjadi dalil para ulama atas dasar acara Walimatul Naqi’ah. Acara tersebut tiada maksud apapun kecuali mengungkapkan rasa syukur atas karunia yang Allah berikan.
Hal yang paling penting dalam acara Walimatu Naqi’ah ini adalah hidangan yang disuguhkan oleh shohibul hajah untuk tamu undangan. Lebih-lebih diperuntukkan kepada kaum fakir misikin, saudara, tetangga dan lain sebagainya. Hal ini sebagai bentuk pendekatan diri kepada Allah azzawajalla.
Baca Juga: Penjelasan Ulama tentang Kurban Patungan
Jikalau merasa keberatan untuk menyembelih sapi, maka shohibul hajah bisa menyembelih kambing atau ayam untuk hidangan tamu undangan. Pada intinya semua orang yang ada disekitar orang yang baru pulang haji merasakan keberkahan dari tanah suci baik dari doanya maupun rasa syukurnya.
Itulah dua anjuran yang diperuntukkan dua orang yang berbeda. Pertama bagi yang tidak menunaikan ibadah haji anjuran untuk menyambut kepulangan jamaah haji setelah datang di Negara nya. Selanjutnya dianjurkan untuk mengucapkan salam, berjabat tangan seraya mengucapkan selamat dan meminta doa keberkahan dari tanah suci.
Kedua bagi orang yang berhaji dianjurkan setelah kepulanganya untuk mendoakan semua orang yang ada disekitar meskipun ia tidak memintanya. Selanjutnya dianjurkan juga untuk mengadakan acara Walimatu Naqi’ah, sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah Swt. atas kesempatan bisa mengunjungi tanah suci. Inti dari acara tersebut adalah makan-makan yang dihidangkan kepada tamu undangan. Wallahuaalam.